Tak Terima Rekannya Ditangkap Polda Metro, Ratusan Buruh Blokade Bank Danamon

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 11 Desember 2017
Tak Terima Rekannya Ditangkap Polda Metro, Ratusan Buruh Blokade Bank Danamon

Aksi buruh dari Aliansi Perjuangan Buruh Jawa Timur (APBJ) memblokade pintu masuk Bank Danamon cab Surabaya. (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lebih dari 500 buruh dari Aliansi Perjuangan Buruh Jawa Timur (APBJ) memblokade pintu masuk Bank Danamon cab Surabaya yang berada di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (11/12).

Aksi tersebut dilakukan menanggapi penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak 6 Desember lalu terhadap aktivis Serikat Pekerja Bank Danamon, yakni Abdoel Moedjib dan Muhammad Afif.

Selain berorasi, massa juga menampilkan teaterikal Zombi yang menggambarkan kejamnya manajemen Bank Danamon.

"Ditahannya dua teman kita di Jakarta itu, bukti bentuk kriminalisasi serta wujud pembungkaman daya kritis masyarakat, khususnya para buruh yang menuntut hak," kata koordinator APBJ Afik Irwanto, Surabaya (11/12).

Afik menilai jika elite politik, pengusaha, dan aparat telah menggunakan pasal karet untuk menjerat dua rekan mereka.

Dijelaskannya, kasus tersebut bermula dari banyaknya kasus pelanggaran norma ketenagakerjaan di Bank Danamon, seperti kasus PHK sepihak, hingga nilai kesejahteraan karyawan yang menurun.

Akhirnya, dilakukan berbagai upaya oleh serikat pekerja dengan cara mengajukan perundingan Bipartit.

"Tetapi manajemen justru melakukan serangan balik dengan memblokir email pengurus, mutasi kerja terhadap saudara Dannis Seniar Yullea dan Abdoel Moedjib, bahkan penghalangan beribadah dan lain sebagainya,” katanya.

Tiba-tiba, lanjut Afik, pada tanggal 20 September 2017, Moedjib dan Afif mendapat panggilan dari dari Polda Metro Jaya sebagai saksi atas laporan manajeman Danamon.

Puncaknya, pada tanggal 28 November Moejib dan Afif mendapat panggilan sebagai tersangka dan ditahan pada 6 Desember dengan berbagai tuduhan, di antaranya tuduhan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP, atau Pasal 4 huruf (b) angka (2) junto Pasal 16 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Tak hanya itu, Afif juga dituduh telah menyebarkan video berisi penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial. Sehingga, dinilai telah menimbulkan kebencian berdasarkan Sara sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat (3) Juto Pasal 45 ayat (1), dan atau Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksional Elektronik (ITE).

"Kami juga juga meminta Kompolnas segera melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Polda Metro Jaya," katanya. (Budi Lentera)

#Buruh #Aksi Buruh #Demo Buruh #Polda Metro Jaya #Bank Danamon
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Massa buruh melakukan long march saat aksi unjuk rasa menuntuk sahkan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Indonesia
Demo Buruh di Jakarta 24 September 2026, Dishub Minta Pengguna Jalan Hindari 3 Kawasan ini
Demo buruh di Jakarta pada Kamis (24/9) akan diikuti ribuan orang. Ada beberapa ruas jalan yang bisa dihindari.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh di Jakarta 24 September 2026, Dishub Minta Pengguna Jalan Hindari 3 Kawasan ini
Indonesia
Demo Buruh 24 September, Polda Metro Kerahkan 1.550 Personel dan Siapkan Jalur Alternatif
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.550 personel untuk mengawal demo buruh 24 September di Jakarta. Simak titik perhatian dan jalur alternatif yang disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh 24 September, Polda Metro Kerahkan 1.550 Personel dan Siapkan Jalur Alternatif
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Demo Buruh 24 September 2026, Transjakarta Siapkan Penyesuaian Rute secara Situasional
Ribuan buruh akan menggelar demo di Jakarta pada Kamis (24/9). Transjakarta pun melakukan penyesuaian rute.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh 24 September 2026, Transjakarta Siapkan Penyesuaian Rute secara Situasional
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Bagikan