Tahun 2018 Polda Fokus Berantas Kasus Premanisme


Ilustrasi preman. (MP/Bud)
MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Bali menegaskan akan fokus dalam pemberantasan premanisme tahun 2018 karena potensial dimanfaatkan sebagai penggerak untuk mendulang suara menjelang pemilihan kepala daerah serentak.
"Saya tetap akan melaksanakan (pemberantasan) itu, tidak ada toleransi juga menjelang pilkada mau berubah bentuk kami tetap akan telusuri," kata Kepala Polda Bali Irjen Pol Petrus Golose seperti yang dikutip dari Antara, Badung, Bali, Kamis (28/12).
Jenderal bintang dua itu mengingatkan oknum-oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang beberapa waktu lalu kerap membuat keributan termasuk melakukan tindakan premanisme dan pungutan liar untuk tidak coba-coba melakukan aksi kriminal itu.
Polda Bali telah membentuk tim khusus yakni 'Counter Transational Organize Crime' (CTOC) yang bertugas untuk menanggulangi kejahatan transnasional dan semua bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tim khusus lainnya yakni Satuan Bhayangkara Anti-Bandit Kejahatan Jalanan dan Anarkisme atau Sabata yang bertugas sebagai tim penindak terhadap pelaku tindak pidana kejahatan jalanan.
Petugas khusus tersebut bergerak untuk menindak aksi premanisme yang sebagian di antaranya melibatkan oknum organisasi kemasyarakatan.
Selain premanisme, Kapolda Bali juga akan fokus memberantas kejahatan narkoba dan terorisme sebagai prioritas tahun 2018.
"Masalah narkotika menjadi prioritas dan pelayanan masyarakat kami tetap utamakan. Pencegahan untuk soft approach dan menjaga Bali dari ancaman terorisme," katanya.
Selama tahun 2017, Polda Bali mengklaim kasus kriminalitas menurun mencapai 3.606 kasus dibandingkan tahun 2016 mencapai 4.259 kasus.
Dari jumlah kasus tahun 2017 itu, 2.751 kasus di antaranya sudah diselesaikan dan sisanya yakni 855 kasus masih menjadi 'pekerjaan rumah' yang harus diselesaikan tahun 2018.
Polda Bali mencatat kasus yang paling menonjol tahun ini yakni narkoba dengan 645 kasus, pencurian dengan pemberatan sebanyak 393 kasus, pencurian kendaraan bermotor 307 kasus, sisanya pencurian dengan kekerasan, peniayaan, dan pembunuhan.
Khusus kasus narkoba, selain melibatkan warga Indonesia juga melibatkan 24 warga negara asing dari 14 negara paling banyak dari Malaysia mencapai tujuh orang, Australia, Amerika Serikat, Italia dan Rusia masing-masing dua orang dan satu orang masing-masing dari Afrika Selatan, Belanda, China, Inggris, Jepang, Jerman, Prancis, Singapura, dan Turki. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Pemberantasan Premanisme di Jabodetabek: Ribuan Spanduk Dicopot dan Ratusan Posko Ormas Dirobohkan

3.399 Preman Terjaring Operasi Berantas Jaya, 56 di Antaranya Merupakan Anggota Ormas

Operasi Kepolisian Kewilayahan Sasar Premanisme, Jamin Kepastian Hukum Investasi

Pakar Fikih Siyasah Tegaskan Razia Warung di Garut Bukan Tindakan Otoritatif

Tetapkan 8 Sekuriti dan 1 Turis Australia Tersangka, Kapolda Klaim Objektif Sidik Perkelahian Finns Beach Club Bali

Berantas Premanisme, Wakapolres Jakut Pimpin Razia di Terminal Tanjung Priok

Uji Alur Keamanan, Polda Bali Nyatakan Stadion Kapten I Wayan Dipta Sudah Layak Gelar Laga Resmi

Polda Bali Jelaskan Terkait Larangan Posting Kenakalan WNA di Medsos

Polda Bali Jaga Ketat Bandara Ngurah Rai Jelang KTT ASEAN Labuan Bajo

Polda Bali Imbau Pemilik Jasa Rental Perketat Aturan Sewa
