Karyawan Indomaret Curi Uang di Laci Kasir dan Kamera Pengintai

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 Agustus 2017
Karyawan Indomaret Curi Uang di Laci Kasir dan Kamera Pengintai

Ilustrasi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Maling teriak maling, itulah yang terjadi pada kasus pencurian uang senilai Rp 6 juta dan juga kamera pengintai oleh karyawan Indomaret Jalan Kubu Anyar, Badung, Bali. Peristiwa tersebut berlangsung pada 16 Agustus silam sekira pukul 02.30 Wita.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ahmad Reza Ajmil Adzana (20) merupakan karyawan Indomaret Jalan Kubu Anyar. Pada saat itu Reza tengah berjaga malam di minimarket tersebut, kemudian dia kalap melihat banyaknya uang di dalam laci dan nekat untuk mencurinya.

Peristiwa itu langsung dilaporkan oleh salah seorang karyawan Indomaret Syamsul Anam. Dia mendapatkan informasi dari Reza lewat pesan singkat BBM yang mengatakan bahwa Indomaret tempat dia bekerja disusupi pencuri.

Syamsul Anam menaruh curiga dengan salah seorang karyawan yang berjaga malam yakni Arinya Dwi Lestari dan juga Ahmad Reza Ajmil Adzana yang pada saat itu tengah shift malam. Sebab tidak ada tanda-tanda kerusakan di bagian pintu maupun kaca minimarket Indomaret itu.

Namun anehnya, kamera pengintai atau CCTV di dalam Indomaret tersebut raib. Menurut Anam, pelaku merupakan orang yang telah mengetahui tempat penyimpanan kamera CCTV dan juga uang kas yang terkunci di laci kasir.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara langsung melakukan penyelidikan kemudian menemukan titik terang setelah melakukan interogasi terhadap beberapa karyawan di antaranya ada Ahmad Reza Ajmil Adzana itu.

"Akhirnya pelaku ini tidak bisa mengelak lagi bahwa dia (Reza) yang mencuri uang dan kamera itu," ungkap Sumara, Selasa(22/8).

Satu unit DVR yang dicuri oleh Reza telah dibuang ke rawa di bawah pintu keluar tol Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta Badung, sedangkan uang tunai Rp6 juta telah disimpan di ATM-nya.

Atas perbuatannya Reza diduga melanggara Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuma tujuh tahun penjara. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Raihalee, kontributor merahputih.com untuk wilayah Denpasar dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: KSOP Ancam Tutup Aktivitas Bongkar Muat Batubara

#Indomaret #Pencurian
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mengadopsi modus operandi klasik bajing loncat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Nekat Potong Aki Truk Sambil Jalan, Dua Bajing Loncat Tanjung Priok Kena Garuk Polisi Saat Cari Mangsa
Indonesia
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
Kasus ini mencuat setelah pihak perusahaan di Grobogan, Jawa Tengah, mengirimkan 4.749 tas Lululemon melalui maskapai Garuda Indonesia rute Jakarta-Shanghai
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Sindikat 'Tikus Kargo' Bandara Soekarno-Hatta Gasak Tas Lululemon Seharga Rp 1 Miliar, Triknya Bikin Geleng-Geleng Kepala
ShowBiz
Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Kelvin Evans, 41, mengaku bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk membobol kendaraan dan pelanggaran kriminal tahun lalu di Atlanta, Georgia.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
 Pencuri yang Menggasak Materi Musik yang belum Dirilis Milik Beyonce Dihukum 2 Tahun Penjara
Indonesia
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu ATM berbagai bank, alat ganjal berupa mika bening yang telah dimodifikasi, lem perekat, serta beberapa unit handphone.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Polres Metro Tangerang Amankan Komplotan Ganjel ATM, Curiga Saat Patroli
Indonesia
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Pelaku pencurian kabel grounding kereta cepat, akhirnya divonis satu tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas kasus yang terjadi pada akhir 2025 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 09 April 2026
Curi Kabel Grounding Kereta Cepat, Pelaku Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Indonesia
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Pasutri ZK-ESR tersangka pencurian, sementara selebgram Nabilah O’Brien tersangka unggahan CCTV viral.
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Maret 2026
Viral CCTV Resto Bibi Kelinci, Polisi: Selebgram Nabila dan Pasutri Sama-Sama Tersangka
Indonesia
Terdakwa Divonis, Kejari Solo Kembalikan Uang Nasabah Rp 9,7 Miliar yang Dibawa Kabur Sopir Bank Jateng
Barang bukti yang disita dan telah melalui proses persidangan tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga sejumlah aset lain.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Maret 2026
Terdakwa Divonis, Kejari Solo Kembalikan Uang Nasabah Rp 9,7 Miliar yang Dibawa Kabur Sopir Bank Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dukung Alfamart dan Indomaret Ditutup agar Koperasi Desa Merah Putih Bisa Eksis
Rencana pembatasan minimarket Alfamart dan Indomart tengah menjadi pembahasan di media sosial.
Frengky Aruan - Rabu, 04 Maret 2026
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dukung Alfamart dan Indomaret Ditutup agar Koperasi Desa Merah Putih Bisa Eksis
Indonesia
Viral Koper Wisatawan Thailand Dicuri di Bromo, Polisi Bikin Tim Khusus
Seluruh koper wisman awalnya disimpan di dalam mobil yang terparkir itu, kemudian sopir dan rombongan wisman turun sejenak dan mobil yang membawa koper tersebut dikunci.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Februari 2026
Viral Koper Wisatawan Thailand Dicuri di Bromo, Polisi Bikin Tim Khusus
Indonesia
Polisi Ungkap Modus Pencurian di Hotel Mewah, Pelaku Beraksi Seorang Diri
Polda Metro Jaya menangkap seorang pencuri di hotel mewah. Ia sering menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Polisi Ungkap Modus Pencurian di Hotel Mewah, Pelaku Beraksi Seorang Diri
Bagikan