Sudirman Said Sebut Oknum DPR Minta Saham Proyek Listrik

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 16 November 2015
Sudirman Said Sebut Oknum DPR Minta Saham Proyek Listrik

Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (8/4). (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Anggota DPR RI meminta saham proyek listrik yang akan dibangun di Timika, Papua kepada PT Freeport Indonesia. Oknum DPR yang dimaksud, adalah orang yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapat proyek dari PT Freeport Indonesia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan anggota DPR tersebut meminta PT Freeport menanamkan modal sebesar 51 persen untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga air dan oknum DPR itu meminta 49 persen saham dari pembangkit listrik yang dibangun.

"Selain meminta saham proyek listrik, ia juga meminta PTFI menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut," kata Sudirman seusai melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11) sebagaimana dikutip Antara.

Proyek pembangunan pembangkit listrik itu bukan bagian dari proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW pemerintah.

Sudirman menjelaskan kronologi bagaimana nama Presiden dan Wakil Presiden dicatut oleh oknum anggota DPR dalam kasus perpanjangan kontrak PT Freeport.

Dia mengatakan bahwa seorang anggota DPR dan seorang pengusaha telah beberapa kali memanggil serta melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Freeport.

Pada pertemuan ketiga yang dilakukan 8 Juni 2015 jam 14.00 hingga 16.00 WIB di suatu hotel di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, anggota DPR itu menjanjikan suatu cara penyelesaian terkait kelanjutan kontrak PT FI dan meminta perusahaan memberikan saham yang katanya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Anggota DPR tersebut juga meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik. Sudirman mengakku mempunyai bukti catatan pembicaraan tertulis dari pertemuan itu.

Mantan Dirut PT Pindad itu menyerahkan sepenuhnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memproses serta mengumumkan tindakan selanjutnya terhadap anggota dewan tersebut.

BACA JUGA:

  1. Rizal Ramli: Sudirman Said Jangan Ngegosip
  2. Sudirman Said Beberkan Hasil Audit BPK terhadap Petral
  3. Jokowi Bertandang ke AS, Seskab: Bukan Bahas Freeport
  4. Divestasi Freeport Harus Pertimbangan Kemampuan BUMN
  5. Tiga Bank BUMN Dukung Pembiayaan Divestasi Freeport

 

 

#Setya Novanto Catut Nama Presiden #Liputan Khusus #DPR #PT. Freeport #Sudirman Said
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan proses RUU PPRT yang sedang merumuskan jaminan sosial bagi PRT. Ia menekankan pentingnya mencari mekanisme yang tidak memberatkan pemberi kerja
Angga Yudha Pratama - 3 menit lalu
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Indonesia
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan komitmen DPR untuk memperjuangkan regulasi perlindungan hukum dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi daring
Angga Yudha Pratama - 30 menit lalu
Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
Indonesia
DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional
Simak detail pembahasan yang menargetkan penyelesaian pada 2026
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 38 menit lalu
DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional
Indonesia
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Rokok ilegal, yang sering diproduksi rumahan, tidak membayar cukai kepada pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi
Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8 di Depan Gedung DPR
Aksi demo mahasiswa UI dan UIN Jakarta menagih janji Tuntutan Rakyat 17+8 di depan Gedung DPR, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Aksi Demo Mahasiswa UI Tagih Janji Tuntutan Rakyat 17+8  di Depan Gedung DPR
Indonesia
DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan
RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan massa saat demonstrasi beberapa waktu lalu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan
Berita Foto
Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia
Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka memberikan paparan saat audiensi dengan serikat pekerja angkutan Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPR Menerima Audiensi dengan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia
Indonesia
Insiden Longsor di Tambang Grasberg Freeport Menjebak Tujuh Pekerja, DPR Minta Keselamatan Jadi Prioritas Utama
Rico menekankan bahwa sektor pertambangan memiliki risiko tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Insiden Longsor di Tambang Grasberg Freeport Menjebak Tujuh Pekerja, DPR Minta Keselamatan Jadi Prioritas Utama
Indonesia
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal upaya ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045
Berita Foto
Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) saat mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 09 September 2025
Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025
Bagikan