Hotel Alexis Ditutup, Nasib Karyawan Tak Jelas

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 31 Oktober 2017
Hotel Alexis Ditutup, Nasib Karyawan Tak Jelas

Hotel Alexis. (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Setelah resmi ditutup nasib karyawan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis masih belum jelas. Manajemen berharap Pemprov DKI Jakarta bisa membantu mencarikan jalan keluar.

Legal & Corporate Affair Alexis Group, Lina Novita, S.H mengatakan penutupan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis berdampak kepada karyawan.

"Perlu dipahami bahwa kami juga memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit dimana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga, satu hal yang pasti belum terbitnya perpanjangan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka," katanya dalam konferensi pers di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Selasa (31/10).

Pihak manajemen berharap Dinas Perizinan Pemprov DKI Jakarta dapat mencari jalan keluar. Selain itu, pihak manajemen Alexis berjanji akan berbenah.

"Bersama ini kami mohon kepada Pihak Pemda DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Perizinan untuk dapat memberikan solusi dan jalan keluar terbaik maupun arahan dan bimbingannya agar usaha kami di sektor pariwisata dapat terus berjalan, pastinya kami siap untuk melakukan pembenahan manajemen sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah daerah DKI Jakarta," tutur Lina menambahkan.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tak memperpanjang izin hotel dan graha pijat Alexis. Dalam surat bernomor 6866/-1.858.8 bertanggal 27 Oktober 2017 disebutkan bahwa Permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis belum dapat diproses.

Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi itu merupakan jawaban dari permohonan TDUP yang diajukan Hotel Alexis secara daring dengan nomor registrasi 60U0HG dan Griya Pijat Alexis dengan nomor registrasi Z35DNU. (*)

Baca juga berita lain terkait penutupan Hotel dan Graha Pijat Alexis di: Pascapenutupan Alexis, Manajemen Janji Berbenah Keluar dari Stigma Negatif

#Hotel Alexis
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
2 Pria Ditemukan Mati Tenggelam di Kali Depan Eks Hotel Alexis Ancol
Akhirnya, mayat dua pria yang tenggelam di kali depan eks Hotel Alexis, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, berhasil ditemukan hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Januari 2025
2 Pria Ditemukan Mati Tenggelam di Kali Depan Eks Hotel Alexis Ancol
Indonesia
Alex Tirta Ungkap Firli Bahuri Sewa Rumah di Kertanegara Karena Dekat Kantor
Ketua Harian Pengurus Provinsi (PP) PBSI DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) mengungkapkan, Ketua KPK Firli Bahuri menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, karena dekat kantor.
Mula Akmal - Sabtu, 04 November 2023
Alex Tirta Ungkap Firli Bahuri Sewa Rumah di Kertanegara Karena Dekat Kantor
Indonesia
Rumah Kertanegara Diduga Disewakan Bos Alexis untuk Ketua KPK Firli Bahuri
Pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta, yang digeledah penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), akhirnya terungkap.
Mula Akmal - Selasa, 31 Oktober 2023
Rumah Kertanegara Diduga Disewakan Bos Alexis untuk Ketua KPK Firli Bahuri
Bagikan