MerahPutih Keuangan - Pemerintah Indonesia terus berupaya keras untuk memperbaiki peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business, EODB) agar membuahkan hasil manis.
Bank Dunia mengumumkan hasil survei EODB 2017 hari ini (26/10) dan merilis Indonesia sebagai Negara teratas dalam Top Reformer bagi perbaikan Kemudahan Berusaha dengan mereformasi tujuh indikator yaitu starting a business, getting electricity, registering property, getting credit, paying taxes, trading across border dan enforcing contracts.
Kepala Badan Koodinasi Penanaman Modal Thomas lembong mengatakan saat peringkat Indonesia mengalami perbaikan sangat signifikan naik 15 peringkat menjadi peringkat 91 dari peringkat sebelumnya di posisi 106.
"Dalam hasil survei yang menempatkan Indonesia sebagai negara teratas yang memperbaiki tujuh reformasi indikator secara sekaligus. Kazakhtan berdampingan dengan Indonesia yang memperbaiki tujuh indikator, sementara negara lainnya seperti Persatuan Emirat Arab, Kenya dan Georgia melakukan reformasi di lima indikator, posisi selanjutnya diisi Pakistan, Serbia dan Bahrain yang memperbaiki tiga indikator," kata Lembong pada siaran pers yang diterima merahputih.com, Rabu (26/10).

Bagan dan stastistik pencapaian reformasi bidang ekonomi pemerintahan Jokowi-JK (Foto: Twitter @bpkm)
Thomas Lembong menambahkan positif hasil yang dicapai dari deregulasi yang dilakukan oleh pemerintah. Saat ini Indonesia leset 15 peringkat dalam kurun waktu satu tahun belakangan ini.
"Dari informasi yang saya dapat dari rekan di World Bank, kenaikan 15 peringkat dalam waktu satu tahun adalah lonjakan peringkat terbesar dalam sejarah Ease of Doing Business World Bank,” tuturnya.
Sebelumnya, pada survei EODB 2015 yang diumumkan pada bulan Oktober 2014, Indonesia berada di peringkat 114 naik 8 peringkat dari posisi 122, kemudian pada survei EODB 2016, Indonesia berada di peringkat 109.
Thomas Lembong menilai bahwa perhatian Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan yang mengingatkan pentingnya pemerintah untuk terus melakukan perbaikan dan mengupayakan kemudahan berusaha yang termasuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi XII membuat berbagai pihak yang terlibat bekerja keras untuk mewujudkan hal tersebut.

Indonesia mengalami peningkatan dalam kinerja investasi dan reformasi ekonomi (Foto: Twitter @bpkm)
“Komitmen untuk memberikan kemudahan tersebut tentu akan diteruskan melalui berbagai deregulasi kebijakan yang dilakukan,” lanjutnya.
Menurut Tom, paket kebijakan ekonomi jilid I - XIII yang bertujuan untuk melakukan deregulasi debirokratisasi dengan menyederhanakan prosedur, percepatan waktu pelayanan perizinan dan pengurangan biaya serta penataan perizinan melalui pembentukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pelayanan perizinan melalui sistem elektronik (online) serta penegakan hukum dan kepastian usaha menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong kenaikan peringkat tersebut.
“Kini, pemerintah telah mengeluarkan 13 paket kebijakan dan membentuk satgas untuk mengimplementasikan paket-paket kebijakan tersebut,” pungkasnya.(Abi)
BACA JUGA:
- Realisasi Investasi Triwulan II 2016 Naik 12,3 %
- Kepala BKPM: Indonesia Tujuan Investasi Utama Tiongkok
- BKPM Siapkan Tiga Skema Investasi
- Kepala BKPM Optimistis Kapolri Baru Dukung Keamanan Investasi
- BKPM Dekati Investor dari Australia