Sudah Ada UU HPP, Sri Mulyani Kejar Perluasan Basis Pajak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 November 2021
Sudah Ada UU HPP, Sri Mulyani Kejar Perluasan Basis Pajak

Layanan Pajak. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah dan DPR sudah sahkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), aturan ini diyakini akan menambah pendapatan atau penerimaan negara dari sektor pajak di tahun 2022 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, target penerimaan negara di APBN 2022 yang sebesar Rp 1.846,1 triliun, belum memperhitungkan dampak berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Juga:

Begini Aturan Anyar Sanksi Administratif Perpajakan Setelah UU HPP Disahkan

"Implementasi dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) diharapkan meningkatkan penerimaan pajak. Saat ini masih belum masuk di dalam konsiderans (pertimbangan) untuk target penerimaan 2022," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/11).

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan melakukan berbagai upaya agar target penerimaan negara khususnya perpajakan pada 2022 tercapai, sejalan dengan agenda reformasi perpajakan yang sedang berlangsung.

"Kemenkeu akan memperluas basis pajak dalam reformasi pajak ini, insentif fiskal terukur dan selektif, serta memperbaiki national logistic ecosystem untuk meningkatkan sistem logistik nasional dan meningkatkan penerimaan dari sumber daya alam kita terutama ketika harga komoditas sedang membaik," ujar Sri Mulyani.

Pada 2022, penerimaan negara ditargetkan sebesar Rp 1.846,1 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 1.510 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 335,6 triliun dan hibah Rp 0,56 triliun.

Sedangkan dari sisi belanja negara, pemerintah menganggarkan belanja negara Rp 2.714,2 triliun pada 2022, yang terdiri dari Rp 1.944,5 triliun belanja pemerintah pusat dan Rp 769,6 triliun belanja transfer keuangan daerah dan dana desa (TKDD).

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Belanja pemerintah pusat, diarahkan untuk peningkatan sumber daya manusia, belanja kesehatan, bantuan sosial dan pendidikan, serta infrastruktur untuk mendukung reformasi struktural dan meningkatkan efektivitas belanja negara.

Rincian belanja APBN 2022 yakni belanja pendidikan mencapai Rp 542,8 triliun, kesehatan sebesar Rp 255,4 triliun, perlindungan sosial mencapai Rp 431,5 triliun, infrastruktur mencapai Rp 365,8 triliun, ketahanan pangan senilai Rp 92,2 triliun, pariwisata sejumlah Rp 10,2 triliun dan bidang teknologi informasi dan komunikasi mencapai Rp 25,4 triliun. Sementara untuk TKDD (Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa) Rp 769,6 triliun.

Dengan asumsi penerimaan dan belanja negara di 2022 tersebut, pemerintah menargetkan defsit APBN 2022 sebesar 4,85 persen dari Produk Domestik Bruto atau Rp 868 triliun. Defisit itu menurun dari outlook 2021 yang sebesar 5,2-5,4 persen PDB. (Asp)

Baca Juga:

UU HPP Jangan Sampai Jadi Jebakan Laju Pertumbuhan Ekonomi Kelas Menengah

#Pajak #Rasio Pajak #Kemenkeu #Sri Mulyani #Pajak Pertambahan Nilai (PPN) #APBN
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
Purbaya belum berencana berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan lantaran penindakannya masih di area Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang merupakan instansi di bawah naungannya.
Alwan Ridha Ramdani - 48 menit lalu
Menkeu Pastikan Razia dan Sita Barang Ilegal Tidak Sasar Pasar, Dilakukan di Pelabuhan
Indonesia
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Meminta agar penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dilakukan secara business to business (B2B).
Dwi Astarini - 1 jam, 21 menit lalu
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Indonesia
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Dari hasil observasinya,TIM PSIAP pada dasarnya memiliki kecakapan yang memadai, hanya saja membutuhkan bimbingan terkait arah kerja yang perlu dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 Oktober 2025
Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai
Indonesia
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
BI mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 sebesar 7,7 persen, naik tipis dibandingkan Agustus 2025 yang tumbuh 7,56 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Indonesia
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
Purbaya mengatakan, proses verifikasi kerap terhambat lantaran pelapor tidak bisa dihubungi setelah menyampaikan aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya  Bakal Datangi Orangnya
Indonesia
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Purbaya meminta pegawai pajak tersebut tak hanya diberikan pelatihan, tapi juga dijatuhi sanksi.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Indonesia
Menkeu Purbaya Cek TKP, Pastikan Anak Buahnya tak Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja
Ternyata yang nongkrong bukan pegawai Bea dan Cukai.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Cek TKP, Pastikan Anak Buahnya tak Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja
Indonesia
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Manajemen mikro bakal diterapkan untuk mencegah pelebaran gap realisasi penerimaan pajak dari target (shortfall) pada akhir tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Dalam mengelola anggaran, Pemprov DKI mempunyai semangat yang sama dengan Pemerintah pusat berdasarkan perencanaan yang baik, belanja yang semakin efisien dan efektif, serta pengelolaan kas yang prudent demi menjamin kesinambungan fiskal.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya
Bagikan