Tak Terima Rekannya Ditangkap Polda Metro, Ratusan Buruh Blokade Bank Danamon

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 11 Desember 2017
Tak Terima Rekannya Ditangkap Polda Metro, Ratusan Buruh Blokade Bank Danamon

Aksi buruh dari Aliansi Perjuangan Buruh Jawa Timur (APBJ) memblokade pintu masuk Bank Danamon cab Surabaya. (MP/Budi Lentera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lebih dari 500 buruh dari Aliansi Perjuangan Buruh Jawa Timur (APBJ) memblokade pintu masuk Bank Danamon cab Surabaya yang berada di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (11/12).

Aksi tersebut dilakukan menanggapi penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya sejak 6 Desember lalu terhadap aktivis Serikat Pekerja Bank Danamon, yakni Abdoel Moedjib dan Muhammad Afif.

Selain berorasi, massa juga menampilkan teaterikal Zombi yang menggambarkan kejamnya manajemen Bank Danamon.

"Ditahannya dua teman kita di Jakarta itu, bukti bentuk kriminalisasi serta wujud pembungkaman daya kritis masyarakat, khususnya para buruh yang menuntut hak," kata koordinator APBJ Afik Irwanto, Surabaya (11/12).

Afik menilai jika elite politik, pengusaha, dan aparat telah menggunakan pasal karet untuk menjerat dua rekan mereka.

Dijelaskannya, kasus tersebut bermula dari banyaknya kasus pelanggaran norma ketenagakerjaan di Bank Danamon, seperti kasus PHK sepihak, hingga nilai kesejahteraan karyawan yang menurun.

Akhirnya, dilakukan berbagai upaya oleh serikat pekerja dengan cara mengajukan perundingan Bipartit.

"Tetapi manajemen justru melakukan serangan balik dengan memblokir email pengurus, mutasi kerja terhadap saudara Dannis Seniar Yullea dan Abdoel Moedjib, bahkan penghalangan beribadah dan lain sebagainya,” katanya.

Tiba-tiba, lanjut Afik, pada tanggal 20 September 2017, Moedjib dan Afif mendapat panggilan dari dari Polda Metro Jaya sebagai saksi atas laporan manajeman Danamon.

Puncaknya, pada tanggal 28 November Moejib dan Afif mendapat panggilan sebagai tersangka dan ditahan pada 6 Desember dengan berbagai tuduhan, di antaranya tuduhan melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP, atau Pasal 4 huruf (b) angka (2) junto Pasal 16 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Tak hanya itu, Afif juga dituduh telah menyebarkan video berisi penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial. Sehingga, dinilai telah menimbulkan kebencian berdasarkan Sara sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat (3) Juto Pasal 45 ayat (1), dan atau Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksional Elektronik (ITE).

"Kami juga juga meminta Kompolnas segera melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Polda Metro Jaya," katanya. (Budi Lentera)

#Buruh #Aksi Buruh #Demo Buruh #Polda Metro Jaya #Bank Danamon
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 37 menit lalu
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Bagikan