Survei LSI Hasto Terlibat Korupsi Dinilai Tabrak Asas Praduga Tak Bersalah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 10 Februari 2025
Survei LSI Hasto Terlibat Korupsi Dinilai Tabrak Asas Praduga Tak Bersalah

Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing menilai survei opini publik LSI tentang Hasto Kristiyanto terlibat kasus korupsi Harun Masiku, sangat tidak baik dan bertentangan dengan etika kemanusiaan dan kaidah filosofis ilmu pengetahuan.

Emrus menegaskan, survei harus berbasis pada ilmu pengetahuan dan filosofi dari ilmu pengetahuan adalah untuk kebaikan umat manusia. Ilmu pengetahuan bukan untuk ilmu pengetahuan itu sendiri, tapi untuk kebaikan umat manusia.

"Kalau ilmu hanya ilmu pengetahuan, manusia kloning manusia bisa. Tapi apakah itu manusiawi? Jelas tidak. Walaupun secara ilmu pengetahuan bisa tapi tidak boleh dilakukan demi kemanusiaan. Itu filosofi ilmu," ujar Emrus kepada wartawah, Senin (10/2).

Dalam konteks ini, Emrus menegaskan bahwa survei LSI yang menguji persepsi publik soal keterlibatan Hasto dalam kasus korupsi,cjelas-jelas bertentangan dengan etika dan menabrak filosofi ilmu pengetahuan.

"Sekarang (LSI) dibuatnya survei seperti itu, kalaupun kita asumsikan memang secara survei scientific, tapi kan belum tentu benar pada kenyataannya (Hasto korupsi). Ini kan survei seolah-olah Hasto korupsi. Tidak bisa begitu dong!" tegasnya.

"Jadi persoalan Hasto korupsi atau tidak, itu bukan soal percaya atau tidak percaya. Ini kan prejudice jadinya," tukas Emrus.

Baca juga:

Todung Mulya Lubis Ungkap Imajinatifnya Penyidik KPK dalam Upaya Tersangkakan Hasto

Untuk diketahui, LSI menyampaikan survei, yang salah satunya mengklaim 77 Persen responden percaya Hasto terlibat dalam kasus Harun Masiku. Namun setelah ditelaah belakangan, ternyata yang tahu kasus Hasto itu hanya 38 persen responden. 62 persen responden mengaku tak tahu. Angka 77 persen itu adalah dari 38 persen yang tahu.

Artinya, sebenarnya justru 71 persen responden tak yakin Hasto terlibat korupsi. Namun LSI justru menekankan opini 77 persen dimaksud.

Menurut Emrus, dibanding melakukan survei opini publik terhadap seseorang, mestinya energi lembaga survei (LSI) dipakai buat mengungkap fakta dan kebenaran. Bukan membangun opini yang menyinggung kemanusiaan.

Oleh karena itu, Emrus meminta para lembaga survei dalam bicara masalah kebenaran bukan men-survei opini publik apakah percaya atau tidak percaya. Tapi harusnya investigasi yang mendalam untuk mengungkap fakta. Agar jangan mengarah pada tuduhan tidak baik pada seseorang.

"Kalau menurut saya, ini (survei LSI) mengarah pada trial by the press. Asas praduga tak bersalah atau apalah bahasanya. Seperti itu," lanjut Emrus.

Baca juga:

Pengacara Hasto Minta Hakim Hadirkan Penyidik KPK Rossa di Sidang Praperadilan

Yang tak kalah penting, Emrus meminta para lembaga survei kembali pada kaidah filosofis ilmu pengetahuan yang dibangun dalam tiga fondasi. Yakni ontoligi, epistemologi dan aksiologi.

Ontoligi adalah objek yang dikaji ilmu, Epistimologi cara atau metodologi memperoleh ilmu, serta Aksoslogi adalah penerapan dari ilmu pengetahuan.

"Jadi dalam filosofi ilmu, ini (survei LSI soal opini Hasto Korupsi) tak cukup hanya ontologi dan epistemologi saja. Harus pada aksiologi, apakah baik atau tidak bagi kemanusiaan. Apakah manusiawi atau tidak."

"Jadi yang saya persoalkan aksiologi survei LSI ini. Apakah baik, apakah manusiawi, apakah baik bagi etika. Penerapan survei harus mengabdi pada kemanusiaan itu sendiri," tandas Emrus.

"Artinya, saya berpendapat. Survei yang mengatakan orang percaya bahwa Hasto korupsi atau tidak, itu menabrak kaidah aksiologi ilmu pengetahuan," tegasnya.

Lebih jauh Emrus juga menilai dalam hal Ontoligi dan Epistimologi,survei LSI juga perlu dibongkar, apakah sudah benar atau tidak. Secara metode dan objeknya.

"Metodologinya perlu dibongkar. Buka ke publik. Kemudian siapa pembiayanya. Bongkar. (Dana) dari kantong dia pindah atau tidak. Sumber dayanya dari mana. Harus dibongkar. Lalu bicara hasil. Aksiologinya kan tidak bagus secara kemanusiaan," tutup Emrus. (Pon)

#LSI #Hasto Kristiyanto #PDIP #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Bagikan