Pascapenutupan Alexis, Manajemen Janji Berbenah Keluar dari Stigma Negatif

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 31 Oktober 2017
Pascapenutupan Alexis, Manajemen Janji Berbenah Keluar dari Stigma Negatif

Manajemen Hotel Alexis diwakili Legal & Corporate Affair Alexis Group, Mochamad Fadjri, S.H dan Lina Novita, S.H saat menggelar konferensi pers di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Selasa (31/10).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pihak manajemen Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis berjanji mematuhi kebijakan Pemda DKI. Selain itu, pihak manajemen juga menyatakan siap bekerjasama dengan Pihak Pemda DKI guna mendukung setiap kebijakan Gubernur DKI.

"Kami menghargai surat yang telah dikeluarkan oleh Dinas PTSP, atas dasar hal tersebut kami melakukan penghentian operasional Hotel dan Griya Pijat Alexis dikarenakan belum dapat diprosesnya perpanjangan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata kami. Langkah tersebut kami ambil untuk menunjukan bahwa pihak kami taat aturan," kata Legal & Corporate Affair Alexis Group, Mochamad Fadjri, S.H dalam konferensi pers di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Selasa (31/10).

Fadjri mengambahkan pihak hotel maupun griya pijat Alexis adalah sebuah usaha yang bergerak di bidang pariwisata dimana segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu, manajemen membantah Alexis kerap menjadi tempat transaksi narkoba atau seks.

"Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di Hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran ,baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," tuturnya.

Lebih lanjut, Fadjri mengatakan manajemen Hotel Alexis dan Graha Pijat menyadari bahwa semua tempat usaha memiliki kelebihan maupun kekurangan, dimana saat ini stigma yang terbentuk terkait nama Alexis diidentikan dengan tempat yang kurang baik.

"Kami akan berbenah dan melakukan penataan manajemen agar dapat keluar dari stigma tersebut. Apabila ada kekurangan yang harus kami perhatikan maka kami terbuka menerima saran dan kritik untuk bisa menjadi lebih baik lagi," sambungnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tak memperpanjang izin hotel dan graha pijat Alexis. Dalam surat bernomor 6866/-1.858.8 bertanggal 27 Oktober 2017 disebutkan bahwa Permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis belum dapat diproses.

Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi itu merupakan jawaban dari permohonan TDUP yang diajukan Hotel Alexis secara daring dengan nomor registrasi 60U0HG dan Griya Pijat Alexis dengan nomor registrasi Z35DNU.

Pantauan Merahputih.com di lokasi, tulisan 'Alexis' yang terpasang di beberapa lokasi sudah ditutup dengan kain warna hitam. Seperti di halaman depan gedung, di pinggir jalan RE Martadinata, Jakarta Utara yang sudah tertutup kain hitam. Begitu pula dengan tulisan yang berada diatap gedung. Pintu masuk parkiran juga sudah ditutup. Sejumlah poekerja tengah membongkar tulisan 'Alexis'. (*)

Baca juga berita lain terkait penutupan hotel dan graha pijat Alexis di: Manajemen Tutup Tulisan 'Alexis' dengan Kain Hitam

#Hotel Alexis
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
2 Pria Ditemukan Mati Tenggelam di Kali Depan Eks Hotel Alexis Ancol
Akhirnya, mayat dua pria yang tenggelam di kali depan eks Hotel Alexis, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, berhasil ditemukan hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Januari 2025
2 Pria Ditemukan Mati Tenggelam di Kali Depan Eks Hotel Alexis Ancol
Indonesia
Alex Tirta Ungkap Firli Bahuri Sewa Rumah di Kertanegara Karena Dekat Kantor
Ketua Harian Pengurus Provinsi (PP) PBSI DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) mengungkapkan, Ketua KPK Firli Bahuri menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, karena dekat kantor.
Mula Akmal - Sabtu, 04 November 2023
Alex Tirta Ungkap Firli Bahuri Sewa Rumah di Kertanegara Karena Dekat Kantor
Indonesia
Rumah Kertanegara Diduga Disewakan Bos Alexis untuk Ketua KPK Firli Bahuri
Pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta, yang digeledah penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), akhirnya terungkap.
Mula Akmal - Selasa, 31 Oktober 2023
Rumah Kertanegara Diduga Disewakan Bos Alexis untuk Ketua KPK Firli Bahuri
Bagikan