Tak Pantas Pulangkan Habib Rizieq Masuk Agenda Rekonsiliasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 12 Juli 2019
Tak Pantas Pulangkan Habib Rizieq Masuk Agenda Rekonsiliasi

Ray Rangkuti (ANTARA/Boyke Ledy)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai upaya kubu Prabowo Subianto meminta pembebasan sejumlah pendukungnya sebagai syarat terjadinya rekonsiliasi politik dengan Presiden terpilih Joko Widodo merupakan tindakan yang tidak pantas.

"Jujur saya mengecam betul kehendak rekonsiliasi ini dengan barter proses hukum, itu tidak pantas," ujar Ray Rangkuti, Kamis (11/7).

BACA JUGA: Singgung Kasus Habib Rizieq, Golkar Minta Rekonsiliasi Di pisah dengan Proses Hukum

Ia menegaskan, proses hukum yang berjalan terhadap pendukung Prabowo yang ditangkap, harus diselesaikan pengadilan. Jika memang seluruhnya tidak cukup bukti untuk dinyatakan bersalah maka biarkan diputuskan pengadilan.

"Proses hukumnya harus dibuktikan di pengadilan. Bagaimana seorang pemimpin membarter kasus untuk rekonsiliasi," tegas Ray dikutip Antara.

Imam Besar FPI, Rizieq Shihab (MP/Dery Ridwansah)

Ray pribadi meyakini penangkapan beberapa orang oleh pihak kepolisian selama masa Pilpres 2019, tidak disertai bukti yang cukup kuat.

BACA JUGA: Habib Rizieq bakal Kembali ke Indonesia, Polisi akan Lanjutkan Kasusnya

Namun, sebagaimana dikutip Antara, dia menekankan agar seluruh proses hukum itu diserahkan kepada pengadilan.

"Biarkan pengadilan membuktikan apakah bersalah atau tidak," jelas dia. (*)

#Rizieq Shihab #Ray Rangkuti
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah
Wacana perubahan dalam UU ASN tersebut mengusulkan agar kewenangan itu nantinya dapat dikembalikan kepada pemerintah pusat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Mei 2025
Pengamat Nilai RUU ASN Hambat Otonomi, Berpotensi Munculkan Konflik Pemerintah Pusat dan Daerah
Indonesia
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Rizieq sempat memberikan pesan untuk pemerintahan Prabowo ke depannya saat bertemu dua petinggi Gerindra itu.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Indonesia
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Indonesia
Ray Rangkuti Sebut Wacana Gubernur Ditunjuk Presiden sebagai Ambisi Menempatkan Orang Dekat
Usulan penghapusan Pilkada DKI Jakarta, yang termaktub dalam RUU DKJ menuai polemik.
Frengky Aruan - Senin, 11 Maret 2024
Ray Rangkuti Sebut Wacana Gubernur Ditunjuk Presiden sebagai Ambisi Menempatkan Orang Dekat
Indonesia
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Rizieq juga berharap pada Pemilu 2024 dapat berjalan damai tidak ada gejolak yang merugikan masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Februari 2024
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Indonesia
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat telah melaporkan hasil perhitungan untuk Pilpres 2024.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Indonesia
Sama-Sama Mampu Menangkan Pilpres, Ganjar dan Prabowo Sulit Dipasangkan
Rencana menyatukan Prabowo Subianto dengan Ganjar Pranowo dianggap sulit terjadi.
Zulfikar Sy - Jumat, 29 September 2023
Sama-Sama Mampu Menangkan Pilpres, Ganjar dan Prabowo Sulit Dipasangkan
Indonesia
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Tak ada perbincangan politik saat pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq.
Zulfikar Sy - Jumat, 29 September 2023
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan
Indonesia
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Anies didampingi cawapresnya Muhaimin Iskandar saat menghadiri pernikahan anak Rizieq Sihab.
Zulfikar Sy - Kamis, 28 September 2023
Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab
Indonesia
Putusan PN Jakpus Dinilai Bisa jadi Pelajaran bagi KPU untuk Bertindak Adil
kasus ini merupakan pelajaran bagi KPU untuk berlaku adil kepada semua peserta pemilu tanpa melihat status partai baru atau kecil.
Andika Pratama - Rabu, 08 Maret 2023
Putusan PN Jakpus Dinilai Bisa jadi Pelajaran bagi KPU untuk Bertindak Adil
Bagikan