Tabrakan Maut Kereta Bekasi, Komisi V DPR Soroti PR Perlintasan Sebidang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Tabrakan Maut Kereta Bekasi, Komisi V DPR Soroti PR Perlintasan Sebidang

Sebuah taksi online tertabrak KRL sebelum kecelaan terjadi di Stasiun Bekasi Timur (Media Sosial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi V DPR RI turut menyoroti kecelakaan maut antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Cikarang Line di Bekasi Timur yang menewaskan 14 orang hingga saat ini.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda menilai kecelakaan tersebut dipicu masalah di perlintasan sebidang, termasuk kendaraan mogok yang berada di jalur rel.

“Kita masih punya PR besar soal perlintasan sebidang,” kata Huda saat dihubungi awak media, Selasa (28/4).

Baca juga:

Korban Tewas Tabrakan Maut Kereta Bekasi Tembus Belasan, Jadi 14 Orang

PR Besar Infrastruktur Perlintasan Rel Sebidang

Huda mengungkapkan jumlah perlintasan sebidang di Indonesia sangat banyak, terutama di jalur padat seperti Jakarta–Surabaya. Namun, lanjut dia, pengelolaannya belum optimal.

Menurutnya, tidak semua perlintasan memiliki petugas, serta kondisi jalan yang tidak rata dengan rel juga sering menyulitkan kendaraan melintas. “Sering kita temukan kendaraan susah lewat dan bisa mogok di lintasan,” ujarnya.

Pimpinan Komisi V itu mengatakan DPR akan melakukan evaluasi atas kejadian ini. Namun, pihaknya menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). “Kita tunggu hasil investigasi agar pembahasannya komprehensif,” katanya.

Baca juga:

Evakuasi Korban Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Tim SAR Potong Gerbong Kereta

Ajak Relawan Jaga Perlintasan Sebidang

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, kecelakaan kereta api di Indonesia kerap terjadi di perlintasan sebidang. Karena itu, pembenahan harus menjadi prioritas.

Dalam jangka pendek, Huda mendorong penempatan petugas di setiap perlintasan. Jika belum memungkinkan, dia mengusulkan keterlibatan relawan dari pemerintah daerah.

Menurut Huda, keberadaan petugas bisa membantu mengatasi situasi darurat, seperti kendaraan mogok di rel, agar segera dievakuasi. “Yang penting ada petugas atau relawan yang memastikan lintasan aman,” tandasnya. (Pon)

#Kecelakaan Kereta #DPR #Perlintasan Sebidang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Bagikan