Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Tagihan Listrik Bikin Boncos, Simak Cara Daftar Turun Daya Via PLN Mobile

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 01 Februari 2025
Tagihan Listrik Bikin Boncos, Simak Cara Daftar Turun Daya Via PLN Mobile

Ilustrasi: Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil 2, Jakarta. (ANTARA FOTO/ERLANGGA BREGAS PRAKOSO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusing tagihan listrik di rumah terus membengkak? Mungkin layanan PLN yang satu ini bisa menjadi alternatif solusinya. Kini, PT PLN menyediakan layanan penurunan daya listrik secara online.

Penurunan daya listrik ini bisa menjadi salah satu pertimbangan yang dipilih oleh para pengguna PLN untuk mengurangi biaya tagihan listrik per bulan supaya tidak boncos.

Baca juga:

Diskon Tarif Listrik ke 81,42 Juta Pelanggan Dipastikan Tidak Diperpanjang.

Untuk mengakses layanan penurunan daya listrik ini sangat mudah. Saat ini menurunkan daya listrik tidak perlu lagi datang langsung ke kantor PLN. Cukup mendaftar secara online menggunakan aplikasi PLN Mobile. Dilansir dari Antara, berikut cara dan prosedurnya:

1. Pertama Anda harus mengunduh aplikasi PLN Mobile+

2. Selanjutnya silakan membuat akun dengan memasukkan data diri yang diperlukan seperti nomor telepon dan email. Setelah registrasi tunggu hingga Anda menerima kode OTP dan masukan kode tersebut untuk memverifikasi akun Anda.

3. Lalu lengkapi data diri Anda pada menu upgrade akun

4. Pilih menu "Ubah Daya dan Migrasi"

5. Setelah itu akan muncul tampilan tahapan proses Perubahan Daya, pilih “Mulai”.

6. Pilih ID Pelanggan yang telah didaftarkan pada aplikasi PLN Mobile atau masukkan nomor Meter lain, kemudian pilih “Lanjutkan”.

7. Lengkapi data lokasi sesuai dengan keadaan sebenarnya, lalu pilih “Lanjutkan”.

8. Selanjutnya pilih daya baru yang Anda butuhkan, jenis koneksi (Prabayar/Pascabayar) dan peruntukan listriknya, kemudian pilih “Lanjutkan”.

9. Masukkan ID Pelanggan: Anda akan diminta untuk memasukkan ID Pelanggan atau nomor meteran listrik.

10. Kemudian, Anda akan diarahkan ke halaman yang menampilkan Syarat dan Ketentuan, silahkan klik Setuju

11. Setelah itu pelanggan akan diarahkan ke halaman ringkasan, kemudian klik "kirim permohonan"

12. Setelah mendapatkan pemberitahuan “Permohonan Berhasil”. silahkan memilih “OK” maka akan muncul tampilan “Detail Permohonan”.

13. Setelah Detail Permohonan Anda muncul, langkah selanjutnya adalah mengecek biaya penurunan daya yang perlu Anda bayarkan.

14. Setelah itu, akan muncul tampilan Metode Pembayaran. Anda dapat melakukan pemilihan metode pembayaran dengan pilih “Ganti Metode Pembayaran”. Terdapat beberapa opsi pembayaran yang bisa Anda pilih seperti dompet digital maupun transfer bank melalui virtual account. Pilih salah satu metode pembayaran yang tersedia sebelum memilih “Bayar”.

Baca juga:

Konsumsi Listrik Ditargetkan 6.500 kilowatt-hour Untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen



Jika permohonan disetujui, maka nantinya akan ada petugas PLN yang menghubungi untuk menentukan jadwal penurunan daya. Pastikan untuk mengikuti semua langkah dengan benar dan menyimpan bukti pembayaran untuk memastikan proses berjalan lancar. (*)

#Tagihan Listrik #PLN #Listrik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Kuba Blackout Nasional Ketiga Kali dalam Dua Pekan, Bikin Krisis Ekonomi makin Dalam
Persediaan bahan bakar di Kuba terus menipis sejak Januari.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
 Kuba Blackout Nasional Ketiga Kali dalam Dua Pekan, Bikin Krisis Ekonomi makin Dalam
Indonesia
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Selain mempertahankan tarif bagi pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Indonesia
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Hingga saat ini, total sudah ada 16 saksi yang diperiksa. Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan ahli, hingga melakukan penyitaan barang bukti.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018
Indonesia
Ini 26 Kesepakan Presiden Prabowo dan PM Singapura, Implentasikan Perdagangan Listrik Lintas Batas
Indonesia dan Singapura sepakat memperluas kolaborasi di sektor pangan, rantai pasok, pertahanan dan keamanan, serta implementasi kerja sama pertanian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ini 26 Kesepakan Presiden Prabowo dan PM Singapura, Implentasikan Perdagangan Listrik Lintas Batas
Indonesia
Biar Nikmati Listrik, Desa Terpencil Bakal Dipasang Mini Grid Berbasis Energi Setempat
Pemerintah menyiapkan tiga strategi jitu untuk memperluas akses listrik hingga ke desa-desa terpencil.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Biar Nikmati Listrik, Desa Terpencil Bakal Dipasang Mini Grid Berbasis Energi Setempat
Indonesia
Listrik Mati Bergilir Pulau Jawa Terakhir 21 Juni, Dirut PLN Janji Tak Akan Terjadi Lagi
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan pemadaman bergilir di Jawa berakhir sejak 21 Juni 2026. Penguatan pasokan batubara dan tambahan kapasitas listrik menjadikan sistem lebih andal.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Listrik Mati Bergilir Pulau Jawa Terakhir 21 Juni, Dirut PLN Janji Tak Akan Terjadi Lagi
Berita
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Kemendag merespons soal kompensasi pemadaman listrik PLN. Namun, hal itu masih menunggu hasil investigasi Bareskrim Polri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi
Indonesia
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Termasuk Hari Ini, Ada Pemadaman Listrik Total di Jawa dan Bali
PT PLN (Persero) memberikan klarifikasi resmi soal kabar mengenai pemadaman listrik total selama tiga hari di Pulau Jawa dan Bali
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Termasuk Hari Ini, Ada Pemadaman Listrik Total di Jawa dan Bali
Indonesia
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Insiden ini menandakan kesiapsiagaan Indonesia belum cukup untuk memastikan bahwa pasokan listrik itu terjamin.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Sebut Insiden Mati Listrik di Sejumlah Wilayah Bukti Infrastruktur Indonesia belum Siap
Bagikan