Tak Penuhi Syarat Cagub - Cawagub DKI Jalur Independen, Dharma - Kun Wardana Gugat KPU

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Juni 2024
Tak Penuhi Syarat Cagub - Cawagub DKI Jalur Independen, Dharma - Kun Wardana Gugat KPU

Dharma Pongrekun - Kun Wardana. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah menerima gugatan permohonan sengketa proses verifikasi syarat administrasi pencalonan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen, Dharma Pongrekun - Kun Wardana.

Permohonan sengketa diajukan Dharma - Kun Wardana ke Bawaslu DKI pada Rabu (19/6). Dharma - Kun Wardana menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ke Bawaslu karena dinyatakan tak memenuhi syarat dalam melengkapi administrasi perbaikan dokumen syarat pendukungnya.

"Berkas permohonan sengketa Dharma - Kun sudah masuk ke Bawaslu," kata Anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikonfirmasi awak media, Kamis (20/6).

Baca juga:

KPU DKI Nyatakan Dokumen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tahap 1 Telah Penuhi Syarat

Benny Sabdo menuturkan, hari ini Bawaslu DKI akan melakukan rapat pleno untuk memutuskan tindak lanjut dari permohonan tersebut. "Rencana hari ini akan dibahas pada rapat pleno pimpinan," tuturnya.

Jika hasil rapat pleno memutuskan permohonan diterima, Bawaslu memiliki waktu 12 hari kerja untuk melakukan pemeriksaan hingga putusan atas gugatan kedua bakal cagub-cawagub DKI independen tersebut.

"Bawaslu akan bekerja secara profesional dan transparan untuk menegakkan kepastian hukum yang adil," ucap Benny.

Baca juga:

KPU Coret Satu-satunya Duet Independen Pilgub DKI Dharma Pongrekun-Kun

Diketahui sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta dari jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam pilkada.

Pasalnya, dari 1.229.777 data yang diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (SILON), sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS), sedangkan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, jumlah dukungan memenuhi syarat ini masih kurang dari dukungan minimal, yakni sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

KPU Jakarta telah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan ke satu sejak 9 Juni sampai 18 Juni 2024 melalui SILON.

Baca juga:

KPU DKI Persilakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Ajukan Keberatan ke Bawaslu

Tahapan verifikasi administrasi perbaikan adalah tahapan melakukan pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan baik surat pernyataan dukungan, KTP elektronik, kesesuaian data yang di input di SILON maupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP elektronik memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, perangkat desa maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin. (Asp)

#Pilkada 2024 #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Tinjau Stasiun LRT Manggarai Jelang Peresmian, Pastikan Tarif Rp5.000
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melakukang tapping tiket pintu keluar di Stasiun LRT Manggarai, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 24 Agustus 2026
Gubernur DKI Pramono Tinjau Stasiun LRT Manggarai Jelang Peresmian, Pastikan Tarif Rp5.000
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Pedagang Induk Kramat Jati Pindah Jualan di Dalam Pasar
Sebanyak 110 personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang beraktivitas di trotoar dan badan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Gubernur Pramono Perintahkan Pedagang Induk Kramat Jati Pindah Jualan di Dalam Pasar
Indonesia
BUMD DKI Galang Bantuan Korban Terdampak Gempa NTT
Dukungan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk membantu masyarakat NTT yang tengah menghadapi dampak bencana gempa bumi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
BUMD DKI Galang Bantuan Korban Terdampak Gempa NTT
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Minta Kajian Matang Rencana Transjakarta, jangan Muncul Persepsi Tarif Rp 3.500
Tarif transportasi laut memiliki struktur biaya yang berbeda.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Komisi B DPRD DKI Minta Kajian Matang Rencana Transjakarta, jangan Muncul Persepsi Tarif Rp 3.500
Indonesia
Pramono Anung Beberkan Alasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Bisa Dilakukan
Pramono Anung mengatakan operasi modifikasi cuaca (OMC) belum dapat dilakukan untuk membantu mengatasi kondisi udara di Ibu Kota.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
Pramono Anung Beberkan Alasan Modifikasi Cuaca di Jakarta Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat pada HUT RI, Warga Disarankan Pakai Masker
Kualitas udara Jakarta tercatat berada pada kategori tidak sehat pada Senin (17/8) pagi WIB.
Yusuf Abdillah - Senin, 17 Agustus 2026
Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat pada HUT RI, Warga Disarankan Pakai Masker
Indonesia
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Meminta awak media untuk menanyakan masalah raibnya tangga JPO di Gedung MPR/DPR ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Dinas Bina Marga DKI Lempar Polemik JPO tanpa Tangga di DPR ke Diskominfotik
Indonesia
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Waskita menyebut, secara keseluruhan, pekerjaan LRT Jakarta telah mendekati akhir.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Waskita Kejar Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai yang Diresmikan Akhir Agustus
Indonesia
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Seharusnya pemda sudah menertibkan TPS ilegal jauh-jauh hari.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
PSI Ngaku Heran, masih Banyak TPS Ilegal Besar di Jakarta
Indonesia
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
JPO tersebut sebelumnya dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
JPO Depan Gedung DPR tak Punya Akses Tangga, ini Kata Gubernur Pramo Anung
Bagikan