Tahap Pertama Kemudahan Importasi, 48 Perusahaan Direkomendasikan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 14 Desember 2015
Tahap Pertama Kemudahan Importasi, 48 Perusahaan Direkomendasikan

Konferensi pers BKPM dan Ditjen Bea Cukai Fasilitas Percepatan Importasi Mesin/Peralatan Perusahaan di kantor BKPM, Jakarta Selatan, Senin (14/12). (Foto: MerahPutih/Yohannes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Bisnis - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan bahwa pada tahap pertama terdapat 48 (empat puluh delapan) perusahaan yang akan diusulkan oleh BKPM untuk dapat memperoleh kemudahan percepatan importasi mesin/peralatan dari Ditjen Bea Cukai.

Seperti diketahui, BKPM bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan kemudahan melalui fasilitas percepatan importasi mesin/peralatan bagi perusahaan yang masih dalam tahap konstruksi. Kemudahan tersebut berbentuk percepatan peningkatan status jalur hijau melalui profiling perusahaan. Sebagai jalur hijau, perusahaan dapat menikmati keuntungan dengan tidak dilakukannya pemeriksaan fisik, cukup penelitian dokumen setelah penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) ketika melakukan proses kepabeanan dalam waktu beberapa menit.

"Total nilai rencana investasi ke-48 perusahaan tersebut sebesar Rp127,7 Triliun dan rencana penyerapan tenaga kerja sebanyak 39.219 orang," tutur Franky saat memberikan keterangan pers di kantor BKPM, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (14/12).

Franky menambahkan, perusahaan tersebut terdiri dari 39 perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan 9 perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang bergerak di sektor industri logam dasar, barang logam, mesin dan elektronik; industri makanan; listrik, gas dan air; industri kimia dasar, barang kimia dan farmasi; industri karet, barang dari karet dan plastik; perumahan, kawasan industri dan perkantoran; industri alat angkutan dan transportasi lainnya; transportasi, gudang dan telekomunikasi; industri tekstil; hotel dan restoran; peternakan; dan industri kertas, barang dari kertas dan percetakan.

Sementara dari segi lokasi, ke-48 perusahaan tersebut terdapat di Provinsi Jawa Timur (8 perusahaan), Provinsi Sulawesi Selatan (5 perusahaan), Provinsi Papua (5 perusahaan), Provinsi Jawa Barat (4 perusahaan), Provinsi Sulawesi Tengah (4 perusahaan), Provinsi Banten (3 perusahaan), Provinsi Riau (2 perusahaan), Provinsi Kepulauan Riau (2 perusahaan), Provinsi Kalimantan Barat (2 perusahaan), Provinsi Sumatera Utara (2 perusahaan), Provinsi Sumatera Selatan (2 perusahaan), Provinsi Sulawesi Barat (1 perusahaan), Provinsi Nusa Tenggara Barat (1 perusahaan), Provinsi DKI Jakarta (1 perusahaan), Provinsi Maluku (1 perusahaan), Provinsi Sulawesi Tenggara (1 perusahaan), Provinsi Lampung (1 perusahaan), Provinsi Jawa Tengah (1 perusahaan), Provinsi Papua Barat (1 perusahaan), dan Provinsi Maluku Utara (1 perusahaan).

Berdasarkan data Izin Prinsip yang diterbitkan oleh BKPM periode Januari-November 2015, terdapat rencana investasi sebesar Rp1.660,5 triliun terdiri dari Rp1.079,7 triliun (PMA) dan Rp580,8 triliun (PMDN), dengan rencana penyerapan tenaga kerja sebesar 871.640 orang. BKPM menargetkan realisasi investasi sebesar Rp519,5 triliun tahun 2015 dan Rp594,8 triliun tahun 2016. (abi)


BACA JUGA:

  1. BKPM Percepat Proses Importasi bagi Perusahaan Tahap Konstruksi
  2. Korea Berminat Investasi di Indonesia US$16 Miliar
  3. BKPM Susun Panduan Investasi e-Commerce
  4. Paket Kebijakan Ekonomi VII Sasar Investasi Padat Karya
  5. Terkait Investasi Bodong, Sandy Tumiwa Jalani Penyidikan
#Investasi Asing #Investasi #BKPM #Franky Sibarani
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita
Sektor Tokenisasi Aset RWA Meroket Rp 533 Triliun, Solusi Investasi Murah Generasi Baru
Kepastian hukum instrumen finansial ini di Indonesia pun sudah mengantongi lampu hijau
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Sektor Tokenisasi Aset RWA Meroket Rp 533 Triliun, Solusi Investasi Murah Generasi Baru
Indonesia
Menlu Qatar Bertemu Presiden Prabowo, Tegaskan Komitmen Investasi Rp 70 Triliun
Menlu Qatar juga membahas rencana kunjungan Emir Qatar ke Indonesia pada akhir tahun 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Menlu Qatar Bertemu Presiden Prabowo, Tegaskan Komitmen Investasi Rp 70 Triliun
Indonesia
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Pemerintah dorong reformasi regulasi, hilirisasi, dan jaga stabilitas sosial politik untuk memperkuat ekonomi nasional.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Fashion
Dolar AS Menguat, Investasi Emas Dinilai Jadi Pilihan Aman untuk Lindungi Aset
Emas kini dinilai sebagai pilihan aman untuk melindungi aset. Milenial dan Gen Z mulai menjadikan emas sebagai instrumen investasi.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
Dolar AS Menguat, Investasi Emas Dinilai Jadi Pilihan Aman untuk Lindungi Aset
Lainnya
BTC Price Game Kini Hadir di Pintu, Fitur Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Pengguna dengan kemenangan beruntun dapat melanjutkan ke babak berikutnya tanpa mengurangi kredit game
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
BTC Price Game Kini Hadir di Pintu, Fitur Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pengusaha jangan Diperas dan Dipersulit Terus
Menurut Presiden, pemerintah tidak boleh justru membebani dunia usaha melalui proses yang lambat, birokratis, atau membuka ruang bagi pungutan liar.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Pengusaha jangan Diperas dan Dipersulit Terus
Indonesia
Prabowo Bakal Kesulitan Kejar Pertumbuhan 6,5 persen di 2027 Tanpa Dukungan Swasta
Mendukung berbagai program prioritas dan program vital, belanja negara dalam APBN 2027 direncanakan berada pada kisaran 13,62 hingga 14,80 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Bakal Kesulitan Kejar Pertumbuhan 6,5 persen di 2027 Tanpa Dukungan Swasta
Indonesia
Buka Pintu Investasi, Pemprov DKI bakal Terbitkan Obligasi Daerah Tahun Depan
Skema ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki tabungan atau dana investasi untuk ikut berinvestasi dalam pembangunan Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Buka Pintu Investasi, Pemprov DKI bakal Terbitkan Obligasi Daerah Tahun Depan
Indonesia
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
deregulasi juga harus tetap menjaga kualitas pengawasan, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum agar tidak berubah menjadi liberalisasi tanpa kontrol.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
Lifestyle
Pintu Rilis 48 Token Aset Kripto Saham Global
Integrasi teknologi blockchain kini membuka sekat pembatas investasi lintas negara melalui kehadiran 48 aset baru
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Pintu Rilis 48 Token Aset Kripto Saham Global
Bagikan