Tanggapan Wagub DKI soal Rencana PSI Ajukan Hak Interpelasi soal Banjir

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 26 Februari 2021
Tanggapan Wagub DKI soal Rencana PSI Ajukan Hak Interpelasi soal Banjir

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta berniat untuk menggulirkan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang dianggap tak becus dalam menangani banjir Jakarta.

Menanggapi rencana PSI itu, Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria menegaskan, jika interpelasi ini merupakan hak seluruh fraksi di Legislator Jakarta. Ia pun mempersilahkan PSI menggunakan isu tersebut.

Baca Juga

Interpelasi PSI Pada Anies Bakal Gagal

“Semua punya hak masing-masing, termasuk legislatif punya hak interpelasi, lain-lain, hak angket, itu kami persilakan,” ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (26/2).

Hanya saja, Riza meminta partai yang mayoritas diisi anak muda itu menggunakan hak interpelasi secara bijak. Jangan sampai langkah tersebut punya muatan politik yang justru hanya menguntungkan golongan tertentu saja.

"Semua hak itu digunakan harus secara bijak, baik, mencapai tujuan dalam rangka mencapai kepentingan bangsa, Jakarta ke depan," papar politisi senior Partai Gerindra.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/Livia Kristianti
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/Livia Kristianti

Lebih lanjut, Riza menuturkan, sebelum menggunakan hak interpelasi DPRD, partai yang diketuai Giring Ganesha itu melihat dulu program penanganan banjir yang telah dilakukan dan dicanangkan Pemprov DKI.

Karena Riza mengklaim, program yang telah dibuat dan dicanangkan Pemda DKI sudah menunjukkan hasil positif. Buktinya cakupan banjir tahun ini mulai berkurang dan durasi banjir bahkan tidak sampai berhari-hari.

“Sekalipun kita pada posisi yang berbeda, umpamanya oposisi, pro pemerintah, tetap kita harus melihat kebijakan pemerintah kita lihat. kalau arahnya sudah baik kita harus memberikan dukungan," terangnya.

Mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD.

Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi, makanya PSI harus mendapat dukungan serupa dari fraksi lain di dewan. (Asp)

Baca Juga

PSI Gunakan Hak Interpelasi Anies Soal Banjir, Golkar: Hanya Cari Sensasi

#Wagub DKI Jakarta #Banjir #Banjir Jakarta #DPRD DKI Jakarta #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harusnya memberikan perhatian lebih besar lagi terhadap kondisi infrastruktur jalanan di Ibu Kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
PSI DKI Soroti Kelambanan Penanganan Jalan Ambles di Lenteng Agung
Indonesia
Insfrastruktur Pengendali Banjir di Jakarta Belum Mampu Sepenuhnya Hadapi Curah Hujan Ekstrem
Dalam beberapa tahun belakangan karena perubahan iklim, curah hujan yang terjadi cenderung tinggi dan ekstrem yaitu 150-250 mm.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Insfrastruktur Pengendali Banjir di Jakarta Belum Mampu Sepenuhnya Hadapi Curah Hujan Ekstrem
Berita Foto
Baru Diguyur Hujan Sebentar, Jalan Metro Pondok Indah Langsung Tergenang hingga 50 Cm
Sejumlah kendaraan sepeda motor melawan arah saat banjir setinggi 50 CM mengenangai jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Baru Diguyur Hujan Sebentar, Jalan Metro Pondok Indah Langsung Tergenang hingga 50 Cm
Indonesia
Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Menurut dia, virus itu berpotensi menjadi pandemi seperti COVID-19 apabila tidak ditangani dengan baik.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
 Hantavirus masih Menyebar, Legislator Ingatkan Pemprov DKI untuk Waspada
Indonesia
Gubernur Pramono Resmikan 2 Embung di Jagakarsa, Kurangi Banjir 20 Persen di Jakarta Selatan
Kedua embung tersebut berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir, konservasi air, sekaligus ruang publik bagi warga.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
 Gubernur Pramono Resmikan 2 Embung di Jagakarsa, Kurangi Banjir 20 Persen di Jakarta Selatan
Indonesia
BMKG Peringatkan Banjir Rob Ancam Pesisir Utara Jakarta hingga 21 Mei 2026
BMKG memperingatkan banjir rob mengancam pesisir utara Jakarta hingga 21 Mei 2026. Berikut wilayah yang terdampak.
Soffi Amira - Senin, 18 Mei 2026
BMKG Peringatkan Banjir Rob Ancam Pesisir Utara Jakarta hingga 21 Mei 2026
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Bagikan