Sudah Ada UU HPP, Sri Mulyani Kejar Perluasan Basis Pajak


Layanan Pajak. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah dan DPR sudah sahkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), aturan ini diyakini akan menambah pendapatan atau penerimaan negara dari sektor pajak di tahun 2022 mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, target penerimaan negara di APBN 2022 yang sebesar Rp 1.846,1 triliun, belum memperhitungkan dampak berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Baca Juga:
Begini Aturan Anyar Sanksi Administratif Perpajakan Setelah UU HPP Disahkan
"Implementasi dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) diharapkan meningkatkan penerimaan pajak. Saat ini masih belum masuk di dalam konsiderans (pertimbangan) untuk target penerimaan 2022," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/11).
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan melakukan berbagai upaya agar target penerimaan negara khususnya perpajakan pada 2022 tercapai, sejalan dengan agenda reformasi perpajakan yang sedang berlangsung.
"Kemenkeu akan memperluas basis pajak dalam reformasi pajak ini, insentif fiskal terukur dan selektif, serta memperbaiki national logistic ecosystem untuk meningkatkan sistem logistik nasional dan meningkatkan penerimaan dari sumber daya alam kita terutama ketika harga komoditas sedang membaik," ujar Sri Mulyani.
Pada 2022, penerimaan negara ditargetkan sebesar Rp 1.846,1 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 1.510 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 335,6 triliun dan hibah Rp 0,56 triliun.
Sedangkan dari sisi belanja negara, pemerintah menganggarkan belanja negara Rp 2.714,2 triliun pada 2022, yang terdiri dari Rp 1.944,5 triliun belanja pemerintah pusat dan Rp 769,6 triliun belanja transfer keuangan daerah dan dana desa (TKDD).

Belanja pemerintah pusat, diarahkan untuk peningkatan sumber daya manusia, belanja kesehatan, bantuan sosial dan pendidikan, serta infrastruktur untuk mendukung reformasi struktural dan meningkatkan efektivitas belanja negara.
Rincian belanja APBN 2022 yakni belanja pendidikan mencapai Rp 542,8 triliun, kesehatan sebesar Rp 255,4 triliun, perlindungan sosial mencapai Rp 431,5 triliun, infrastruktur mencapai Rp 365,8 triliun, ketahanan pangan senilai Rp 92,2 triliun, pariwisata sejumlah Rp 10,2 triliun dan bidang teknologi informasi dan komunikasi mencapai Rp 25,4 triliun. Sementara untuk TKDD (Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa) Rp 769,6 triliun.
Dengan asumsi penerimaan dan belanja negara di 2022 tersebut, pemerintah menargetkan defsit APBN 2022 sebesar 4,85 persen dari Produk Domestik Bruto atau Rp 868 triliun. Defisit itu menurun dari outlook 2021 yang sebesar 5,2-5,4 persen PDB. (Asp)
Baca Juga:
UU HPP Jangan Sampai Jadi Jebakan Laju Pertumbuhan Ekonomi Kelas Menengah
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Copot Sri Mulyani hingga Budi Arie, Pengamat Duga Prabowo Mau Lepas 'Warisan' Jokowi

Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya ‘Angkat Topi’ untuk Sri Mulyani, Dianggap Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Sri Mulyani Doakan Menkeu Purbaya Diberi Kemudahan Bantu Presiden Prabowo Kelola Ekonomi Indonesia

Kini Warga Biasa, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Kehidupan Pribadinya Tak Diusik

Istana Tegaskan Sri Mulyani Bukan Mundur atau Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan

Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Diisukan Kena Reshuffle, Prabowo Mulai Rombak Kabinet Merah Putih

Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat

Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden

Ungkapan Mendalam Sri Mulyani usai Rumahnya Dijarah: Hilangnya Rasa Aman, Kepastian Hukum, dan Perikemanusiaan
