Teganya, Ayah Setubuhi Anak Kandung 39 Kali
Abdul Muin (kanan), warga Wonocolo, Surabaya, diringkus Polrestabes Surabaya, Senin (9/10). (Foto Ist)
MerahPutih.com - Abdul Muin (35) warga Wonocolo, Surabaya akhirnya diamankan anggota Polrestabes Surabaya. Penjual telur goreng di sekolah ini ditangkap karena menggauli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun.
"Jadi, dalam setahun pelaku ini menyetubuhi anak kandungnya hingaga 39 kali. Seminggu dilakukan 3 kali," kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Pol Lyli Djafar, di Surabaya, Jawa Timur, Senin (9/10).
Kali pertama Muin melakukan aksi bejat[nya, setelah pisah ranjang dengan istrinya. Namun, setelah benar-benar bercerai, Muin makin gencar menyetubuhi anaknya.
Dalam melancarkan aksinya, Muin tak segan mengancam anaknya jika menolak melayani hasratnya.
"Anaknya ini diancam akan digantung jika tidak mau melayani bapaknya," kata Kompol Lyli melanjutkan.
Puncaknya, ketika hendak melakukan aksi yang ke-40 kalinya, korban berhasil melarikan diri dan melapor ke ibunya kemudian diteruskan ke polisi.
Hanya dalam hitungan jam, polisi langsung bertindak dan menangkap Muin di rumahnya.
Muin dijerat dengan Pasal 81 uu no 35 2014, tentang perlindungan anak ancaman maksimal 15 tahun. (*)
Berita ini merupakan laporan Bud Lentera, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya. Baca juga: Di Hadapan Ribuan Santri, Jokowi Ingatkan Soal Hoax
Bagikan
Berita Terkait
Jalani Sidang di Inggris, Thomas Partey Bantah Tuduhan Pemerkosaan terhadap 2 Wanita
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Modus Cabul Guru Ngaji Tebet Bikin Geger, Duit Receh Segini Jadi Iming-Iming
Pemprov DKI Beri Layanan Psikologi dan Hukum Terhadap Korban Pencabulan Guru Ngaji di Tebet
Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi