Teka-teki Motif Kematian Mirna Masih Jadi Misteri

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 26 September 2016
Teka-teki Motif Kematian Mirna Masih Jadi Misteri

Foto: Facebook

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Ahli Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakkir mengtakan inti perbuatan perampasan nyawa seseorang merupakan wujud dari motif dan batin.

Menurutnya, sebaiknya harus dicari terlebih dahulu mengenai motif kenapa alasannya menghilangkan nyawa orang lain.

"Intinya perampasan nyawa adalah wujud dari motif dan batin. Tinggal bagaimana cara menentukan motif, gampang saja, kalau itu berencana ada persiapannya ada tempatnya juga," kata dia di PN Jakarta Pusat, Senin (26/9).

Mudzakkir menambahkan semua tindak lidama harus ada motif. Karena setiap perbuatan jahat selalu ada niat dari pelaku. Sehingga target manusia untuk mematikan orang seperti apa, jadi tidak semata-mata memvonis seseorang bersalah.

"Hakim harus memahami perbuatan secara komprehensif, harus sampai ke sukma dan ruhnya hukum," tambahnya.

Seperti diketahui, Dalam persidangan ke-25 Jessica yang digelar, Senin (26/9) dengan menghadirkan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakkir.

Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Mirna didakwakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Abi

BACA JUGA:

  1. Ahli Patologi Forensik Permasalahkan Prosedur Penanganan Jasad Mirna
  2. Ketika Kuasa Hukum Bertanya Kenapa Hani Tidak Meninggal saat Cicipi Kopi Sianida
  3. Ahli Patologi Forensik: Penyebab Kematian Mirna Tidak Jelas
  4. Pengunjung Sidang Soraki Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso
  5. Ahli Hukum Sebutkan Motif Pembunuhan Mirna Bukan Karena Sakit Hati
#Kopi Sianida #Wayan Mirna Salihin #Jessica Kumala Wongso
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Jessica masih berstatus warga binaan, sehingga masih berhak mengajukan PK.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Indonesia
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Otto Hasibuan menegaskan pengajuan PK bukan hanya perkara soal nama baik tetapi juga untuk mengungkap kebenaran.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Indonesia
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Jessica mengaku hanya ingin melanjutkan untuk menjalani kehidupannya, dan tidak ada kebencian lagi di hati kepada siapapun.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Indonesia
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Jessica Wongso masih wajib lapor selama sekitar 7,5 tahun ke depan hingga 27 Maret 2032.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Indonesia
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Jessica memperoleh bebas bersyarat setelah menjalani tak sampai setengah dari waktu hukumannya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Indonesia
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Hal itu disampaikan Jesicca kepada awak media di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Indonesia
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso tampak keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekira pukul 09.37 WIB, Minggu (18/8) pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Bagikan