Tak Pernah Bayar Pajak dan Tak Miliki IMB, Mal Centre Point Disegel Bobby Nasution

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Mei 2024
Tak Pernah Bayar Pajak dan Tak Miliki IMB, Mal Centre Point Disegel Bobby Nasution

Wali Kota Medan Bobby Nasution (tengah) bersama Forkopimda Kota Medan menyegel pintu masuk Mal Centre Point, di Medan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gedung Mal Centre Point di Jalan Jawa Kota Medan disegel Pemerintah Kota Medan akibat menunggak pajak sebesar Rp 250 miliar lebih.

Di kabarkan, sejak pertama dibangun sampai hari ini, mal yang berdiri di lahan 3,1 hektare di Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur itu, sejak 2011 tidak pernah membayar pajak.

"Ada kewajiban yang belum dibayarkan lebih dari Rp 250 miliar," tegas Bobby usai menyegel pintu masuk Gedung Mal Centre Point di Medan, Rabu (15/5).

Baca juga:

Pilkada Sumut, Gerindra Kaji Nama Bobby Nasution

Penyegelan ini dengan cara menempelkan stiker oleh Wali Kota Medan bersama forkopimda di pintu masuk mal, dan pemasangan spanduk bertuliskan "Bangunan Gedung Ini Ditutup/Disegel".

Bobby Nasution pada 2021 telah menyegel Gedung Mal Centre Point akibat menunggak pajak bumi dan bangunan kepada Pemkot Medan selama 10 tahun senilai Rp 56 miliar.

"Sudah berulang kali mengingatkan kepada pihak Mal Centre Point, di mana memang ada tunggakan kewajiban sejak dari tahun 2011," jelas dia.



Pemkot Medan, kata ia, telah bertemu pihak PT Agra Citra Kharisma (ACK) selaku pengelola Gedung Mal Centre Point dan memberikan waktu hingga 15 Mei 2024. Namun karena tidak dibayarkan juga sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka dilakukan penyegelan.

Ia menegaskan, Gedung Mal Centre Point tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), sehingga ACK tidak pernah membayarkan retribusi sama sekali.

Baca juga:

PDIP Tutup Pintu Bobby Maju Pilgub Sumut, Reaksi Gibran: Tenang Saja

"Ini enggak ada IMB, retribusi tidak ada bayar. Ditambah lagi, kan ada apartemennya menjadi Rp 250 miliar. Belum total keseluruhan," papar Bobby.

Pemerintah memberikan tenggat waktu pada 30 Mei 2024 ini kepada pihak PT ACK selaku pengelola Gedung Mal Centre Point membayar kewajiban pajak.

"Karena ini harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara PT ACK sama PT KAI (Kereta Api Indonesia)," katanya dikutip Antara.

#Pajak #Kota Medan #Bobby Nasution
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Pekerjaan bebas yang dimaksud antara lain tenaga ahli; seperti pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, dan aktuaris.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Pembebasan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni
Indonesia
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Kebijakan tax amnesty dapat membuka ruang tekanan terhadap pegawai pajak, baik karena adanya potensi suap maupun karena harus menghadapi pemeriksaan berulang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai
Indonesia
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan insentif pajak baru bagi kendaraan listrik (EV) akan mulai berlaku Juni 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema
Indonesia
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Selama ini komoditas batubara dan nikel belum dikenakan bea keluar sehingga kerap membuka celah praktik under-invoicing dan potensi penyelundupan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel
Indonesia
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Pajak yang mencerminkan aktivitas ekonomi riil seperti Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan PPh Final masing-masing hanya tumbuh 5,4 persen dan 5,1 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman
Indonesia
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Kinerja perekonomian nasional ditopang oleh konsumsi, investasi, dan perdagangan. Pemerintah berfokus menjaga sektor swasta agar terus bertumbuh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 April 2026
Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
TB Hasanuddin mengingatkan risiko wacana pajak di Selat Malaka yang berpotensi melanggar UNCLOS dan memicu konflik serta respons negatif internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Bagikan