Tarif PPJ dan Parkir Naik, Anies: Untuk Dimanfaatkan Masyarakat Banyak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 September 2020
Tarif PPJ dan Parkir Naik, Anies: Untuk Dimanfaatkan Masyarakat Banyak

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri). (ANTARA/HO/Tangkap Layar Youtube Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta merevisi Peraturan Daerah (Perda) Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Pajak Parkir. Artinya, tarif PPJ dan tarif parkir akan mengalami kenaikan.

Perubahan tarif itu merevisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga:

Anies Siapkan Paket Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta

Masing-masing payung hukum itu yakni perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Perubahan atas Perda Nomor 16 tentang Pajak Parkir

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi mengatakan, kenaikan tarif PPJ bukan tanpa alasan. Sebab sudah 10 tahun, Pemda DKI belum pernah mengubah kebijakan tarif tersebut.

“Penyesuaian telah dilakukan dengan mempertimbangkan besaran tarif di Jakarta agar ada keseimbangan antarwilayah,” ungkapnya.

Kenaikan PPJ ini diatur dalam pasal 7 ayat (2) yang semula dipukul rata sebesar 2,4 persen, kini bervariasi mulai dari 2,4 persen sampai 5 persen sesuai kelompok pengguna.

Tangkapan layar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan dalam diskusi virtual "Optimalisasi Kredit Usaha Mikro Untuk Pulihkan Ekonomi Jakarta", Rabu (22/7/2020). ANTARA/Livia Kristianti/pri.
Tangkapan layar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan dalam diskusi virtual "Optimalisasi Kredit Usaha Mikro Untuk Pulihkan Ekonomi Jakarta", Rabu (22/7/2020). ANTARA/Livia Kristianti/pri.

Tarif pajak yang naik adalah untuk rumah rangga yang menggunakan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA sebesar 3 persen, dan pengguna 6.600 VA keatas sebesar 4 persen.

Tarif pajak untuk bisnis yang menggunakan daya 2.200 sampai 5.500 VA sebesar 3 persen, pengguna 6.600 VA sampai 200 kVA sebesar 4 persen, dan pengguna diatas 200 VA sebesar 5 persen.

Kemudian pajak parkir, lanjut Dedi, bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mengalihkan kebiasaan masyarakat dari pengguna kendaraan pribadi ke transportasi publik yang telah disediakan seperti Bus Transjakarta, Kereta LRT dan Kereta MRT.

“Adapun penyesuaian Pajak Parkir kami tetapkan dalam pasal 7, yakni dari semula 20 persen menjadi 30 persen,” tutur politikus PKS ini.

Dedi mengungkapkan, kenaikan tarif akan diimbangi dengan adanya keharusan menggunakan sistem daring sebagai bentuk pengawasan, sehingga tidak terjadi kebocoran.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Password Wifi Gratis di Jakarta #ANIESKEREN

Bahkan ketentuan baru dipasal 5A, yaitu sanksi bagi wajib pajak parkir apabila tidak menggunakan sistem daring atas usahanya.

“Sanksi yang diberikan adalah peringatan tertulis hingga dua kali, penghentian sementara, bahkan hingga pencabutan izin usaha,” ungkapnya.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kenaikan tarif PJJ dan parkir ini dapat meningkatkan pemasukan daerah DKI. Hal itu juga dapat membantu pelayanan warga.

"Jadi dengan cara seperti ini maka kita berharap satu sisi ada pemasukan yang lebih optimal untuk dimanfaatkan masyarakat banyak,” tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Tempat Pemakaman Korban Corona Dikabarkan Penuh, Ini Penjelasan Anies

#Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Indonesia
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Tiga anggota intel kodim itu mengaku sebelumnya menghadiri rapat pemantauan wilayah dan hendak makan siang di Soto Mbok Giyem. .
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Indonesia
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Kodam IV/Diponegoro Jawa Tengah membenarkan tiga pria TNI yang berfoto bersama Anies Baswedan merupakan anggota intel Kodim Karanganyar.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Beredar narasi di media sosial yang menyebut kehadiran Anies di lokasi bencana alam Aceh membuat beban korban hilang. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Beredar konten yang berisi Anies menyebut orang-orang di sekeliling Prabowo munafik dan gila jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Indonesia
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Bagikan