Tepat di 17 Agustus, Polda Metro akan Beri 'Hadiah' Buat Warga Jakarta

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 16 Agustus 2021
Tepat di 17 Agustus, Polda Metro akan Beri 'Hadiah' Buat Warga Jakarta

Seorang penyandang disabilitas memperoleh bantuan petugas vaksinasi COVID-19 di Gelora Bung Karno, Jakarta. ANTARA/Andi Firdaus

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah meluncurkan program Vaksinasi Merdeka. Program tersebut menargetkan 3.060.000 warga di DKI Jakarta menerima vaksinasi COVID-19 pada periode 1-17 Agustus 2021.

Hal itu bertujuan membentuk kekebalan komunitas (herd immunity) terbentuk sebagai kado HUT ke-76 RI

Baca Juga

Kejar Target, Polda Metro Jaya bakal Vaksinasi Door to Door

Untuk menyukseskan program tersebut, Polda Metro Jaya telah menerima bantuan logistik dari para donatur. Bantuan ini akan didistribusikan ke 900 RW yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.

Vaksinasi Merdeka telah menyentuh hampir seluruh warga DKI Jakarta. Polda Metro Jaya mencatat sudah 98,1 persen warga yang tervaksin COVID-19. Diperkirakan hanya 180 ribu orang yang belum menerima suntikan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat meninjau gerai vaksin di Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/8/2021). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat meninjau gerai vaksin di Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/8/2021). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, jajarannya tengah fokus mengejar warga yang belum tervaksin tersebut. Salah satu langkah yang akan ditempuh yaitu dengan menerapkan door to door, mendatangi rumah warga secara langsung.

“Nanti Sabtu Minggu lah mendekati tanggal 17 Agutus kita jemput bola lah, karena sudah mulai sepi di gerai,” kata Yusri kepada wartawan, Minggu (15/8).

Yusri melanjutkan, saat ini warga yang mendatangi gerai Vaksinasi Merdeka sudah mulai berkurang. Dengan cara door to door diharapkan bisa menjangkau warga yang belum tervaksin.

“Kenapa door to door? Mungkin ada masyarakat yang tidak bisa jalan, tapi bisa divaksin sehingga kita jemput bola dengan melaksanakan door to door,” tutur Yusri.

Berkenaan hal tersebut, menurut Yusri, pihaknya melibatkan pengurus RT untuk membantu pihak kepolisian memasang stiker ke warga yang telah divaksin COVID-19.

“Tahu door to door di mana rumah yang belum divaksin, itu kan Pak RT yang tahu, pak RT nanti yang tempel stiker,” tandasnya.

Sementara itu, polisi melakukan door to door pelaksanaan vaksinasi warganya yang memiliki keterbatasan fisik seperti para kaum disabilitas (tuna netra) di wilayah Joglo.

Tercatat sebanyak tujuh warga di Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, sebagai tuna netra sehingga mengalami kesulitan bagi mereka untuk menuju ke lokasi gerai vaksinasi.

"Kami bersama para relawan nakes jemput bola dengan door to door mendatangi mereka yang memiliki kekurangan seperti para kaum disabilitas netra, " tutur Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri.

Khoiri menjelaskan kedatangannya bersama para relawan nakes tersebut untuk memberikan kemudahan kepada mereka (tuna netra) untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Di wilayah Joglo, tercatat sebanyak tujuh warga sebagai tuna netra yang memiliki beragam pekerjaan. Mulai dari tukang pijat hingga penjual kerupuk.

"Saat didatangi mereka sangat senang kedatangan kami (polisi). Jadi memudahkan mereka untuk menerima vaksinasi COVID-19," beber Khoiri.

Setelah penyandang disabilitas ini divaksinasi, pihaknya juga memberikan paket sembako berupa beras 5 kg dan 10 bungkus indomie.

Warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba Jakarta Pusat mendapat suntikan vaksin dalam program Vaksinasi Tuntas di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (2/8/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba Jakarta Pusat mendapat suntikan vaksin dalam program Vaksinasi Tuntas di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (2/8/2021). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Tak hanya itu, terlihat di lapangan, Kapolsek Kembangan juga memborong dagangan kerupuk milik salah satu tuna netra.

Setelah dikonfirmasi dirinya menjelaskan berkunjung mencoba untuk membantu kesulitan kehidupan kaum tuna netra.

"Saya lihat ada dari mereka yang berdagang kerupuk karena saya kasihan makanya saya borong," ucapnya. (Knu)

Baca Juga

Lampaui Target Pemerintah Pusat, Vaksinasi DKI Capai 260 Ribu Per Hari

#Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bagikan