Tak Pernah Bayar Pajak dan Tak Miliki IMB, Mal Centre Point Disegel Bobby Nasution

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Mei 2024
Tak Pernah Bayar Pajak dan Tak Miliki IMB, Mal Centre Point Disegel Bobby Nasution

Wali Kota Medan Bobby Nasution (tengah) bersama Forkopimda Kota Medan menyegel pintu masuk Mal Centre Point, di Medan. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Gedung Mal Centre Point di Jalan Jawa Kota Medan disegel Pemerintah Kota Medan akibat menunggak pajak sebesar Rp 250 miliar lebih.

Di kabarkan, sejak pertama dibangun sampai hari ini, mal yang berdiri di lahan 3,1 hektare di Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur itu, sejak 2011 tidak pernah membayar pajak.

"Ada kewajiban yang belum dibayarkan lebih dari Rp 250 miliar," tegas Bobby usai menyegel pintu masuk Gedung Mal Centre Point di Medan, Rabu (15/5).

Baca juga:

Pilkada Sumut, Gerindra Kaji Nama Bobby Nasution

Penyegelan ini dengan cara menempelkan stiker oleh Wali Kota Medan bersama forkopimda di pintu masuk mal, dan pemasangan spanduk bertuliskan "Bangunan Gedung Ini Ditutup/Disegel".

Bobby Nasution pada 2021 telah menyegel Gedung Mal Centre Point akibat menunggak pajak bumi dan bangunan kepada Pemkot Medan selama 10 tahun senilai Rp 56 miliar.

"Sudah berulang kali mengingatkan kepada pihak Mal Centre Point, di mana memang ada tunggakan kewajiban sejak dari tahun 2011," jelas dia.



Pemkot Medan, kata ia, telah bertemu pihak PT Agra Citra Kharisma (ACK) selaku pengelola Gedung Mal Centre Point dan memberikan waktu hingga 15 Mei 2024. Namun karena tidak dibayarkan juga sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka dilakukan penyegelan.

Ia menegaskan, Gedung Mal Centre Point tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), sehingga ACK tidak pernah membayarkan retribusi sama sekali.

Baca juga:

PDIP Tutup Pintu Bobby Maju Pilgub Sumut, Reaksi Gibran: Tenang Saja

"Ini enggak ada IMB, retribusi tidak ada bayar. Ditambah lagi, kan ada apartemennya menjadi Rp 250 miliar. Belum total keseluruhan," papar Bobby.

Pemerintah memberikan tenggat waktu pada 30 Mei 2024 ini kepada pihak PT ACK selaku pengelola Gedung Mal Centre Point membayar kewajiban pajak.

"Karena ini harus ada kesepakatan terlebih dahulu antara PT ACK sama PT KAI (Kereta Api Indonesia)," katanya dikutip Antara.

#Pajak #Kota Medan #Bobby Nasution
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Bhima menilai pemerintah juga perlu membentuk tim independen untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Olahraga
PSMS Punya Presiden Klub Baru, Fendi Jonathan Pimpin ‘Ayam Kinantan’ kembali ke Level Atas
Saat ini ada transisi dari manajemen lama ke manajemen baru dalam tubuh PSMS.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
PSMS Punya Presiden Klub Baru, Fendi Jonathan Pimpin ‘Ayam Kinantan’ kembali ke Level Atas
Indonesia
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pajak 20 persen sampai 50 persen kepada pelaku usaha perhotelan serta restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Indonesia
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Kebijakan insentif pajak ini tepat untuk membantu sektor perhotelan dan restoran pulih kembali setelah mengalami kesulitan ekonomi beberapa waktu ke belakang ini.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!," tulis dalam narasi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Kena Pajak dari Pemerintah
Indonesia
KPK Sebut Rektor USU Masuk Lingkaran Bobby Nasution dan Tersangka Topan
Prof. Muryanto Amin merupakan bagian dari circle Gubernur Sumut Bobby Nasution dan tersangka TOP.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
KPK Sebut Rektor USU Masuk Lingkaran Bobby Nasution dan Tersangka Topan
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Terdapat kenaikan target perpajakan pada RAPBN 2026 menjadi sebesar Rp 2.692,02 triliun dari target 2025 yang senilai Rp 2.387,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kondisi Rakyat Tidak Baik, Banggar DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Kemandirian fiskal memang penting, tetapi tidak boleh mengorbankan keadilan sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
PBB-P2 Naik di Mana-Mana, Anggota DPR Sebut Biang Keroknya UU HKPD dan Pemotongan DAU
Bagikan