Tangkap Pengibar Bendera Bintang Kejora, Wiranto: Hukum Tidak Bisa Ditawar-tawar


Menko Polhukam Wiranto (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan penangkapan delapan aktivis pro kemerdekaan Papua yang mengibarkan bendera Bintang Kejora sudah sesuai dengan prosedur. Dalam artian, setiap pelanggaran menurut dia akan ditindak dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Menurut Wiranto, hukum di Indonesia sama sekali tak bisa ditawar.
Baca Juga:
Ikut Aksi Bawa Bendera Bintang Kejora, Empat Warga Australia Dideportasi
"Jadi penangkapan aktivis itu pasti ada alasannya, apakah dia menghasut, membakar, merusak. Kalau terbukti tidak, yang dilepaskan pasti," ujar Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Dia mengatakan kepastian hukum harus terus dijunjung dalam setiap kondisi.
"Saya tanya dulu kalau ada orang merusak kemudian membakar, dibiarkan atau ditangkap? Ya saya tanya dulu supaya kita fair. Kalau Anda rata-rata jawab dibiarkan aja, Pak, ini negara bubar. Nanti di sini juga di Bekasi nanti di sana ya boleh nggak ditangkap, bebas nih. Ini negara hukum, Bung," jelasnya.
Wiranto mengatakan tindakan anarki bukan bagian dari kebebasan. Dia juga mengatakan tak ada kebebasan sebebas-bebasnya di negeri ini.
Baca Juga:
Wiranto Janji Segera Buka Pemblokiran Akses Internet di Papua
"Kalau anarkis itu sudah kejahatan bukan kebebasan. Kebebasan itu tidak ada kebebasan yang sebebas-bebasnya di negeri ini. Bahkan di negeri lain pun sama, kebebasan dibatasi, dengan apa? Dengan undang-undang, dengan hukum," kata Wiranto.
Sebelumnya, polisi menetapkan 6 orang lagi sebagai tersangka pengibaran bendera bintang kejora di Jakarta. Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dengan inisial AT dan CK. Penangkapan delapan orang itu berdasarkan pemeriksaan sejumlah alat bukti diantaranya rekaman CCTV.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?

Wamenko Polkam: Pilkada Masuk 8 Program Cepat Pemerintahan Prabowo

Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo

Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis

Tujuan Pemerintah Libatkan Masyarakat dalam Pembahasan RUU TNI dan Polri

Bawa HP Korban, Anggota KKB Pembunuh Danramil Berhasil Ditangkap

KKB Serang dan Rampas Barang Jemaah Gereja di Pegunungan Bintang

Mahfud Akui Menko Hadi Tjahjanto Lebih Lincah

Sowan ke Rumah Mahfud MD, Menko Hadi Tjahjanto Minta Arahan

Dilantik sebagai Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Punya Harta Rp 22,8 Miliar
