Tak Tahan Terus Diteror, Yunarto Wijaya Polisikan 5 Akun Medsos

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 23 April 2019
Tak Tahan Terus Diteror, Yunarto Wijaya Polisikan 5 Akun Medsos

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya (Foto/Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Terus menerus mendapat tuduhan miring, dari para hacker, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya melaporkan lima akun medsos ke polisi.

Akun-akun Twitter yang dilaporkan Yunarto antara lain @silvy_Riau02, @sofia_ardani, @sarah ahmad, @rif_opposite dan akun Facebook Ahmad Mukti Tomo.

Laporan Yunarto teregistrasi di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0382/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 14 April 2019

Kelima akun tersebut dilaporkan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan ancaman Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11/2008 tentang ITE, pencemaran nama baik dengan Pasal 310 dan 311 KUHP.

"Hari ini sebenarnya menyelesaikan atau merampungkan laporan saya terkait dengan pembuatan chat palsu yang disebarkan oleh beberapa akun yaitu akun Instagram, maupun di Facebook, maupun di Twitter dan penyebarannya lewat WhatsApp," kata Yunarto di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

Ilustrasi (Foto: pixabay/edar)

Yunarto menuturkan teror dan tersebarnya chat palsu berisi seolah-olah percakapan dirinya dengan seseorang yang disebut jenderal itu terjadi 3 hari sebelum hari pencoblosan atau 14 April 2019.

"Seakan akan saya membuat survei, berkomunikasi dengan orang yang saya nggak ngerti maksudnya siapa, tapi ada kalimat 'Siap 86, jenderal. Sudah diamankan', sesuatu seperti itulah," ujarnya.

"Setelah hasil quick count keluar, sampai sekarang diramaikan lagi. Jadi bahkan bahasa survei itu seakan-akan dianggap menjadi quick count yang diarahkan. Itu saja sudah nggak nyambung sebetulnya," kata Yunarto.

Dia merasa kehidupan pribadinya terganggu dengan tersebarnya nomor ponsel. Dia pun merasa kredibilitas dirinya dan lembaganya terganggu dengan chat palsu tersebut. "Sudah seratus lebih nomor saya blok dalam 2 hari," kata Yunarto.

Salah satu pesan yang diterima Yunarto menuduh dirinya sudah berbuat curang. Pesan itu juga mencaci maki Yunarto dengan kata-kata kasar.

Sebenarnya bukan kali ini saja Yunarto mengalami perlakukan tidak menyenangkan dari sejumlah pihak yang tak bertanggung jawab. Sebelum hari pencoblosan, Yunarto mengaku sudah melapor ke Bareskrim Polri terkait kasus chat palsu. (Knu)

#Yunarto Wijaya #Bareskrim #Penyebar Hoaks
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Setujui Kenaikan Token Listrik
Alasan Bahlil meminta harga token listrik dinaikkan agara PLN tak rugi dan rakyat jadi belajar untuk berhemat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Setujui Kenaikan Token Listrik
Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Penggunaan handphone dalam kondisi gelap memang dapat menyebabkan gangguan mata, tetapi tidak terbukti menyebabkan kebutaan permanen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
informasi yang mengklaim PLN memberikan token listrik gratis dalam rangka merayakan HUT ke-80 RI beredar pada Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Mensesneg ancam pidana warga yang mengambil kayu sisa banjir”.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
TurnBackHoax lalu memeriksa foto Raja Juli Antoni (yang disertakan dalam unggahan) menggunakan Google Lens.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bagikan