Terdakwa Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Sleman Divonis Mati


Terdakwa Heru Prastiyo saat reka ulang adegan di Pakem. Foto: MP/Cahyo
MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Sleman menggelar sidang kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Ayu Indraswari yang terjadi di kawasan Kaliurang, dengan agenda pembacaan vonis terhadap terdakwa Heru Prastiyo, pada Rabu (30/8).
Dalam pembacaan putusan yang dipimpin ketua majelis hakim Aminuddin, majelis hakim PN Sleman menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Heru Prastiyo.
Baca Juga
Pelaku Mutilasi di Sleman Rebus Potongan Tubuh Korban untuk Hilangkan Jejak
"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana," kata Aminuddin.
Aminuddin menyebut Heru terbukti merencanakan untuk menghabisi nyawa korban demi bisa merampas harta bendanya untuk melunasi utang pinjaman online (pinjol) dan untuk keperluan lainnya.
Untuk melakukan aksinya ini, Heru mengatur pertemuan dengan mengajak kencan korban sebelum melancarkan aksinya di sebuah sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, DIY pada Sabtu (18/3).
Baca Juga
Selain itu terdakwa Heru juga terbukti telah mempersiapkan alat-alat yang akan dipakai untuk membunuh dan memutilasi korbannya. Mutilasi ini dilakukan untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa Heru.
Sementara Kuasa Hukum Heru, Sri Karyani menghormati bunyi putusan majelis hakim ini. Pihaknya menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.
"Di dalam waktu tujuh hari ini kami menyatakan untuk pikir-pikir sambil berunding dengan terdakwa dan keluarga terdakwa," ungkap Sri. (Cahyo/Yogyakarta)
Baca Juga
Polisi Sebut Korban dan Pelaku Mutilasi Berkenalan di Media Sosial
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Kasus Mutilasi di Padang Pariaman Masuk Kategori Pembunuhan Femisida

Temuan Dugaan Mutilasi Perempuan di Sumbar, Potongan Tubuh Disebar di 3 Lokasi

Simpan Mayat Korban di Freezer Setahun Lebih, Pelaku Mutilasi Pasar Kemis Terancam Hukuman Mati

Kasus Mutilasi Sadis Pasar Kemis, Pelaku Simpan Mayat Korban di Freezer Sejak Desember 2023

Pelaku Mutilasi Sadis Mayat dalam Freezer di Pasar Kemis Ternyata Sepupu Korban

Jombang Heboh Temuan Mayat Kepala Terpotong di Tepi Sungai Konto

Pelaku Mutilasi Cewek dalam Koper Ngawi Pakai Pisau Kecil, Disayat Tipis-Tipis Sampai 5 Jam

Kepala Cewek Korban Mutilasi Ngawi Ditemukan di Trenggalek, Pinggir Jalan Terbungkus Plastik

Kaki Perempuan Korban Mutilasi Ngawi Ditemukan, Dibuang Tersangka di Ponorogo

Pelaku Mutilasi Perempuan Tanpa Kepala dalam Koper di Ngawi Berhasil Ditangkap
