Tak Terima Dipecat Sepihak, Manajer IT Ini Mengadu ke Disnaker DKi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 06 April 2021
Tak Terima Dipecat Sepihak, Manajer IT Ini Mengadu ke Disnaker DKi

Johan Weitanu didampingi kuasa hukumnya saat mendatangi kantor Disnaker DKI, Selasa (6/4). Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) PT C , Johan Weitanu mendatangi gedung Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.

Johan mengaku, kedatangannya ke Disnaker untuk memediasikan keputusan PHK sepihak oleh PT C. Padahal, Johan sudah mengabdi selama 10 tahun.

Ia bekerja di perusahaan tersebut sejak 2009 silam sebagai IT dengan jabatan Manager. Johan diberhentikan perusahaan dengan tuduhan yang tidak berkesesuaian dengan aturan hukum.

"Kalau 10 tahun kerja itu ada pesangonnya tuh. Nah ini saya hanya dikasih 1 setengah gaji," kata dia Selasa (6/4).

Johan dan kuasa hukumnya di Disnaker DKI, Selasa (6/4). Foto: Istimewa

Johan menceritakan, pemecatan itu berawal dari hilangnya dua piring pajangan seberat 60 Kg dan sepanjang 1,5 meter sampai 2 meter di rumah bosnya yakni JL.

Kemudian, saya langsung diberikan Surat Peringatan ketiga oleh KS mewakili PT C dan PT ISP dilanjutkan dengan pemecatan tanpa pesangon, dengan alasan bahwa Johan lalai karena tidak mengecek CCTV dan memerintahkan security rumah untuk tidak cek body padahal Johan sudah menganjurkan bahkan meminta untuk cek tas dan bagasi motor.

"Secara tidak langsung menuduh saya mencuri padahal tidak saya lakukan," kata dia.

Sementara itu, kata Johan, ada kalimat penghinaan yang ditujukan kepada saya dalam Surat Peringatan 3 dan Surat PHK.

"Jadi saya di PHK secara sepihak. PT ini bergerak di banyak bidang ya seperti properti, hotel dan lainnya. Tadi pihak PT tidak hadir dalam mediasi di disnaker," terangnya.

Kuasa Hukum mewakili Johan, Shiddiq Philip menambahkan, ada dua langkah pembelaan hak yang dilakukan oleh tim kuasa hukum. Pertama, mengajukan permohonan tripartit ke Disnaker Provinsi DKI.

Langkah hukum kedua, Gugatan tentang Perbuatan Melawan Hukum penghinaan menghilangkan kehormatan dan nama baik Johan Weitanu.

"Johan meminta ganti rugi sebesar Rp6 triliun dan permintaan maaf dari PT, PT ISLdan JL, tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, PT C hanya menjelaskan bahwa Johan merupakan karyawan ISP bukan karyawan C.

"Bukan (bukan karyawan C). Saya ga tau karena itu bagian legal kami yang urus," tutup salah seorang pegawai di bagian HRD yang enggan disebutkan namanya. (Knu)

#PHK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PHK 6.000 Warga AS, Karyawan Asing di Microsoft Ditolak Jadi Residen
"Mereka juga telah melakukan PHK terhadap 6.000 pekerja Amerika dan menggantinya dengan 6.300 pekerja pemegang visa H-1B," kata Vance.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
PHK 6.000 Warga AS, Karyawan Asing di Microsoft Ditolak Jadi Residen
Indonesia
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
UU Pelindungan Ketenagakerjaan juga mengatur tahapan selanjutnya apabila dari perundingan bipartit tersebut tidak ditemukan kesepakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Aturan PHK Makin Ketat, Pekerja Wajib Tahu Ini
Indonesia
PHK Meningkat, Apindo Ingin Pemerintah Selesaikan Berbagai Hambatan Investasi
Persoalan bahan baku dan gas industri perlu segera diselesaikan karena bisa memengaruhi keberlangsungan operasional industri yang pada akhirnya berdampak terhadap kondisi tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
PHK Meningkat, Apindo Ingin Pemerintah Selesaikan Berbagai Hambatan Investasi
Indonesia
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Ribuan buruh garmen di Jawa Tengah terancam PHK. Said Iqbal desak pemerintah segera turun tangan menyelamatkan perusahaan dan pekerja. Dua pabrik besar, PT Victoria Apparel dan PT Samwon, berpotensi merumahkan 1.500 pekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Ribuan Buruh Garmen Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Upayakan Negara Selamatkan Perusahaan
Dunia
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Dian memastikan,rasionalisasi tenaga kerja di KB Bank sendiri juga telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Indonesia
Dasco Fasilitasi Pertemuan TikTok dengan Kemenaker Soal PHK, TikTok: Pekerja Ambil Paket Kompensasi
Media sosial diramaikan kabar yang menyebut 90 persen karyawan Tokopedia mengalami PHK setelah perusahaan diakuisisi TikTok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Dasco Fasilitasi Pertemuan TikTok dengan Kemenaker Soal PHK, TikTok: Pekerja Ambil Paket Kompensasi
Indonesia
Tokopedia dan TikTok Dikabarkan Lakukan PHK, Pemerintah Cari Fakta Lapangan
Pendekatan pemerintah saat ini mengedepankan penyelesaian langsung di lapangan. Model tersebut sebelumnya telah diterapkan dalam sejumlah kasus hubungan industrial
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Tokopedia dan TikTok Dikabarkan Lakukan PHK, Pemerintah Cari Fakta Lapangan
Indonesia
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Kemnaker mulai menelusuri isu PHK di TikTok dan Tokopedia. Hingga kini belum ada laporan resmi, sementara pemerintah masih menunggu klarifikasi dari perusahaan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Indonesia
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
PKS mendesak pemerintah mengevaluasi pajak pencairan JHT agar tidak membebani pekerja. Netty Prasetiyani menilai regulasi lama sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
Indonesia
Ancaman PHK Akibat Harga Gas Industri Naik, PGN Pastikan Turunkan Harga ke USD 13 per MMBTU
Saat ini, kebutuhan gas bumi industri dipenuhi melalui tiga kategori utama, yaitu Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Ancaman PHK Akibat Harga Gas Industri Naik, PGN Pastikan Turunkan Harga ke USD 13 per MMBTU
Bagikan