Tak Tahan Terus Diteror, Yunarto Wijaya Polisikan 5 Akun Medsos

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 23 April 2019
Tak Tahan Terus Diteror, Yunarto Wijaya Polisikan 5 Akun Medsos

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya (Foto/Facebook)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Terus menerus mendapat tuduhan miring, dari para hacker, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya melaporkan lima akun medsos ke polisi.

Akun-akun Twitter yang dilaporkan Yunarto antara lain @silvy_Riau02, @sofia_ardani, @sarah ahmad, @rif_opposite dan akun Facebook Ahmad Mukti Tomo.

Laporan Yunarto teregistrasi di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0382/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 14 April 2019

Kelima akun tersebut dilaporkan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan ancaman Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11/2008 tentang ITE, pencemaran nama baik dengan Pasal 310 dan 311 KUHP.

"Hari ini sebenarnya menyelesaikan atau merampungkan laporan saya terkait dengan pembuatan chat palsu yang disebarkan oleh beberapa akun yaitu akun Instagram, maupun di Facebook, maupun di Twitter dan penyebarannya lewat WhatsApp," kata Yunarto di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).

Ilustrasi (Foto: pixabay/edar)

Yunarto menuturkan teror dan tersebarnya chat palsu berisi seolah-olah percakapan dirinya dengan seseorang yang disebut jenderal itu terjadi 3 hari sebelum hari pencoblosan atau 14 April 2019.

"Seakan akan saya membuat survei, berkomunikasi dengan orang yang saya nggak ngerti maksudnya siapa, tapi ada kalimat 'Siap 86, jenderal. Sudah diamankan', sesuatu seperti itulah," ujarnya.

"Setelah hasil quick count keluar, sampai sekarang diramaikan lagi. Jadi bahkan bahasa survei itu seakan-akan dianggap menjadi quick count yang diarahkan. Itu saja sudah nggak nyambung sebetulnya," kata Yunarto.

Dia merasa kehidupan pribadinya terganggu dengan tersebarnya nomor ponsel. Dia pun merasa kredibilitas dirinya dan lembaganya terganggu dengan chat palsu tersebut. "Sudah seratus lebih nomor saya blok dalam 2 hari," kata Yunarto.

Salah satu pesan yang diterima Yunarto menuduh dirinya sudah berbuat curang. Pesan itu juga mencaci maki Yunarto dengan kata-kata kasar.

Sebenarnya bukan kali ini saja Yunarto mengalami perlakukan tidak menyenangkan dari sejumlah pihak yang tak bertanggung jawab. Sebelum hari pencoblosan, Yunarto mengaku sudah melapor ke Bareskrim Polri terkait kasus chat palsu. (Knu)

#Yunarto Wijaya #Bareskrim #Penyebar Hoaks
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Bagikan