Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Anies Siapkan Paket Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 07 September 2020
Anies Siapkan Paket Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tengah menyiapkan paket kebijakan mengenai skema ganjil genap di ibu kota di tengah pandemi virus corona.

"Kita sedang menyiapkan satu paket kebijakan, jadi bukan masing-masing item. Tapi satu paket bersamaan dengan nanti berakhirnya siklus PSBB kita," kata Anies di Jakarta, Senin (7/9).

Baca Juga:

Wapres Semangati Anak-anak untuk Optimistis di Masa Pandemi

Anies enggan menjelaskan lebih jauh terkait detail aturan gage di Jakarta. Hal itu bakal diungkapkan Anies secara utuh nanti pada saat berakhirnya masa PSBB Transisi pada 10 September 2020 mendatang.

"Makanya itu semua nanti akan disampaikan data-datanya. Kami di DKI nomor satu selalu transparan, kedua selalu menggunakan data dan menyampaikan data itu lengkap," jelas dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan PSBB transisi, Rabu (1/7/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan PSBB transisi, Rabu (1/7/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Kebijakan itu nantinya tidak lagi dibuat secara parsial tapi menjadi satu paket regulasi dengan aturan lainnya yang diberlakukan selama PSBB.

"Karena siklus PSBB kita akan berakhir tanggal 10 dan saat itu kita akan sampaikan paket kebijakan untuk fase berikutnya," beber dia.

Baca Juga:

Diskotek Belum akan Dibuka, Pengusaha Hiburan Ancam Kembali Geruduk Kantor Anies

Aturan yang dibuat Pemda DKI saat ini jelas merujuk pada data dan angka kejadian di lapangan. Termasuk dengan diberlakukannya kembali gage di masa PSBB.

"Jadi, keputusan kebijakan-kebijakan itu selalu merujuk kepada angka yang senyatanya terjadi di lapangan. Itulah sebabnya, kami Insya Allah konsisten dengan itu, termasuk saat nanti kami umumkan siklus berikutnya," tutupnya. (Asp)

#Anies Baswedan #PSBB #Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan