Survei LSI Hasto Terlibat Korupsi Dinilai Tabrak Asas Praduga Tak Bersalah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 10 Februari 2025
Survei LSI Hasto Terlibat Korupsi Dinilai Tabrak Asas Praduga Tak Bersalah

Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing menilai survei opini publik LSI tentang Hasto Kristiyanto terlibat kasus korupsi Harun Masiku, sangat tidak baik dan bertentangan dengan etika kemanusiaan dan kaidah filosofis ilmu pengetahuan.

Emrus menegaskan, survei harus berbasis pada ilmu pengetahuan dan filosofi dari ilmu pengetahuan adalah untuk kebaikan umat manusia. Ilmu pengetahuan bukan untuk ilmu pengetahuan itu sendiri, tapi untuk kebaikan umat manusia.

"Kalau ilmu hanya ilmu pengetahuan, manusia kloning manusia bisa. Tapi apakah itu manusiawi? Jelas tidak. Walaupun secara ilmu pengetahuan bisa tapi tidak boleh dilakukan demi kemanusiaan. Itu filosofi ilmu," ujar Emrus kepada wartawah, Senin (10/2).

Dalam konteks ini, Emrus menegaskan bahwa survei LSI yang menguji persepsi publik soal keterlibatan Hasto dalam kasus korupsi,cjelas-jelas bertentangan dengan etika dan menabrak filosofi ilmu pengetahuan.

"Sekarang (LSI) dibuatnya survei seperti itu, kalaupun kita asumsikan memang secara survei scientific, tapi kan belum tentu benar pada kenyataannya (Hasto korupsi). Ini kan survei seolah-olah Hasto korupsi. Tidak bisa begitu dong!" tegasnya.

"Jadi persoalan Hasto korupsi atau tidak, itu bukan soal percaya atau tidak percaya. Ini kan prejudice jadinya," tukas Emrus.

Baca juga:

Todung Mulya Lubis Ungkap Imajinatifnya Penyidik KPK dalam Upaya Tersangkakan Hasto

Untuk diketahui, LSI menyampaikan survei, yang salah satunya mengklaim 77 Persen responden percaya Hasto terlibat dalam kasus Harun Masiku. Namun setelah ditelaah belakangan, ternyata yang tahu kasus Hasto itu hanya 38 persen responden. 62 persen responden mengaku tak tahu. Angka 77 persen itu adalah dari 38 persen yang tahu.

Artinya, sebenarnya justru 71 persen responden tak yakin Hasto terlibat korupsi. Namun LSI justru menekankan opini 77 persen dimaksud.

Menurut Emrus, dibanding melakukan survei opini publik terhadap seseorang, mestinya energi lembaga survei (LSI) dipakai buat mengungkap fakta dan kebenaran. Bukan membangun opini yang menyinggung kemanusiaan.

Oleh karena itu, Emrus meminta para lembaga survei dalam bicara masalah kebenaran bukan men-survei opini publik apakah percaya atau tidak percaya. Tapi harusnya investigasi yang mendalam untuk mengungkap fakta. Agar jangan mengarah pada tuduhan tidak baik pada seseorang.

"Kalau menurut saya, ini (survei LSI) mengarah pada trial by the press. Asas praduga tak bersalah atau apalah bahasanya. Seperti itu," lanjut Emrus.

Baca juga:

Pengacara Hasto Minta Hakim Hadirkan Penyidik KPK Rossa di Sidang Praperadilan

Yang tak kalah penting, Emrus meminta para lembaga survei kembali pada kaidah filosofis ilmu pengetahuan yang dibangun dalam tiga fondasi. Yakni ontoligi, epistemologi dan aksiologi.

Ontoligi adalah objek yang dikaji ilmu, Epistimologi cara atau metodologi memperoleh ilmu, serta Aksoslogi adalah penerapan dari ilmu pengetahuan.

"Jadi dalam filosofi ilmu, ini (survei LSI soal opini Hasto Korupsi) tak cukup hanya ontologi dan epistemologi saja. Harus pada aksiologi, apakah baik atau tidak bagi kemanusiaan. Apakah manusiawi atau tidak."

"Jadi yang saya persoalkan aksiologi survei LSI ini. Apakah baik, apakah manusiawi, apakah baik bagi etika. Penerapan survei harus mengabdi pada kemanusiaan itu sendiri," tandas Emrus.

"Artinya, saya berpendapat. Survei yang mengatakan orang percaya bahwa Hasto korupsi atau tidak, itu menabrak kaidah aksiologi ilmu pengetahuan," tegasnya.

Lebih jauh Emrus juga menilai dalam hal Ontoligi dan Epistimologi,survei LSI juga perlu dibongkar, apakah sudah benar atau tidak. Secara metode dan objeknya.

"Metodologinya perlu dibongkar. Buka ke publik. Kemudian siapa pembiayanya. Bongkar. (Dana) dari kantong dia pindah atau tidak. Sumber dayanya dari mana. Harus dibongkar. Lalu bicara hasil. Aksiologinya kan tidak bagus secara kemanusiaan," tutup Emrus. (Pon)

#LSI #Hasto Kristiyanto #PDIP #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Bagikan