Terakhir Lapor LHKPN 2016, Harta Komjen Agus Andrianto Cuma Rp 1,7 Miliar


Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto menjadi Wakapolri. Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, itu akan menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun.
Merujuk laman elhkpn.kpk.go.id pada Senin (26/6), Agus ternyata tak patuh dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga
Jenderal bintang tiga itu terakhir kali menyampaikan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 6 tahun silam, tepatnya pada 15 Desember 2017.
Agus melaporkan hartanya saat menjabat Kabag Pengendalian Operasi Biro Operasi Polda Sumatera Selatan. Dalam LHKPN untuk periodik tahun 2016 itu, Agus melaporkan memiliki harta kekayaan Rp 1.733.400.000.
Harta itu terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Timur dan Musi Banyuasin.
Baca Juga
Di Jakarta Timur, Agus melaporkan memiliki tanah dan bangunan seluas 200 m2 dan 600 m2 dengan nilai Rp 764.400.000. Sementara di Musi Banyuasin, Agus melaporkan memiliki 2.000 m2 tanah tanpa bangunan dengan harga Rp 100 juta.
Sementara untuk harta bergerak, Agus melaporkan memiliki tiga buah mobil, yakni Toyota Fortuner tahun 2011, Nissan Grand Livina tahun 2012, dan Toyota Vios tahun 2003. Nilai ketiga kendaraannya yakni Rp 470 juta.
Sementara harta bergerak lainnya yang dilaporkan Agus Andrianto senilai Rp 38 juta. Giro dan setara kas senilai Rp 361 juta. Dengan demikian total hartanya yang dilaporkan 6 tahun lalu itu senilai Rp 1,73 miliar. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan
