Suku Bunga Bank Indonesia Bakal Dipangkas Lagi Imbas Tarif Trump


Logo Bank Indonesia di pintu gerbang Kantor Pusat BI di Jalan Thamrin Jakarta. (ANTARA/BI Dokumentasi/pri)
MerahPutih.com - Bank sentral di sejumlah negara Asia kemungkinan akan kembali memangkas suku bunga pada semester II-2025 akibat implementasi kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS).
Head of Asia ex-Japan Fixed Income of Manulife Investments Murray Collins menyatakan negara-negara Asia tersebut termasuk Indonesia, Korea Selatan, dan Filipina, pada semester I tahun ini telah menurunkan suku bunga untuk mengurangi tekanan inflasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.
“Menurut kami, di paruh kedua tahun ini, kemungkinan bank sentral di kawasan ini (Asia) akan memangkas suku bunga untuk membantu mengimbangi dampak negatif tarif (resiprokal AS) terhadap ekspor,” ujarnya.
Indonesia dan Filipina menunjukkan ketahanan yang tinggi (high resilience) berkat meningkatnya konsumsi lokal, terutama dalam beberapa bulan terakhir.
Baca juga:
BI Beri Sinyal Suku Bunga Acuan Turun Lagi untuk Ketiga Kalinya Tahun Ini
"Dan kami optimis kondisi tersebut akan terus berlanjut di semester II ini, disertai dengan kebijakan bank sentral yang lebih akomodatif,” kata Murray Collins.
Bank Indonesia (BI), selaku bank sentral di Indonesia, telah dua kali menurunkan suku bunganya (BI-Rate) pada tahun ini, yakni masing-masing sebesar 25 basis poin (bps) pada Januari 2025 menjadi 5,75 persen, dan pada Mei 2025 menjadi 5,5 persen.
Dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Kamis (3/7) lalu, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan masih ada ruang untuk menurunkan suku bunga BI-Rate ke depannya.
Terkait dengan kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menemui Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Ketua Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer untuk membahas kelanjutan negosiasi tarif.
Presiden AS Donald Trump pada Senin (7/7), mengirim surat kepada para pemimpin Indonesia. Surat tersebut menyebutkan mulai 1 Agustus, AS akan memberlakukan tarif sebesar 32 persen terhadap Indonesia. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN

Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi RAPBN 2026, Suku Bunga dan Rupiah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi?

Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025

Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
