Tanpa Sebab, Ribuan Ton Gula Pasir Milik Petani Disegel Kemendag

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 23 Agustus 2017
Tanpa Sebab, Ribuan Ton Gula Pasir Milik Petani Disegel Kemendag

Gudang PG Sindanglaut yang disegel oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). (MP/Mauritz)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Gula pasir milik petani tebu Cirebon yang berada di gudang PG Sindanglaut disegel oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hingga saat ini, belum diketahu alasan penyegelan yang dilakukan pada Selasa (13/8) lalu itu.

Ketua DPC Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) PG Sindanglaut Rasim Agus Sanusi mengungkapkan kekecawaannya karena tanpa alasan yang jelas. Sebanyak 7.077 ton gula pasir yang berada di gudang PG Sindanglaut itu dipasang garis kuning.

"Dilakukan penyegelan itu kenapa, saya juga tidak tahu, kenapa pemerintah itu menyegel gula-gula milik para petani," ucap Sanusi, Selasa (22/8).

Menurutnya, para perwakilan petani tebu Sindanglaut telah menanyakan hal penyegelan tersebut ke Dinas Perdagangan Kabupaten Cirebon, tetapi pihak Dinas Perdagangan pun tidak mengetahui alasan penyegelan tersebut.

Lebih lanjut, Rasim mengungkapkan saat ini para petani tebu semakin disudutkan, di mana gula milik para petani tebu tidak laku di pasaran dan ditambah lagi dengan adanya penyegelan yang dilalukan pihak Kemendag tanpa alasan yang jelas.

"Petani tebu sekarang semakin susah," ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi terkait peristiwa penyegelan tersebut dari pihak terkait. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Karyawan Indomaret Curi Uang Di Laci Kasir Dan Kamera Pengintai

#Cirebon #Petani Tebu
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Gagal Kerja di Pabrik Mobil Listrik, Puluhan Warga Cirebon Terlantar Jalan Kaki dari Subang
Awalnya, mereka dijanjikan bekerja di proyek pabrik mobil listrik yang membutuhkan sekitar 30 orang
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Juni 2025
Gagal Kerja di Pabrik Mobil Listrik, Puluhan Warga Cirebon Terlantar Jalan Kaki dari Subang
Indonesia
Imbas Tragedi Gunung Kuda, Cirebon Tanggap Darurat Longsor Hingga 6 Juni
Terbaru, BNPB mengkonfirmasi penemuan satu jenazah korban hari ini
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
Imbas Tragedi Gunung Kuda, Cirebon Tanggap Darurat Longsor Hingga 6 Juni
Berita
Fakta-Fakta Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Aktivitas Tambang Dihentikan
Musibah longsor terjadi di kawasan pertambangan Galian C Gunung Kuda, yang berada di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat, 30 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB
ImanK - Jumat, 30 Mei 2025
Fakta-Fakta Longsor di Gunung Kuda Cirebon, Aktivitas Tambang Dihentikan
Indonesia
Mitigasi 10 Titik Rawan Bencana di Jalur Cirebon Selama Mudik Lebaran, KAI Sebar AMUS di Tepi Rel
Sepanjang jalur rel Cirebon terdapat 6 titik rawan banjir dan 4 titik rawan longsor.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Maret 2025
Mitigasi 10 Titik Rawan Bencana di Jalur Cirebon Selama Mudik Lebaran, KAI Sebar AMUS di Tepi Rel
Indonesia
Awal Kebakaran di Grage Mall Terjadi di Bagian Atap, Evakuasi Dilakukan Lewat Pintu Belakang
Pihak manajemen juga bekerja sama dengan DKPP Kota Cirebon
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Januari 2025
Awal Kebakaran di Grage Mall Terjadi di Bagian Atap, Evakuasi Dilakukan Lewat Pintu Belakang
Indonesia
Grage Mall Cirebon Kebakaran, Api Mampu Dijinakan dalam Waktu 30 Menit
Selama kebakaran berlangsung, sejumlah pengunjung dan karyawan mall sempat diminta untuk dievakuasi melalui pintu belakang gedung
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Januari 2025
Grage Mall Cirebon Kebakaran, Api Mampu Dijinakan dalam Waktu 30 Menit
Indonesia
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin (24/6)
Pengadilan Negeri Bandung menyatakan telah menyiapkan pengamanan ketat saat berlansungnya sidang praperadilan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 23 Juni 2024
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin (24/6)
Berita
3 Tradisi Unik di Indonesia Merayakan Idul Adha
Tradisi unik merayakan momen Idul Adha ternyata banyak di Indonesia.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Juni 2024
3 Tradisi Unik di Indonesia Merayakan Idul Adha
Indonesia
Pemkab Cirebon Tetapkan Status Tanggap Darurat Mempercepat Penanganan Dampak Banjir
Status tanggap darurat ditetapkan terhitung sejak 7 sampai 13 Maret 2024 dan bisa diperpanjang maksimal tiga kali.
Frengky Aruan - Minggu, 10 Maret 2024
Pemkab Cirebon Tetapkan Status Tanggap Darurat Mempercepat Penanganan Dampak Banjir
Tradisi
Bangunan Bersejarah Gedung Bundar Cirebon Ditetapkan Jadi ZEK
Zona ekonomi kreatif (ZEK) untuk kegiatan kebudayaan dan pariwisata yang bisa berdampak pada perekonomian warga di daerahnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Februari 2024
Bangunan Bersejarah Gedung Bundar Cirebon Ditetapkan Jadi ZEK
Bagikan