Syarat Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2023, Usia 18 Tahun Wajib Booster

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 Maret 2023
Syarat Naik Kereta Api Mudik Lebaran 2023, Usia 18 Tahun Wajib Booster

Penumpang Kereta memadati Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta. (MP/Humas Daops 6 Yogyakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap memberlakukan syarat vaksinasi minimal dosis penguat (booster) bagi calon penumpang yang memakai jasa angkutan kereta api pada angkutan Lebaran 2023.

Aturan ini sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022 di mana untuk pelanggan KA Jarak Jauh.

Baca Juga

Jalur Tertutup Longsor, Perjalanan Kereta Api Bogor -Sukabumi Dibatalkan Hari ini

"Kami menekankan kepada seluruh calon pelanggan untuk membaca serta memahami syarat dan ketentuan naik kereta api yang otomatis muncul dan harus disetujui oleh calon pelanggan pada saat pembelian tiket," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada MerahPutih.com di Jakarta, Rabu (15/3).

Joni mengatakan, KAI selalu menerapkan syarat naik kereta api yang telah ditetapkan pemerintah. Tetapi, jika pemerintah menetapkan perubahan persyaratan, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat.

Baca Juga

303 Perjalanan Kereta Api Tambahan untuk Mudik Lebaran, Berikut Daftarnya

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal yang sudah KAI terapkan sejak 19 Desember 2022.

Syarat Naik KA Jarak Jauh

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster)

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Usia 6-12 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orangtua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

3. Usia 13-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

4. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi

a) Vaksin minimal dosis pertama

b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

d) Pelanggan dengan usia 6-12 tahun tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.

Dalam hal orangtua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan

e) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Pelanggan tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.

"Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu," sebut Joni.

Sementara itu, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi (sebelum berganti menjadi SatuSehat Mobile) dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.

Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

“KAI akan terus menyosialisasikan kebijakan ini kepada para pelanggan dengan harapan para pelanggan semakin memahami persyaratan naik kereta api yang aman, nyaman, dan sehat,” tutup Joni. (Knu)

Baca Juga

Lebaran 2023, KAI Operasikan 6 Kereta Api Tambahan

#PT KAI #Mudik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kereta Api Jadi Primadona Wisatawan Asing, ini 10 Stasiun Paling Favorit
Berkat kenyamanan dan efisiensi waktu yang ditawarkan moda transportasi berbasis rel ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Kereta Api Jadi Primadona Wisatawan Asing, ini 10 Stasiun Paling Favorit
Indonesia
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo mau borong 30 rangkaian KRL, jumlah penumpang diprediksi bisa menembus 400 juta orang.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Indonesia
Prabowo Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Momentum Penting KAI Tingkatkan Layanan
KRL merupakan tulang punggung transportasi masyarakat Jabodetabek.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Prabowo Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Momentum Penting KAI Tingkatkan Layanan
Indonesia
KAI Lakukan Penyesuaian Jadwal dan Pola Perjalanan 1 Desember 2025, Tiket belum Bisa Dipesan
Saat ini, pelanggan dapat membeli tiket hingga tanggal keberangkatan 30 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
KAI Lakukan Penyesuaian Jadwal dan Pola Perjalanan 1 Desember 2025, Tiket belum Bisa Dipesan
Indonesia
DPR Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat Layanan Commuter Line Jabodetabek
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto meningkatkan layanan KRL Jabodetabek dengan alokasi anggaran Rp5 triliun untuk menambah 30 rangkaian kereta demi mengurangi waktu tunggu dan kepadatan penumpang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
DPR Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Perkuat Layanan Commuter Line Jabodetabek
Indonesia
Legislator Gerindra Tuntut KAI Tutup Perlintasan Sebidang yang tak Penuhi Standar
Banyaknya perlintasan sebidang yang masih belum memenuhi standar keamanan menjadi salah satu faktor risiko tingginya angka kecelakaan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Legislator Gerindra Tuntut KAI Tutup Perlintasan Sebidang yang tak Penuhi Standar
Indonesia
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Keselamatan operasional kereta api harus menjadi prioritas utama demi mencegah terulangnya kecelakaan di jalur rel.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Indonesia
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Presiden RI, Prabowo Subianto, ingin menambah 30 rangkaian KRL. Komisi V DPR menyebutkan, bahwa waktu tunggu KRL bakal jadi lebih pendek di jam krusial.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Indonesia
Keunggulan Stasiun Tanah Abang Baru Diklaim Lebih Efisien, Waktu Tunggu Kereta Maksimal 6 Menit Saja
Memperkuat konektivitas antarmoda, serta mendukung pertumbuhan kawasan berorientasi transit.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Keunggulan Stasiun Tanah Abang Baru Diklaim Lebih Efisien, Waktu Tunggu Kereta Maksimal 6 Menit Saja
Indonesia
Stasiun Tanah Abang Baru Berkapasitas 308 Ribu Penumpang, Presiden Prabowo Pastikan Frekuensi Perjalanan KRL Ditambah
Stasiun Tanah Abang Baru sudah beroperasi bertahap sejak Juni 2025 dengan melayani lima rute KRL.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Stasiun Tanah Abang Baru Berkapasitas 308 Ribu Penumpang, Presiden Prabowo Pastikan Frekuensi Perjalanan KRL Ditambah
Bagikan