Tarif Pasang Baru PAM Jakarta Naik per 1 April, Ada yang Sampai 466 Persen

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 01 April 2022
Tarif Pasang Baru PAM Jakarta Naik per 1 April, Ada yang Sampai 466 Persen

Arsip - Petugas memeriksa sensor pengukur turbin dan Ph di Instalasi Pengolahan Air PAM Jaya, Pejompongan, Jakarta. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - BUMD DKI Jakarta, PAM Jaya menyesuaikan biaya sambungan baru kepada golongan tarif IIIA, IIIB, IVA, IVB, dan Khusus mulai Jumat (1/4) dengan nilai penyesuaian bervariasi hingga ada yang naik di atas 400 persen.

PAM Jaya beralasan penyesuaian biaya dilakukan setelah 14 tahun atau sejak 2008 tidak pernah melakukan perubahan biaya sambungan baru. Kenaikan tarif berlaku untuk biaya penyambungan berdasarkan ukuran diameter meter air dan biaya administrasi. Uang jaminan langganan (UJL) tidak mengalami kenaikan untuk seluruh golongan konsumen.

Baca Juga

Pam Jaya Gandeng Kejati DKI Akhiri Perjanjian Swastanisasi Air Bersih

"Kami melakukan dengan mempertimbangkan kenaikan harga bahan material sambungan baru serta biaya tenaga yang dibutuhkan," kata Direktur Utama PAM Jaya Syamsul Bachri Yusuf, dilansir Antara di Jakarta.

Sebagai gambaran untuk kelompok IIIA-IIIB dengan ukuran meter air 0,5 inchi, total biaya sambungan baru menjadi Rp1.420.500 dari biaya sebelumnya pada 2008 sebesar Rp961.500 atau mengalami penyesuaian sekitar 47,7 persen.

Adapun rinciannya adalah biaya sambungan baru untuk ukuran meter air 0,5 inchi itu menjadi Rp1.315.500 dari sebelumnya Rp 879.000, biaya administrasi menjadi Rp50.000 dari sebelumnya Rp 27.500 dan biaya UJL tetap Rp 55.000.

Baca Juga

PAM Jaya Didesak Hentikan Kerja Sama dengan Palyja

Untuk ukuran meter air 0,75 inchi atau 3/4 inchi, total biaya sambungan baru menjadi Rp 9.862.000 dari sebelumnya Rp 1.742.500, atau naik sekitar 466 persen. Adapun rinciannya adalah biaya sambungan baru untuk ukuran 3/4 inchi Rp 9.757.000 dari sebelumnya Rp 1.660.000 dan biaya administrasi menjadi Rp 50.000 dari sebelumnya Rp27.500 serta UJL masih tetap Rp55.000.

Biaya penyesuaian sambungan baru dapat diamati dari tabel berikut ini:

Tabel rincian biaya sambungan baru PAM Jaya mulai Jumat (1/4/2022). ANTARA/HO-PAM Jaya

Penyesuaian biaya tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Utama PAM JAYA nomor 58 tahun 2022 tentang Biaya Penyambungan Air Minum menggantikan Keputusan Direktur Utama PAM JAYA nomor 64 tahun 2008.

Baca Juga:

Anies Copot Priyatno Bambang dari Dirut PAM Jaya

Berikut kelompok tarif PAM Jaya:

Tarif I: Tempat Ibadah, Hidran dan Ledeng Umum Asrama dan Badan Sosial, Rumah Yatim Piatu dan sejenisnya;

Tarif II: Rumah Sakit, Pemerintah Rumah Tangga Sangat Sederhana, Stasiun Air dan Mobil Tangki Rumah Susun Sangat Sederhana dan sejenisnya;

Tarif III A: Rumah Tangga Sederhana, Rumah Susun Sederhana dan Sejenisnya;

Tarif III B: Rumah Tangga Menengah, Rumah Susun Menengah, Kios, Warung, Bengkel Kecil, Usaha Kecil, Usaha Kecil dalam Rumah Tinggal, Rusun Menengah dan sejenisnya;

Tarif IV A: Rumah Tangga Mewah, Kedutaan/Konsulat, Kantor Instansi Pemerintah, Kantor Perwakilan Asing, Lembaga Swasta Komersial, Instansi Perguruan/Kursus, Instansi ABRI, Bengkel Menengah, Usaha Menengah, Usaha Menengah dalam Rumah Tangga, Tempat Pangkas Rambut, Penjahit, Rumah Makan/Restoran Kecil, Rumah Sakit Swasta/ Poliklinik/ Laboratorium, Praktek Dokter, Kantor Pengacara, Hotel Melati/Non Bintang, Industri Kecil, Rumah Susun Mewah;

Tarif IV B: Hotel Berbintang 1,2,3/ Motel, Steambath, Salon Kecantikan, Night Club/Kafe, Bank, Service Station, Bengkel Besar Perusahaan Perdagangan/Niaga, Hotel Berbintang 4,5, Gedung Bertingkat Tinggi/Condominium, Pabrik Es, Pabrik Makanan/Minuman, Pabrik Kimia/Obat/Kosmetik, Pabrik/Gudang Perindustrian, Pabrik Tekstil, Pergudangan Industri Lainnya, Tongkang Air, PT. Jaya Ancol;

Khusus: BPP Tanjung Priok dan Kepulauan Seribu. (*)

Baca Juga

PAM Jaya Targetkan Cakupan Air Bersih di Jakarta Capai 82 Persen pada 2023

#DKI Jakarta #Harga Pangan #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Meminta awak media untuk menanyakan masalah raibnya tangga JPO di Gedung MPR/DPR ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Dunia
Kebakaran Kapal Dermaga Muara Baru Jakut Masih Membara, 11 Mobil Damkar Berjibaku
Kapal terbakar di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara. Sudin Gulkarmat kerahkan 11 mobil damkar dan 30 personel. Api masih menyala, penyebab dan kerugian masih diselidiki.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Kebakaran Kapal Dermaga Muara Baru Jakut Masih Membara, 11 Mobil Damkar Berjibaku
Indonesia
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Waskita menyebut, secara keseluruhan, pekerjaan LRT Jakarta telah mendekati akhir.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
JPO tersebut sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Bus Transjakarta mogok di Petukangan, Jakarta Selatan, hingga mengganggu perjalanan Koridor 13. Operasional sejumlah rute dialihkan dan diperpendek.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Indonesia
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Pembangunan MRT Jakarta merupakan salah satu dari tiga mandat yang diberikan pemerintah pusat kepada MRT Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Progres Pembangunan MRT Lanjutan Bundaran HI ke Kota sudah Capai 63 Persen
Indonesia
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Kangkung darat pun tergolong banyak dicari dan mengalami kenaikan harga, jika sebelumnya bisa dibeli Rp5 .000 per tiga ikat, saat ini menjadi Rp 5.000 per ikat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Harga Kangkung Naik Jadi Rp 10.000 Per Ikat Akibat Kebutuhan MBG
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Pramono menginstruksikan jajarannya untuk menghentikan pemberian izin pihak swasta tersebut dalam mengelola sampah.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Gubernur Pramono Minta Anak Buahnya Jatuh Sanksi ke Pihak Swasta yang Kelola Pembuangan Sampah Liar di Cilincing
Bagikan