Suka Duka Pemburu Begal
Ilustrasi Tertangkapnya Begal (Foto: Antara Septianda Perdana)
MerahPutih Megapolitan- Seorang pria ini harus merelakan waktunya demi tugas yang dijalaninya. Iya, pria ini bertugas sebagai anggota Polres Depok, Jawa Barat, bagian kriminal umum. Pria yang bertubuh tinggi ini berinisial AJ, usianya 42 tahun.
"Kalau orang itu tidak nyari penjahat" ungkap AJ (42) kepada merahputih.com (01/04) ketika harus menjawab pertanyaan anaknya mengapa ia jarang pulang.
AJ mengatakan bahwa tugas mereka sebagai anggota reskrim tidak seperti polisi kebanyakan, mereka harus merelakan waktu bahkan materi demi terselesinya sebuah kasus. (Baca: Polisi Tembak Mati Dua Begal Bekasi)
"Udah janji libur malah ada telepon kita harus berangkat. Yang paling asyik adalah ketika saya sedang jalani tugas sebagai pemburu begal. Ketika sudah memburu tugas, harus ditangkap pelaku begal tersebut," tegas AJ (42) ketika menceritakan pengalamannya sebagai anggota reskrim.
Lebih tegas AJ mengatakan, bahwa menjadi anggota kriminal umum lebih banyak susah daripada enaknya. (AB)
Bagikan
Berita Terkait
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat