Headline

Tangkap Pengibar Bendera Bintang Kejora, Wiranto: Hukum Tidak Bisa Ditawar-tawar

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 04 September 2019
 Tangkap Pengibar Bendera Bintang Kejora, Wiranto: Hukum Tidak Bisa Ditawar-tawar

Menko Polhukam Wiranto (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan penangkapan delapan aktivis pro kemerdekaan Papua yang mengibarkan bendera Bintang Kejora sudah sesuai dengan prosedur. Dalam artian, setiap pelanggaran menurut dia akan ditindak dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Menurut Wiranto, hukum di Indonesia sama sekali tak bisa ditawar.

Baca Juga:

Ikut Aksi Bawa Bendera Bintang Kejora, Empat Warga Australia Dideportasi

"Jadi penangkapan aktivis itu pasti ada alasannya, apakah dia menghasut, membakar, merusak. Kalau terbukti tidak, yang dilepaskan pasti," ujar Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Sejumlah elemen mahasiswa Papua membawa bendera Bintang Kejora
Sejumlah elemen masyarakat Papua membawa bendera Bintang Kejora dalam aksinya (Foto: antaranews)

Dia mengatakan kepastian hukum harus terus dijunjung dalam setiap kondisi.

"Saya tanya dulu kalau ada orang merusak kemudian membakar, dibiarkan atau ditangkap? Ya saya tanya dulu supaya kita fair. Kalau Anda rata-rata jawab dibiarkan aja, Pak, ini negara bubar. Nanti di sini juga di Bekasi nanti di sana ya boleh nggak ditangkap, bebas nih. Ini negara hukum, Bung," jelasnya.

Wiranto mengatakan tindakan anarki bukan bagian dari kebebasan. Dia juga mengatakan tak ada kebebasan sebebas-bebasnya di negeri ini.

Baca Juga:

Wiranto Janji Segera Buka Pemblokiran Akses Internet di Papua

"Kalau anarkis itu sudah kejahatan bukan kebebasan. Kebebasan itu tidak ada kebebasan yang sebebas-bebasnya di negeri ini. Bahkan di negeri lain pun sama, kebebasan dibatasi, dengan apa? Dengan undang-undang, dengan hukum," kata Wiranto.

Sebelumnya, polisi menetapkan 6 orang lagi sebagai tersangka pengibaran bendera bintang kejora di Jakarta. Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dengan inisial AT dan CK. Penangkapan delapan orang itu berdasarkan pemeriksaan sejumlah alat bukti diantaranya rekaman CCTV.(Knu)

Baca Juga:

Sebanyak 48 Perusuh Papua Dijadikan Tersangka

#Konflik Papua #Wiranto #Menko Polhukam #Mahasiswa Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (8/9/2025), salah satunya ada nama besar Budi Gunawan.
ImanK - Senin, 08 September 2025
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Indonesia
Wamenko Polkam: Pilkada Masuk 8 Program Cepat Pemerintahan Prabowo
Wamenko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus pimpin rapat koordinasi persiapan pilkada serentak 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 Oktober 2024
Wamenko Polkam: Pilkada Masuk 8 Program Cepat Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo
Wiranto lahir di Yogyakarta 4 April 1947
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Oktober 2024
Sepak Terjang Wiranto, Pernah Diisukan Berseberangan kini Jadi Penasihat Khusus Prabowo
Indonesia
Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis
“Kita Impor bahan baku yang belum ada, misal upaya beli sapi perah kecil dengan harapan 5 tahun ke depan sapi baru bisa diperah. Kolaborasi swasta diperlukan.”
Wisnu Cipto - Kamis, 19 September 2024
Swasta Bersedia Bantu Impor Sapi Perah Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Tujuan Pemerintah Libatkan Masyarakat dalam Pembahasan RUU TNI dan Polri
Proses penyusunan DIM dilakukan oleh kementerian maupun lembaga terkait, seperti RUU TNI dan Polri oleh Kemenko Polhukam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juli 2024
Tujuan Pemerintah Libatkan Masyarakat dalam Pembahasan RUU TNI dan Polri
Indonesia
Bawa HP Korban, Anggota KKB Pembunuh Danramil Berhasil Ditangkap
Anggota KKB pembunuh Danramil berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap usai membawa HP milik korban. Polisi pun tak kesulitan untuk menangkapnya.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Mei 2024
Bawa HP Korban, Anggota KKB Pembunuh Danramil Berhasil Ditangkap
Indonesia
KKB Serang dan Rampas Barang Jemaah Gereja di Pegunungan Bintang
KKB menyerang dan merampas barang milik jemaah gereja di Pegunungan Bintang, Minggu (5/5).
Soffi Amira - Minggu, 05 Mei 2024
KKB Serang dan Rampas Barang Jemaah Gereja di Pegunungan Bintang
Indonesia
Mahfud Akui Menko Hadi Tjahjanto Lebih Lincah
Mahfud meyakini Hadi dapat melaksanakan tugas barunya sebagai Menko Polhukam dengan baik
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Februari 2024
Mahfud Akui Menko Hadi Tjahjanto Lebih Lincah
Indonesia
Sowan ke Rumah Mahfud MD, Menko Hadi Tjahjanto Minta Arahan
Kedatangan Hadi disambut langsung oleh Mahfud, tetapi keduanya tidak memberikan komentar apapun kepada awak media. Mereka hanya melambaikan tangan kepada para wartawan yang berkumpul.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Februari 2024
Sowan ke Rumah Mahfud MD, Menko Hadi Tjahjanto Minta Arahan
Berita
Dilantik sebagai Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Punya Harta Rp 22,8 Miliar
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto memiliki harta sebesar Rp 22,8 miliar, yang terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Soffi Amira - Rabu, 21 Februari 2024
Dilantik sebagai Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto Punya Harta Rp 22,8 Miliar
Bagikan