HEADLINE

Temui Jokowi di Istana, SBY Akui Bahas Revisi UU Ormas

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 30 Oktober 2017
Temui Jokowi di Istana, SBY Akui Bahas Revisi UU Ormas

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (kanan), di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/10). (Foto Biro Pers SetpresBY)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan isi pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berlangsung di Istana Negara pada Jumat (27/10) lalu.

Presiden Keenam RI ini menuturkan, bahwa Presiden Jokowi berjanji akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Ormas yang beberapa waktu lalu telah disahkan dalam rapat paripurna di DPR.

"Alhamdulillah dalam pertemuan saya dengan Presiden Jokowi, ketika saya sampaikan ke beliau perlu Perppu Ormas direvisi, karena memiliki prioritas dan urgensi tinggi. Presiden Jokowi menjawah dengan jelas bersedia untuk dilakukan revisi," ujarnya dalam jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Menurut SBY, sebelum melakukan pertemuan dengan Jokowi, dirinya telah memerintahkan kepada Fraksi Partai Demokrat di DPR untuk melakukan lobi dengan pemerintah.

Dalam proses lobi tersebut, partai berlambang mercy biru itu setuju Perppu Ormas dijadikan undang-undang. Namun, Partai Demokrat meminta garansi kepada pemerintah agar setelah disahkan dilakukan revisi.

"Dalam lobi‎ itu Partai Demokrat mendapat garansi, bahwa pemerintah akan melakukan revisi," ungkapnya.

Sebelumnya, Perppu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang selama ini banyak menuai pro kontra, resmi dijadikan Undang-undang setelah melalui mekanisme voting terbuka fraksi dalam rapat paripurna DPR.

Perppu Ormas tersebut sah menjadi UU untuk menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Dari hasil voting terbuka, sebanyak 314 anggota dari tujuh fraksi menyatakan setuju, serta sebanyak 131 anggota dari tiga fraksi menyatakan tidak setuju. Anggota yang hadir seluruhnya sebanyak 445 anggota," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon seperti dikutip Antara, Selasa (24/10).

Menurutnya, pada forum lobi antarpimpinan fraksi-fraksi pada saat rapat paripurna diskors, belum mencapai kata musyawarah mufakat, karena masih ada tiga opsi pandangan terhadap Perppu Ormas.

Seperti dilaporkan oleh Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali, menurut Fadli, ada sebanyak empat fraksi menyetujui Perppu Ormas menjadi undang-undang.

Kemudian, tiga fraksi menyetujui Perppu Ormas menjadi undang-undang dengan catatan segera dilakukan revisi, sedangkan tiga fraksi lainnya bersikap tidak setuju Perppu Ormas menjadi undang-undang. (Pon)

Baca juga berita lainnya terkait revisi UU Ormas di: Demokrat Rapat Finalisasi Usulan Revisi UU Ormas

#Perppu Ormas #SBY #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
SBY Singgung Potensi Perang Dunia III, Komisi I DPR: ini Bentuk Peringatan
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menilai pernyataan itu patut dibaca sebagai peringatan dini dan bukan sekedar ramalan.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
SBY Singgung Potensi Perang Dunia III, Komisi I DPR: ini Bentuk Peringatan
Indonesia
SBY Menyeru ke PBB, Ambil Tindakan Nyata Hindari Perang Dunia III
Ia menilai sangat mungkin konflik yang terjadi di dunia akan berujung pada Perang Dunia III.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
SBY Menyeru ke PBB, Ambil Tindakan Nyata Hindari Perang Dunia III
Indonesia
SBY Cemas dan Khawatir Kondisi Geopolitik Picu Perang Dunia III
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini berharap semoga mimpi buruk terjadinya perang dunia disertai penggunaan senjata nuklir itu tidak terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
SBY Cemas dan Khawatir Kondisi Geopolitik Picu Perang Dunia III
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Bagikan