Tak Etis Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Diseret ke Ranah Politik

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 01 Juni 2020
Tak Etis Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut Diseret ke Ranah Politik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. (Antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Koordinator Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum, Ade Nugroho menilai bahwa persoalan hukum harus dituntaskan dan dibuktikan secara hukum.

Salah satunya adalah kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Muhammad Said Didu kepada Luhut Binsar Panjaitan (LBP), di mana kasus tersebut masih berjalan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga

Pecatan TNI Ditangkap Karena Minta Jokowi Mundur, IPW: Polisi Jangan Paranoid

“Terkait masalah perkara pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Said Didu kepada LBP adalah murni perkara hukum,” kata Ade dalam konferensi persnya di Jakarta, Minggu (31/5).

Maka ketika ada perkara hukum, penyelesainnya harus berdasarkan proses hukum yang berjalan, bukan malah menjadi kegaduhan publik yang tidak menentu, termasuk di ranah sosial media.

Oleh karena itu, Ade pun mengharapkan agar masyarakat tidak melakukan provokasi di media sosial yang justru menciptakan kegaduhan baru.

“Kami dari Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, agar jangan sampai terprovokasi dan terpolitisasi dengan persoalan tersebut,” tuturnya.

Koordinator Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum, Ade Nugroho
Koordinator Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum, Ade Nugroho

Kemudian, Ade juga menyayangkan banyaknya konten hoaks dan provokatif yang muncul dewasa ini di media sosial, termasuk video-video di Youtube dengan tujuan melakukan serangan secara subyektif atau personal.

“Belakangan ini banyak sekali informasi dan berita hoaks dan provokatif beredar secara masif di berbagai media sosial dan Youtube terkait persoalan tersebut yang sengaja dibuat dan disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Dan kepada masyarakat luas, agar tidak ikut memperkerus suasana dengan berkomentar yang tidak etis dan cenderung malah ikut menyerang personal. Karena ia khawatir, masyarakat justru bisa terjerat dengan kasus serupa.

“Banyak masyarakat yang tidak bisa menahan emosi lalu asal berkomentar tanpa tading aling-aling, sehingga justru mereka bisa terjerat dengan pasal yang sama. Kan kasihan,” imbuh Ade.

Secara keseluruhan, seharusnya publik mempercayakan proses hukum kasus antara Said Didu dengan Luhut oleh aparat kepolisian secara profesional tanpa adanya intervensi yang justru mengaburkan unsur keadilan.

“Kita semua harus mempercayakan masalah tersebut kepada penegak hukum, karena saat ini masalah tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian,” tandasnya.

Ade Nugroho pun mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan menunggu saja hasil proses penanganan perkara yang tengah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri tanpa mengindahkan propaganda yang justru tidak sejalan dengan semangat penegakan hukum di dalam kasus tersebut.

“Jadi kita tunggu hasil kepolisian bekerja, biarkan proses penegakan berjalan dengan baik, tanpa ada intervensi dari siapapun dan pihak manapun juga,” tutupnya.

Said Didu dilaporkan Menteri Maritim Luhut Panjaitan ke polisi
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. (ANTARA)

Perlu diketahui, bahwa Said Didu dilaporkan polisi oleh kuasa hukum Luhut Binsar Panjaitan yang notabane adalah Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.

Kasus tersebut bermula tatkala Said Didu membuat sebuah video yang tersebar di YouTube dengan judul “MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang.” Tak disangka video itu ternyata diketahui Luhut.

Baca Juga

Anak Buah Luhut Pastikan 500 TKA Asal Tiongkok Tiba di Indonesia Awal Juli

Melalui juru bicaranya yakni Jodi, Luhut meminta Said Didu untuk menyampaikan permintaan maaf dalam tenggat waktu 2×24 jam. Jika tidak mengindahkan somasi tersebut, maka pihak Luhut akan menempuh jalur hukum.

Seusai itu, Said Didu pun sempat menyampaikan klarifikasinya melalui sepucuk surat yang ditujukan kepada Luhut. Jodi mengatakan bahwa surat itu sudah dibaca oleh Luhut namun tanpa memberikan komentar apapun. (Knu)

#Luhut Panjaitan #Said Didu
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merayakan HUT ke-80 RI di Sekolah Partai PDIP
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Indonesia
Dicalonkan jadi Dubes Jepang, Adik Luhut Tekankan Kerja Sama di Bidang Strategis
Juga menekankan pentingnya program penghiliran untuk meningkatkan nilai tambah produk Indonesia dengan Jepang sebagai mitra strategis. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Dicalonkan jadi Dubes Jepang, Adik Luhut Tekankan Kerja Sama di Bidang Strategis
Indonesia
Luhut Sebut China Tunggu Perpres Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Ingin Segera Joint Study
Luhut mengakui pengerjaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih punya banyak kekurangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Mei 2025
Luhut Sebut China Tunggu Perpres Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Ingin Segera Joint Study
Indonesia
Saksi Hidup 10 Tahun Jadi Pembantu Jokowi, Luhut: Jangan Mempersulit Pemerintahan Prabowo
Menurut Luhut, saat ini banyak pengamat yang yang membuat pernyataan tanpa data jelas yang malah membuat keruh kondisi pemerintahan
Wisnu Cipto - Senin, 31 Maret 2025
Saksi Hidup 10 Tahun Jadi Pembantu Jokowi, Luhut: Jangan Mempersulit Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Gibran, Fadli Zon Hingga Luhut Panjaitan Bakal Beri Materi ke Kepala Daerah
Setelah itu, Menko Polkam Budi Gunawan juga bakal memberikan materi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Februari 2025
Gibran, Fadli Zon Hingga Luhut Panjaitan Bakal Beri Materi ke Kepala Daerah
Indonesia
Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar
Saat ini tiap desa mendapat jatah dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,1 miliar.
Wisnu Cipto - Jumat, 21 Februari 2025
Imbas Program Makan Bergizi Gratis, Jatah Dana Desa Mau Naik Jadi Rp 8 Miliar
Indonesia
Danantara Bakal Bikin Perusahaan Milik Negara Bekerja Lebih Efisien dan Transparan
Pembentukan lembaga pengelola aset negara tersebut merupakan langkah strategis yang dilakukan pemerintah, mengingat Danantara menggunakan skema bisnis joint venture yang menggabungkan beberapa usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Februari 2025
Danantara Bakal Bikin Perusahaan Milik Negara Bekerja Lebih Efisien dan Transparan
Indonesia
Relawan Luhut Pandjaitan Dukung RIDO di Pilkada Jakarta
Ridwan Kamil mengaku kian semangat memenangkan Pilkada Jakarta
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 November 2024
Relawan Luhut Pandjaitan Dukung RIDO di Pilkada Jakarta
Indonesia
Pemeriksaan Said Didu Diminta Tidak Dipolitisasi
Said Didu dipanggil sebagai saksi berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/751/VIII/2024/SPKT tanggal 16 Agustus 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 November 2024
Pemeriksaan Said Didu Diminta Tidak Dipolitisasi
Indonesia
Luhut Datangi Kantor Kemenag, Bicarakan Deklarasi 'Istiqlal 2024' Saat Paus ke Indonesia
Paus akan bergabung juga secara zooming di Bali
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Oktober 2024
Luhut Datangi Kantor Kemenag, Bicarakan Deklarasi 'Istiqlal 2024' Saat Paus ke Indonesia
Bagikan