TDUP Ditolak, Manajemen Hotel Alexis Merasa Dicemarkan Nama Baiknya
Hotel Alexis. (Istimewa)
MerahPutih.com - Manajemen Hotel Alexis merasa dihakimi dan dicemarkam nama baiknya atas penolakan Permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta.
Manajemen menilai, tempat usahanya dicitrakan sebagai tempat yang menyediakan bisnis prostitusi.
"Kami pelaku usaha yang taat hukum dan turut berkontribusi nyata terhadap pembangunan kota Jakarta lewat pajak daerah maupun pembukaan lapangan kerja melalui sektor pariwisata," ujar Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita di Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata,, Jakarta, Selasa (31/10).
Lina menyesalkan adanya stigma negatif bahwa Alexis merupakan lokasi prostitusi. Untuk itu, Lina meminta masyarakat maupun media berhenti menghakimi pihaknya.
Akibat stigma negatif ini dan tidak diperpanjangnya izin usaha, ratusan karyawan Alexis dapat terbengkalai. Tak banyak, karyawan merupakan tulang punggung keluarga.
''Satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan TDUP usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka," ucap Lina. (Ayp)
Baca juga berita terkait dalam artikel berikut: Hotel Alexis Ditutup, Nasib Karyawan Tak Jelas
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021
Pramono Perintahkan 2 Hari Setelah Acara Bendera dan Spanduk Partai Harus Diturunkan
Uus Naik Jadi Sekda, Pramono Tunjuk Yuli Hartono Plt Wali Kota Jakbar
Pemprov Jakarta Kembali Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem di Bulan Ini
Tahun Baru 2026, Pramono Bebaskan Warga Bernyanyi di Sudirman hingga Gatot Subroto