Tanggapan Anies Baswedan terkait Gugatan OC Kaligis

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 23 November 2019
Tanggapan Anies Baswedan terkait Gugatan OC Kaligis

Gubernur DKI Anies Baswedan saat peringatan Hari Sumpah Pemuda di Silang Monas, Senin (28/10). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak memusingkan langkah OC Kaligis yang melayangkan gugatan terhadap dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Anies mengaku menghormati keputusan pengacara senior itu. Menjadi hak setiap warga negara menempuh jalur hukum jika merasa ada yang salah.

Baca Juga:

Minta Anies Berhentikan Dirinya dari TGUPP, BW: Kasihan Sudah Tua Cari Panggung

"Pokoknya gini kalau soal ada tuntutan silakan saja dituntut. Kita hormati hak warga negara," kata Anies di Blok G Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama tim formatur TGUPP pencegahan korupsi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/1). (MP/Asropih)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama tim formatur TGUPP pencegahan korupsi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (3/1). (MP/Asropih)

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu masih menunggu putusan pengadilan ihwal gugatan yang dilayangkan OC Kaligis.

"Kan dia proses ke pengadilan, nah kita tunggu saja," tutupnya.

Seperti diketahui, Terpidana kasus suap OC Kaligis melayangkan gugatan perdata terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu pun terdaftar dengan nomor perkara 397/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst.

Dalam situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, OC Kaligis melayangkan gugatan tersebut pada 12 Juli 2019, dengan pokok perkara perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak tergugat.

Baca Juga:

Defisit Rp10 Triliun, PSI Desak Anies Tegas Pangkas Anggaran

Selain itu, OC juga menggugat Anies Baswedan untuk memberhentikan Bambang Widjojanto sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi pada TUGPP.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (MP/Asropih)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (MP/Asropih)

"Menghukum tergugat untuk memberhentikan Bambang Widjojanto sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi," begitu bunyi petitum dalam situs resmi PN Jakpus.

Diakhir pokok perkaranya, pengacara kondang tersebut juga meminta Anies membayar ganti rugi materiil sebesar Rp1 juta. "Bahwa sebagai akibat dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat, maka penggugat mengalami kerugian materiil sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah)," tutup petitum OC Kaligis. (Asp)

Baca Juga:

Kawasan Kota Tua Kumuh, Taufik Semprot Anak Buah Anies

#Anies Baswedan #OC Kaligis
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Indonesia
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Anies enggan mengomentari lebih lanjut soal abolisi tersebut.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Informasi ini diunggah akun Facebook “PETIR ICE”.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Indonesia
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Ia menyoroti keputusan hakim yang mengabaikan fakta-fakta selama persidangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Indonesia
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Menurut Anies, Indonesia bisa berperan lebih besar di kancah internasional.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Indonesia
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Pembangunan tanggul yang belokasi tepat di tembok samping Mushalla Sabili di Jati Padang ini digagas mantan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 2017 silam.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Indonesia
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Anies berkelakar ingin dipanggil 'Bang' oleh sang cucu yang belum diketahui nama dan jenis kelaminnya ini. Namun, keinginan Anies malah ditentang istrinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 21 Juni 2025
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Indonesia
Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira
Stadion JIS dibangun oleh Anies Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Juni 2025
Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira
Indonesia
Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
Warga sudah mulai datang memadati kawasan masjid sejak pagi
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
Bagikan