TBK-SNBT 2026 Dibuka, DPR: Gangguan Teknis Bisa Rugikan Masa Depan Peserta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 02 April 2026
TBK-SNBT 2026 Dibuka, DPR: Gangguan Teknis Bisa Rugikan Masa Depan Peserta

Arsip - Tes seleksi ujian penerimaan mahasiswa baru masuk Kampus Negeri. (ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi membuka pendaftaran jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 pada Selasa (31/3).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief, meminta panitia seleksi memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung agar pelaksanaan UTBK-SNBT berjalan tertib, lancar, dan akuntabel.

“Hari ini secara resmi telah dibuka pendaftaran untuk penerimaan mahasiswa baru. Ini adalah gerbang awal sebelum memasuki dunia perkuliahan. Kami meminta pansel memastikan mulai dari proses pendaftaran hingga selama pelaksanan UTBK-SNBTN, seluruh sarana dan prasarana pendukung benar-benar siap dan tidak ada kendala dalam pelaksanaan UTBK-SNBT tahun ini,” ujar Habib di Jakarta, Kamis (2/4).

Baca juga:

UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi

Habib menegaskan bahwa kesiapan sarana dan prasarana merupakan faktor krusial yang tidak boleh dianggap sepele. Ia mengingatkan, sistem berbasis komputer sangat rentan terhadap gangguan teknis yang dapat berdampak langsung pada peserta.

“Kesiapan sarana dan prasarana adalah tolok ukur keberhasilan pelaksanaan. Jangan dianggap sepele. Jika ada gangguan, bukan hanya sistem yang terganggu, tetapi juga masa depan peserta. Mereka sudah mempersiapkan diri secara maksimal, jangan sampai gagal hanya karena persoalan teknis,” tegasnya.

Legislator asal Jawa Barat itu menjelaskan, sejumlah aspek penting yang harus dipastikan meliputi ketersediaan perangkat komputer, kestabilan listrik, jaringan internet, hingga kesiapan server dan ruang ujian.

Menurutnya, perangkat komputer harus mencukupi baik dari sisi jumlah maupun spesifikasi agar seluruh peserta dapat mengikuti ujian tanpa hambatan. Selain itu, sistem kelistrikan juga harus stabil, termasuk kesiapan sumber listrik cadangan seperti genset untuk mengantisipasi pemadaman.

Baca juga:

DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak

Ia menambahkan, kestabilan jaringan dan server menjadi tulang punggung pelaksanaan UTBK berbasis komputer. Gangguan pada kedua aspek tersebut berpotensi menyebabkan keterlambatan hingga kegagalan sistem ujian.

Habib juga menyoroti pentingnya kesiapan ruang ujian yang memenuhi standar kenyamanan dan ketertiban, mulai dari pengaturan tempat duduk, ventilasi, hingga pengawasan selama pelaksanaan tes.

“Untuk sistem kelistrikan dan kestabilan server memiliki keterkaitan erat. Jangan sampai saat pelaksanaan tes terjadi pemadaman listrik atau gangguan server. Ini harus diantisipasi sejak awal melalui pengecekan berkala dan simulasi sistem sebelum hari pelaksanaan,” pungkasnya. (Pon)

#UTBK-SNBT #SNBT #Komisi X DPR #Tes Masuk PTN #Perguruan Tinggi Negeri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Polemik Pasien BPJS Berujung Sorotan DPR, Nakes Diminta Bijak Bermedia Sosial
Polemik komentar sejumlah tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS menuai sorotan DPR. Ingatkan pentingnya menjaga etika profesi, empati, dan tanggung jawab moral
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polemik Pasien BPJS Berujung Sorotan DPR, Nakes Diminta Bijak Bermedia Sosial
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Komisi X DPR mendesak pemerintah mempercepat putusan MK soal anggaran MBG di APBN 2027.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR akan Panggil Kemendiktisaintek, Minta Penjelasan Pendirian Universitas Republik Indonesia
Pembahasan mengenai URI belum pernah dilakukan bersama DPR.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Komisi X DPR akan Panggil Kemendiktisaintek, Minta Penjelasan Pendirian Universitas Republik Indonesia
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Komisi X akan meminta penjelasan langsung kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Indonesia
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Negara tidak boleh menyerahkan nasib anak-anak dari keluarga miskin hanya kepada perhitungan algoritma yang berpotensi mengabaikan realitas di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Indonesia
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi meminta pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 bebas dari perploncoan, kekerasan, dan perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Indonesia
Siswa SMP Tewas Diduga Jadi Korban Bullying di Lumajang, DPR Minta Evaluasi Total Sekolah
DPR menyoroti kasus tewasnya siswa SMP di Lumajang yang menjadi korban bullying. Tragedi ini menjadi alarm pendidikan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Siswa SMP Tewas Diduga Jadi Korban Bullying di Lumajang, DPR Minta Evaluasi Total Sekolah
Bagikan