Syarat Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2023, Usia 18 Tahun Wajib Booster

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 Maret 2023
Syarat Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2023, Usia 18 Tahun Wajib Booster

Penumpang Kereta memadati Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta. (MP/Humas Daops 6 Yogyakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap memberlakukan syarat vaksinasi minimal dosis penguat (booster) bagi calon penumpang yang memakai jasa angkutan kereta api pada angkutan Lebaran 2023.

Aturan ini sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022 di mana untuk pelanggan KA Jarak Jauh.

Baca Juga

Jalur Tertutup Longsor, Perjalanan Kereta Api Bogor -Sukabumi Dibatalkan Hari ini

"Kami menekankan kepada seluruh calon pelanggan untuk membaca serta memahami syarat dan ketentuan naik kereta api yang otomatis muncul dan harus disetujui oleh calon pelanggan pada saat pembelian tiket," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada MerahPutih.com di Jakarta, Rabu (15/3).

Joni mengatakan, KAI selalu menerapkan syarat naik kereta api yang telah ditetapkan pemerintah. Tetapi, jika pemerintah menetapkan perubahan persyaratan, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat.

Baca Juga

303 Perjalanan Kereta Api Tambahan untuk Mudik Lebaran, Berikut Daftarnya

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal yang sudah KAI terapkan sejak 19 Desember 2022.

Syarat Naik KA Jarak Jauh

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orangtua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

3. Usia 13-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

d) Pelanggan dengan usia 6-12 tahun tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

Dalam hal orangtua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.

"Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu," sebut Joni.

Sementara itu, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi (sebelum berganti menjadi SatuSehat Mobile) dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

“KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan semakin memahami persyaratan naik kereta api yang aman, nyaman, dan sehat,” tutup Joni. (Knu)

Baca Juga

Lebaran 2023, KAI Operasikan 6 Kereta Api Tambahan

#PT KAI #Mudik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Rel Kereta Banda Aceh-Bandar Lampung, Minta KAI Jangan Abaikan Jalur Lama
DPR mendukung pembangunan jalur kereta api Banda Aceh-Bandar Lampung. KAI pun diminta tak mengabaikan jalur lama.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Dukung Rel Kereta Banda Aceh-Bandar Lampung, Minta KAI Jangan Abaikan Jalur Lama
Indonesia
Asik Nih! PT KAI Berikan Diskon 30 Persen Kereta Api Ekonomi Komersial
Masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut dengan merencanakan perjalanan lebih awal sehingga memperoleh pilihan jadwal dan tujuan yang sesuai kebutuhan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Asik Nih! PT KAI Berikan Diskon 30 Persen Kereta Api Ekonomi Komersial
Indonesia
116 Perlintasan Kereta Berisiko Tinggi Sudah Ditutup, Sisa Tinggal 56 Titik Lagi
PT KAI menutup 116 dari 172 perlintasan sebidang berisiko tinggi. Data menunjukkan 1.074 kecelakaan terjadi sejak 2023, mayoritas di perlintasan tidak terjaga.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
116 Perlintasan Kereta Berisiko Tinggi Sudah Ditutup, Sisa Tinggal 56 Titik Lagi
Indonesia
KAI Layani 1,4 Juta Penumpang Saat Long Weekend Idul Adha 2026, Rute Jakarta-Yogyakarta Terfavorit
PT KAI melayani 1.405.963 pelanggan selama libur panjang Idul Adha dan Hari Lahir Pancasila 2026. Relasi Gambir-Yogyakarta menjadi rute paling favorit penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KAI Layani 1,4 Juta Penumpang Saat Long Weekend Idul Adha 2026, Rute Jakarta-Yogyakarta Terfavorit
Indonesia
Long Weekend Idul Adha 2026, Penumpang KAI Membludak ke Yogyakarta dan Bandung
Antusiasme masyarakat bepergian saat long weekend Idul Adha 2026 melonjak. KAI mencatat penjualan tiket mencapai 783 ribu dengan Yogyakarta jadi destinasi favorit.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Long Weekend Idul Adha 2026, Penumpang KAI Membludak ke Yogyakarta dan Bandung
Indonesia
55 Persen Perlintasan Sebidang dengan Tingkat Risiko Tinggi Telah Ditutup
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menutup 94 titik dari 172 prioritas penutupan perlintasan sebidang yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
55 Persen Perlintasan Sebidang dengan Tingkat Risiko Tinggi Telah Ditutup
Indonesia
2 Commuter Line Tujuan Rangkasbitun Dilempar, Bikin Kaca Jendela dan Pintu Retak
Kejadian kedua terjadi pada Commuter Line Rangkasbitung No. 1783 tujuan Stasiun Tanah Abang di lintas Kebayoran – Palmerah sekitar pukul 19.44 WIB, yang mengakibatkan 2 kaca pecah di bagian pintu dan jendela.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
2 Commuter Line Tujuan Rangkasbitun Dilempar, Bikin Kaca Jendela dan Pintu Retak
Indonesia
Perlintasan Kereta Sebidang Rawan Terjadi Kecelakaan, KAI : Sabar Beberapa Detik Bisa Menyelamatkan Nyawa Banyak Orang
KAI mencatat masih terdapat 40 perlintasan aktif dengan lebar jalan cukup besar dan intensitas kendaraan yang cukup tinggi di berbagai wilayah operasional.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Perlintasan Kereta Sebidang Rawan Terjadi Kecelakaan, KAI : Sabar Beberapa Detik Bisa Menyelamatkan Nyawa Banyak Orang
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
DPR mendesak pembangunan flyover Bekasi dipercepat, setelah tragedi KRL vs KA Argo Bromo Anggrek.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
Bagikan