Tak Pantas Pulangkan Habib Rizieq Masuk Agenda Rekonsiliasi

Ray Rangkuti (ANTARA/Boyke Ledy)
Merahputih.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai upaya kubu Prabowo Subianto meminta pembebasan sejumlah pendukungnya sebagai syarat terjadinya rekonsiliasi politik dengan Presiden terpilih Joko Widodo merupakan tindakan yang tidak pantas.
"Jujur saya mengecam betul kehendak rekonsiliasi ini dengan barter proses hukum, itu tidak pantas," ujar Ray Rangkuti, Kamis (11/7).
BACA JUGA: Singgung Kasus Habib Rizieq, Golkar Minta Rekonsiliasi Di pisah dengan Proses Hukum
Ia menegaskan, proses hukum yang berjalan terhadap pendukung Prabowo yang ditangkap, harus diselesaikan pengadilan. Jika memang seluruhnya tidak cukup bukti untuk dinyatakan bersalah maka biarkan diputuskan pengadilan.
"Proses hukumnya harus dibuktikan di pengadilan. Bagaimana seorang pemimpin membarter kasus untuk rekonsiliasi," tegas Ray dikutip Antara.

Ray pribadi meyakini penangkapan beberapa orang oleh pihak kepolisian selama masa Pilpres 2019, tidak disertai bukti yang cukup kuat.
BACA JUGA: Habib Rizieq bakal Kembali ke Indonesia, Polisi akan Lanjutkan Kasusnya
Namun, sebagaimana dikutip Antara, dia menekankan agar seluruh proses hukum itu diserahkan kepada pengadilan.
"Biarkan pengadilan membuktikan apakah bersalah atau tidak," jelas dia. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah

Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo

Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status

Ray Rangkuti Sebut Wacana Gubernur Ditunjuk Presiden sebagai Ambisi Menempatkan Orang Dekat

Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos

Sama-Sama Mampu Menangkan Pilpres, Ganjar dan Prabowo Sulit Dipasangkan

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan

Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab

Putusan PN Jakpus Dinilai Bisa jadi Pelajaran bagi KPU untuk Bertindak Adil
