Tas Gitar dan Kardus Air Mineral Jadi Media Suap Tersangka Bansos

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 29 Maret 2021
Tas Gitar dan Kardus Air Mineral Jadi Media Suap Tersangka Bansos

Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/11). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sanjaya, sopir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso, mengaku beberapa kali diminta mengantarkan titipan uang dari Harry Van Sidabukke, ke bosnya Matheus Joko. Di antaranya dititipkan menggunakan tas gitar dan kardus air mineral.

Hal itu disampaikan Sanjaya saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) COVID-19, untuk terdakwa Harry Van Sidabukke di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/3).

Baca Juga

Juliari Batubara Akui Berikan Uang SGD50 Ribu kepada Ketua DPC PDIP Kendal

Mulanya Jaksa Penunut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan uang titipan dari Harry Sidabukke ke Matheus Joko. Sanjaya mengaku dua kali mengantarkan titipan uang tersebut.

"Kapannya saya lupa, cuma tugasnya ambil titipan saja. Saya ketemu Pak Harry ke parkiran dua, ketemu drivernya. Di Cawang Kencana Kemensos. Uangnya ditaro di dalam kardus Aqua," kata Sanjaya.

Sanjaya saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) COVID-19, untuk terdakwa Harry Van Sidabukke di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/3). Foto: MP/Pon
Sanjaya saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) COVID-19, untuk terdakwa Harry Van Sidabukke di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/3). Foto: MP/Pon

Kemudian Sunjaya melanjutkan, dia mengaku menerima titipan uang di dalam tas berisi gitar merek Ibanez di kawasan Green Pramuka, Jakarta Pusat.

"Awalnya Mas Harry datang, ketemu dengan bawa tas gitar merek Ibanez, warnanya abu-abu. Saya engga tau kalau itu tas isinya ada uangnya. Setelah semuanya udah selesai kan kita pulang. Nah tas itu ditaro di bangku sama mas Harry. Nah saya bilang, 'mas ini gitarnya enggak dibawa?' kata Mas Harry 'itu titipan buat bapak'," ungkap Sanjaya.

Dari kedua titipan itu, Sanjaya mengaku tidak mengetahui berapa jumlah uangnya. Namun, dia mengatakan bahwa uang yang dititipkan tersebut berbentuk mata uang rupiah.

"Rupiah, kalau nilainya saya enggak tahu," imbuhnya.

Dalam perkara ini, Harry didakwa menyuap eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan dua Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Harry didakwa memberi suap sebesar Rp1,28 miliar. Menurut jaksa, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos COVID-19 pada Kemensos tahun 2020. (Pon)

Baca Juga

Juliari Batubara Akui Legislator PDIP Ihsan Yunus Kerap Main ke Ruangannya

#Kasus Korupsi #Korupsi Bansos #Mensos Juliari
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung KPK Jumat pagi bersama tong biru bukti sitaan Rp 1 Miliar. Simak pernyataan maaf dan perkembangan kasusnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Indonesia
KPK Bukan Cuma Ciduk Bupati Klaten Hamenang, Mobil Pj Sekda Jaka Purwanto Ikut Terseret
OTT KPK di Klaten seret Pj Sekda Jaka Purwanto dan pejabat OPD. Mobil dinas AD 11 C terparkir di Polresta, lokasi pemeriksaan disterilkan ketat!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
KPK Bukan Cuma Ciduk Bupati Klaten Hamenang, Mobil Pj Sekda Jaka Purwanto Ikut Terseret
Indonesia
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Profil dan rekam jejak Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang diamankan OTT KPK pada 15 Oktober 2026. Simak biodata, riwayat organisasi, dan karier politiknya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Indonesia
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ditangkap OTT KPK. Wabup Linda Benny terekam berlari kabur hindari wartawan. Simak berita selengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Indonesia
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Sestama BNPB Rustian dipulangkan KPK usai diperiksa intensif setelah sempat ikut diamankan dalam OTT pengadaan dana bencana. Simak penjelasan Jubir KPK Budi Prasetyo!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Bagikan