Tagihan Listrik Bikin Boncos, Simak Cara Daftar Turun Daya Via PLN Mobile

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 01 Februari 2025
Tagihan Listrik Bikin Boncos, Simak Cara Daftar Turun Daya Via PLN Mobile

Ilustrasi: Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil 2, Jakarta. (ANTARA FOTO/ERLANGGA BREGAS PRAKOSO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusing tagihan listrik di rumah terus membengkak? Mungkin layanan PLN yang satu ini bisa menjadi alternatif solusinya. Kini, PT PLN menyediakan layanan penurunan daya listrik secara online.

Penurunan daya listrik ini bisa menjadi salah satu pertimbangan yang dipilih oleh para pengguna PLN untuk mengurangi biaya tagihan listrik per bulan supaya tidak boncos.

Baca juga:

Diskon Tarif Listrik ke 81,42 Juta Pelanggan Dipastikan Tidak Diperpanjang.

Untuk mengakses layanan penurunan daya listrik ini sangat mudah. Saat ini menurunkan daya listrik tidak perlu lagi datang langsung ke kantor PLN. Cukup mendaftar secara online menggunakan aplikasi PLN Mobile. Dilansir dari Antara, berikut cara dan prosedurnya:

1. Pertama Anda harus mengunduh aplikasi PLN Mobile+

2. Selanjutnya silakan membuat akun dengan memasukkan data diri yang diperlukan seperti nomor telepon dan email. Setelah registrasi tunggu hingga Anda menerima kode OTP dan masukan kode tersebut untuk memverifikasi akun Anda.

3. Lalu lengkapi data diri Anda pada menu upgrade akun

4. Pilih menu "Ubah Daya dan Migrasi"

5. Setelah itu akan muncul tampilan tahapan proses Perubahan Daya, pilih “Mulai”.

6. Pilih ID Pelanggan yang telah didaftarkan pada aplikasi PLN Mobile atau masukkan nomor Meter lain, kemudian pilih “Lanjutkan”.

7. Lengkapi data lokasi sesuai dengan keadaan sebenarnya, lalu pilih “Lanjutkan”.

8. Selanjutnya pilih daya baru yang Anda butuhkan, jenis koneksi (Prabayar/Pascabayar) dan peruntukan listriknya, kemudian pilih “Lanjutkan”.

9. Masukkan ID Pelanggan: Anda akan diminta untuk memasukkan ID Pelanggan atau nomor meteran listrik.

10. Kemudian, Anda akan diarahkan ke halaman yang menampilkan Syarat dan Ketentuan, silahkan klik Setuju

11. Setelah itu pelanggan akan diarahkan ke halaman ringkasan, kemudian klik "kirim permohonan"

12. Setelah mendapatkan pemberitahuan “Permohonan Berhasil”. silahkan memilih “OK” maka akan muncul tampilan “Detail Permohonan”.

13. Setelah Detail Permohonan Anda muncul, langkah selanjutnya adalah mengecek biaya penurunan daya yang perlu Anda bayarkan.

14. Setelah itu, akan muncul tampilan Metode Pembayaran. Anda dapat melakukan pemilihan metode pembayaran dengan pilih “Ganti Metode Pembayaran”. Terdapat beberapa opsi pembayaran yang bisa Anda pilih seperti dompet digital maupun transfer bank melalui virtual account. Pilih salah satu metode pembayaran yang tersedia sebelum memilih “Bayar”.

Baca juga:

Konsumsi Listrik Ditargetkan 6.500 kilowatt-hour Untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen



Jika permohonan disetujui, maka nantinya akan ada petugas PLN yang menghubungi untuk menentukan jadwal penurunan daya. Pastikan untuk mengikuti semua langkah dengan benar dan menyimpan bukti pembayaran untuk memastikan proses berjalan lancar. (*)

#Tagihan Listrik #PLN #Listrik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
ESDM: Gangguan Listrik Berdampak Langsung pada Pendidikan hingga Kesehatan Masyarakat
Kementerian ESDM menyebut gangguan listrik berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari pendidikan, pekerjaan, usaha hingga akses kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
ESDM: Gangguan Listrik Berdampak Langsung pada Pendidikan hingga Kesehatan Masyarakat
Berita Foto
Kolaborasi Alita dan PLN Electricity Services Perkuat Inovasi Sektor Ketenagalistrikan
Penandatanganan kerjasama Alita dan PLN Electricity Services bidang engineering ketenagalistrikan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Kolaborasi Alita dan PLN Electricity Services Perkuat Inovasi Sektor Ketenagalistrikan
Berita
Tarif Listrik per kWh 24-31 Agustus 2026, Cek Harga Semua Golongan
Tarif listrik per kWh 24-31 Agustus 2026 tetap. Cek tarif listrik PLN terbaru untuk 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA hingga 6.600 VA ke atas.
ImanK - Senin, 24 Agustus 2026
Tarif Listrik per kWh 24-31 Agustus 2026, Cek Harga Semua Golongan
Indonesia
BNPB Telah Kirim 12 Sortie Penerbangan Bantuan ke NTT, Jaringan Listrik Segera Dipulihkan
Saat meninjau wilayah Kabupaten Manggarai Timur, Mendagri mendapati masih adanya kecamatan yang belum mendapatkan aliran listrik
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
BNPB Telah Kirim 12 Sortie Penerbangan Bantuan ke NTT, Jaringan Listrik Segera Dipulihkan
Indonesia
Promo HUT Ke-81 RI, PLN Pangkas Biaya Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen
PLN menghadirkan promo Merdeka Daya dengan diskon 50 persen biaya tambah daya listrik. Simak periode promo, contoh harga, dan syaratnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Promo HUT Ke-81 RI, PLN Pangkas Biaya Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen
Indonesia
Wilayah Labuan Bajo dan Maumere Terimbas Pemadaman Listrik Dampak Gempa NTT
Berdasarkan data BMKG, gempa berkekuatan M7,0 - M7,7 dengan pusat 30 kilometer Timur Laut Mbay-Nagekeo-NTT pada kedalaman 10 Km dan telah dikeluarkan Peringatan Dini Tsunami.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
Wilayah Labuan Bajo dan Maumere Terimbas Pemadaman Listrik Dampak Gempa NTT
Indonesia
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Tarif listrik PLN selama Agustus-September 2026 dipastikan tidak naik. Hal ini menjadi kabar baik bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Berita
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Tarif listrik PLN 10-16 Agustus 2026 tidak naik dan tetap berlaku hingga September. Simak daftar tarif listrik PLN per kWh terbaru.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Indonesia
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta PLN dan Pertamina memangkas anak perusahaannya.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Indonesia
PLN Ungkap Penyebab Mati Lampu di Jakarta dan Tangsel, 600 Ribu Pelanggan Terdampak
PLN mengungkapkan penyebab mati lampu di Jakarta dan Tangsel pada Senin (3/8) pagi. Hal itu dikarenakan ada gangguan transmisi.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
PLN Ungkap Penyebab Mati Lampu di Jakarta dan Tangsel, 600 Ribu Pelanggan Terdampak
Bagikan