Tekanan Dagang AS, DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur WTO dan Perkuat Pasar Alternatif

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 09 April 2025
Tekanan Dagang AS, DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur WTO dan Perkuat Pasar Alternatif

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo, menyoroti keputusan sepihak Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan tarif tinggi hingga 32 persen pada sejumlah produk asal Indonesia. Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar kebijakan perdagangan biasa, melainkan telah menjadi penghalang dagang yang tidak adil.

Pemerintah AS berdalih bahwa pengenaan tarif tinggi tersebut merupakan respons terhadap ketidakseimbangan akses pasar, terutama untuk produk etanol dan berbagai hambatan non-tarif lainnya.

"Ini jelas memberikan tekanan berat bagi para pelaku usaha kita, terlebih lagi tanpa adanya dialog terbuka dengan pemerintah Indonesia," ujar Eko dalam keterangannya, Selasa (8/4).

Baca juga:

Jangan Panik! Tarif Trump Justru Buka Pintu Emas Pariwisata Lokal Jadi Tulang Punggung Negeri

Eko menegaskan bahwa apa pun alasannya, kebijakan AS tersebut sangat merugikan dan menciptakan ketidakpastian bagi para eksportir Indonesia. Oleh karena itu, ia mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang mengirimkan delegasi ke Washington untuk berdialog dan menawarkan peningkatan impor produk AS sebagai upaya menyeimbangkan neraca perdagangan.

Kendati demikian, Eko mengingatkan bahwa diplomasi saja tidak cukup. "Jika negosiasi tidak menghasilkan kesepakatan yang adil, Komisi VI akan mendorong agar masalah ini dibawa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Kita tidak boleh membiarkan negara lain bertindak semena-mena tanpa dasar yang kuat," tegas politisi dari Fraksi Partai PAN tersebut.

Eko juga menyoroti ketergantungan Indonesia pada pasar ekspor tertentu, khususnya AS, yang dinilainya telah berulang kali menerapkan kebijakan perdagangan yang merugikan. Menurutnya, hal ini menjadi peringatan keras bagi Indonesia untuk segera mempercepat diversifikasi pasar ekspor.

Baca juga:

Eks Menteri Perdagangan Era Jokowi Beri Tujuh Saran Indonesia Hadapi Kebijakan Trump, Apa Saja Isinya?

"Pasar-pasar alternatif di Asia, Timur Tengah, hingga Afrika harus segera dioptimalkan. Kita tidak boleh terus berada dalam posisi yang rentan terhadap tekanan dari mitra dagang besar," ujarnya.

Komisi VI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini secara intensif. Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus meminta laporan perkembangan dari pemerintah, mendorong solusi konkret, dan memperkuat kebijakan nasional agar para pelaku usaha tetap berdaya tahan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

"Ini bukan hanya masalah tarif, melainkan juga tentang kedaulatan ekonomi kita dan keadilan dalam perdagangan internasional," pungkas Eko.

#Eko Patrio #Donald Trump #Trump Effect #DPR RI #Perang Dagang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Dunia
Sekretaris Pers Gedung Putih Katie Zacharia Mengundurkan Diri, cuma Bertahan Kurang dari Lima Hari
Penampilan perdananya di hadapan media dan publik disorot tidak meyakinkan, menimbulkan kontroversi seputar keabsahan status advokatnya.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Sekretaris Pers Gedung Putih Katie Zacharia Mengundurkan Diri, cuma Bertahan Kurang dari Lima Hari
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Dunia
Donald Trump: Biarkan Iran Hancurkan Los Angeles dan San Diego
Donald Trump menyinggung kemungkinan Iran melancarkan serangan terhadap kota di AS.
Yusuf Abdillah - Selasa, 06 Oktober 2026
Donald Trump: Biarkan Iran Hancurkan Los Angeles dan San Diego
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Bagikan