Tagihan Listrik Bikin Boncos, Simak Cara Daftar Turun Daya Via PLN Mobile


Ilustrasi: Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Benhil 2, Jakarta. (ANTARA FOTO/ERLANGGA BREGAS PRAKOSO)
MerahPutih.com - Pusing tagihan listrik di rumah terus membengkak? Mungkin layanan PLN yang satu ini bisa menjadi alternatif solusinya. Kini, PT PLN menyediakan layanan penurunan daya listrik secara online.
Penurunan daya listrik ini bisa menjadi salah satu pertimbangan yang dipilih oleh para pengguna PLN untuk mengurangi biaya tagihan listrik per bulan supaya tidak boncos.
Baca juga:
Diskon Tarif Listrik ke 81,42 Juta Pelanggan Dipastikan Tidak Diperpanjang.
Untuk mengakses layanan penurunan daya listrik ini sangat mudah. Saat ini menurunkan daya listrik tidak perlu lagi datang langsung ke kantor PLN. Cukup mendaftar secara online menggunakan aplikasi PLN Mobile. Dilansir dari Antara, berikut cara dan prosedurnya:
1. Pertama Anda harus mengunduh aplikasi PLN Mobile+
2. Selanjutnya silakan membuat akun dengan memasukkan data diri yang diperlukan seperti nomor telepon dan email. Setelah registrasi tunggu hingga Anda menerima kode OTP dan masukan kode tersebut untuk memverifikasi akun Anda.
3. Lalu lengkapi data diri Anda pada menu upgrade akun
4. Pilih menu "Ubah Daya dan Migrasi"
5. Setelah itu akan muncul tampilan tahapan proses Perubahan Daya, pilih “Mulai”.
6. Pilih ID Pelanggan yang telah didaftarkan pada aplikasi PLN Mobile atau masukkan nomor Meter lain, kemudian pilih “Lanjutkan”.
7. Lengkapi data lokasi sesuai dengan keadaan sebenarnya, lalu pilih “Lanjutkan”.
8. Selanjutnya pilih daya baru yang Anda butuhkan, jenis koneksi (Prabayar/Pascabayar) dan peruntukan listriknya, kemudian pilih “Lanjutkan”.
9. Masukkan ID Pelanggan: Anda akan diminta untuk memasukkan ID Pelanggan atau nomor meteran listrik.
10. Kemudian, Anda akan diarahkan ke halaman yang menampilkan Syarat dan Ketentuan, silahkan klik Setuju
11. Setelah itu pelanggan akan diarahkan ke halaman ringkasan, kemudian klik "kirim permohonan"
12. Setelah mendapatkan pemberitahuan “Permohonan Berhasil”. silahkan memilih “OK” maka akan muncul tampilan “Detail Permohonan”.
13. Setelah Detail Permohonan Anda muncul, langkah selanjutnya adalah mengecek biaya penurunan daya yang perlu Anda bayarkan.
14. Setelah itu, akan muncul tampilan Metode Pembayaran. Anda dapat melakukan pemilihan metode pembayaran dengan pilih “Ganti Metode Pembayaran”. Terdapat beberapa opsi pembayaran yang bisa Anda pilih seperti dompet digital maupun transfer bank melalui virtual account. Pilih salah satu metode pembayaran yang tersedia sebelum memilih “Bayar”.
Baca juga:
Konsumsi Listrik Ditargetkan 6.500 kilowatt-hour Untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Jika permohonan disetujui, maka nantinya akan ada petugas PLN yang menghubungi untuk menentukan jadwal penurunan daya. Pastikan untuk mengikuti semua langkah dengan benar dan menyimpan bukti pembayaran untuk memastikan proses berjalan lancar. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Klaim Penyaluran Dana Rp 200 Triliun Berdampak pada Kenaikan Konsumsi Listrik Nasional

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Gratiskan Token Listrik PLN selama Oktober 2025
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Gratiskan Token Listrik PLN selama Oktober 2025](https://img.merahputih.com/media/1a/2b/57/1a2b57d86502bf1762830e15ef4735f1_182x135.png)
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

Jaga Daya Beli, PLN Tidak Naikkan Harga Listrik Oktober Sampai Desember 2025

Sambut HUT ke-80 RI, PLN Kasih Diskon Tambah Daya 50 Persen!

Utang PLN Melonjak Rp 156 Miliar per Hari, Legislator Desak Perombakan Direksi

Banyak Kasus Kebakaran, PLN Klaim Aktif Lakukan Inspeksi Jaringan Listrik

Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya Terdeteksi Makin Dekat ke Kabel Laut Listrik Jawa-Bali

‘Akhirnya Dapat Jatah’, Ade Armando Jadi Komisaris PLN

Profil Lengkap Ade Armando, Aktivis Media Sosial yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power
