Tak Terima Rekannya Ditangkap Polda Metro, Ratusan Buruh Blokade Bank Danamon

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 11 Desember 2017
Tak Terima Rekannya Ditangkap Polda Metro, Ratusan Buruh Blokade Bank Danamon

Aksi buruh dari Aliansi Perjuangan Buruh Jawa Timur (APBJ) memblokade pintu masuk Bank Danamon cab Surabaya. (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lebih dari 500 buruh dari Aliansi Perjuangan Buruh Jawa Timur (APBJ) memblokade pintu masuk Bank Danamon cab Surabaya yang berada di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (11/12).

Aksi tersebut dilakukan menanggapi penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak 6 Desember lalu terhadap aktivis Serikat Pekerja Bank Danamon, yakni Abdoel Moedjib dan Muhammad Afif.

Selain berorasi, massa juga menampilkan teaterikal Zombi yang menggambarkan kejamnya manajemen Bank Danamon.

"Ditahannya dua teman kita di Jakarta itu, bukti bentuk kriminalisasi serta wujud pembungkaman daya kritis masyarakat, khususnya para buruh yang menuntut hak," kata koordinator APBJ Afik Irwanto, Surabaya (11/12).

Afik menilai jika elite politik, pengusaha, dan aparat telah menggunakan pasal karet untuk menjerat dua rekan mereka.

Dijelaskannya, kasus tersebut bermula dari banyaknya kasus pelanggaran norma ketenagakerjaan di Bank Danamon, seperti kasus PHK sepihak, hingga nilai kesejahteraan karyawan yang menurun.

Akhirnya, dilakukan berbagai upaya oleh serikat pekerja dengan cara mengajukan perundingan Bipartit.

"Tetapi manajemen justru melakukan serangan balik dengan memblokir email pengurus, mutasi kerja terhadap saudara Dannis Seniar Yullea dan Abdoel Moedjib, bahkan penghalangan beribadah dan lain sebagainya,” katanya.

Tiba-tiba, lanjut Afik, pada tanggal 20 September 2017, Moedjib dan Afif mendapat panggilan dari dari Polda Metro Jaya sebagai saksi atas laporan manajeman Danamon.

Puncaknya, pada tanggal 28 November Moejib dan Afif mendapat panggilan sebagai tersangka dan ditahan pada 6 Desember dengan berbagai tuduhan, di antaranya tuduhan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP, atau Pasal 4 huruf (b) angka (2) junto Pasal 16 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Tak hanya itu, Afif juga dituduh telah menyebarkan video berisi penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial. Sehingga, dinilai telah menimbulkan kebencian berdasarkan Sara sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat (3) Juto Pasal 45 ayat (1), dan atau Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksional Elektronik (ITE).

"Kami juga juga meminta Kompolnas segera melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Polda Metro Jaya," katanya. (Budi Lentera)

#Buruh #Aksi Buruh #Demo Buruh #Polda Metro Jaya #Bank Danamon
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian mobil dengan modus polisi gadungan yang terjadi di Rest Area Cibubur, Jakarta Timur.
Frengky Aruan - 1 jam, 9 menit lalu
Mengaku Polisi, Seorang Suami Berkomplot dengan Istri Bawa Kabur Mobil Milik Driver Online di Rest Area Cibubur
Berita Foto
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Indonesia
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs tak ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Pelaku diketahu tinggal bersama ayahnya, sementara ibunya bekerja di luar negeri.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Indonesia
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi telah memeriksa ayah dan 46 teman pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Kini, kondisi pelaku sudah sadar.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Indonesia
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
ABH tersebut diketahui tinggal bersama ayahnya di rumah, sementara sang ibu sedang bekerja di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa belum mendapat konfirmasi kehadiran Roy Suryo cs untuk pemeriksaan penyidik.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Bagikan