Tekanan Dagang AS, DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur WTO dan Perkuat Pasar Alternatif

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 09 April 2025
Tekanan Dagang AS, DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur WTO dan Perkuat Pasar Alternatif

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo, menyoroti keputusan sepihak Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan tarif tinggi hingga 32 persen pada sejumlah produk asal Indonesia. Menurutnya, tindakan ini bukan sekadar kebijakan perdagangan biasa, melainkan telah menjadi penghalang dagang yang tidak adil.

Pemerintah AS berdalih bahwa pengenaan tarif tinggi tersebut merupakan respons terhadap ketidakseimbangan akses pasar, terutama untuk produk etanol dan berbagai hambatan non-tarif lainnya.

"Ini jelas memberikan tekanan berat bagi para pelaku usaha kita, terlebih lagi tanpa adanya dialog terbuka dengan pemerintah Indonesia," ujar Eko dalam keterangannya, Selasa (8/4).

Baca juga:

Jangan Panik! Tarif Trump Justru Buka Pintu Emas Pariwisata Lokal Jadi Tulang Punggung Negeri

Eko menegaskan bahwa apa pun alasannya, kebijakan AS tersebut sangat merugikan dan menciptakan ketidakpastian bagi para eksportir Indonesia. Oleh karena itu, ia mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang mengirimkan delegasi ke Washington untuk berdialog dan menawarkan peningkatan impor produk AS sebagai upaya menyeimbangkan neraca perdagangan.

Kendati demikian, Eko mengingatkan bahwa diplomasi saja tidak cukup. "Jika negosiasi tidak menghasilkan kesepakatan yang adil, Komisi VI akan mendorong agar masalah ini dibawa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Kita tidak boleh membiarkan negara lain bertindak semena-mena tanpa dasar yang kuat," tegas politisi dari Fraksi Partai PAN tersebut.

Eko juga menyoroti ketergantungan Indonesia pada pasar ekspor tertentu, khususnya AS, yang dinilainya telah berulang kali menerapkan kebijakan perdagangan yang merugikan. Menurutnya, hal ini menjadi peringatan keras bagi Indonesia untuk segera mempercepat diversifikasi pasar ekspor.

Baca juga:

Eks Menteri Perdagangan Era Jokowi Beri Tujuh Saran Indonesia Hadapi Kebijakan Trump, Apa Saja Isinya?

"Pasar-pasar alternatif di Asia, Timur Tengah, hingga Afrika harus segera dioptimalkan. Kita tidak boleh terus berada dalam posisi yang rentan terhadap tekanan dari mitra dagang besar," ujarnya.

Komisi VI berkomitmen untuk terus mengawal isu ini secara intensif. Ia memastikan bahwa pihaknya akan terus meminta laporan perkembangan dari pemerintah, mendorong solusi konkret, dan memperkuat kebijakan nasional agar para pelaku usaha tetap berdaya tahan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

"Ini bukan hanya masalah tarif, melainkan juga tentang kedaulatan ekonomi kita dan keadilan dalam perdagangan internasional," pungkas Eko.

#Eko Patrio #Donald Trump #Trump Effect #DPR RI #Perang Dagang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Perang Dagang dengan Kanada Memanas, Donald Trump Ubah Nama Danau Ontario Jadi Lake America
Dalam sebuah video yang dibagikan melalui akun Truth Social, Trump tampak mencoret tulisan 'Lake Ontario' pada peta dan menggantinya dengan 'Lake America'.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perang Dagang dengan Kanada Memanas, Donald Trump Ubah Nama Danau Ontario Jadi Lake America
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Indonesia
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Praktisi hukum Naek Pangaribuan menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Praktisi Hukum: jangan lagi Jadi Janji Politik
Indonesia
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Sebelas rekomendasi itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Banggar Dorong Perbaikan Tata Kelola APBN melalui 11 Rekomendasi kepada Pemerintah
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Rieke Diah Pitaloka mendukung percepatan RUU Perampasan Aset yang ditargetkan rampung 15 Desember 2026, namun meminta kewenangan negara tetap dibatasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Rieke Diah Pitaloka Dukung Percepatan RUU Perampasan Aset, Ingatkan Batas Kewenangan Negara
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Polda Metro Jaya meminta warga tetap tertib saat aksi demo 27 Agustus 2026 di Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026 di Jakarta, Polda Metro Jaya Minta Warga tak Khawatir
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Bagikan