Headline

Sudah 700 Hari Kasus Novel Baswedan Belum Ada Titik Terang

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 12 Maret 2019
  Sudah 700 Hari Kasus Novel Baswedan Belum Ada Titik Terang

Kuasa Hukum Novel Baswedan Arif Maulana (kedua dari kiri) menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengusutan kasus teror yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum menemukan titik terang. Padahal, 700 hari sudah berlalu sejak peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel yang terjadi pada 11 April 2017.

Kuasa Hukum Novel Baswedan Arif Maulana mengatakan sudah hampir 2 tahun, pihak kepolisian telah diberikan kepercayaan untuk mengungkap peristiwa keji itu. Namun, hingga saat ini belum ada hasil dari penyidikan yang dilakukan.

"Belum ada perkembangan berarti. Tidak ada hasil yang disampaikan kepada kita semua (sejak pembentukan tim gabungan Polri-KPK)," kata Arif dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/3).

Polri dan KPK juga telah membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus Novel 3 bulan lalu. Tim kuasa hukum telah berkirim surat kepada tim gabungan tersebut dengan menyampaikan beberapa poin.

Novel Baswedan di Gedung KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Pertama, meminta tim gabungan untuk menyampaikan transparansi dan akuntabilitas proses kerja yang mereka lakukan. Kedua, melaporkan kepada KPK terkait dengan obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan terkait kasus Novel Baswedan. Pihaknya meminta para pimpinan KPK menindaklanjutinya.

"Berkenaan situasi hari ini yang mana sudah 700 hari dan mendekati 2 tahun, tidak ada perkembangan berarti. Kasus Novel Baswedan masih gelap," tegas Direktur LBH Jakarta ini.

Semantara itu, Saleh Al Ghifari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyebutkan jika aksi teror terhadap Novel Baswedan adalah percobaan pembunuhan yang termasuk pelanggaran HAM mengingat Novel adalah seorang penyidik guna mengungkap suatu kasus korupsi.

Menurut dia, pengusutan kasus Novel tidak mendapatkan penyelesaian hukum yang adil dan benar sebagaimana Pasal 1 Angka 6 UU Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia.

"Novel Baswedan dalam hal ini kembali menjadi korban karena penundaan berlarut (undue delay) pengungkapan kasus yang sangat lama dari kepolisian," ujar Saleh.

Saleh melanjutkan bahwa aksi penyiraman air keras itu bukan teror yang pertama kali dialami Novel. Tercatat, sudah 5 kali Novel mengalami teror baik ditabrak hingga ancaman bom.

Tak hanya itu, pegawai KPK lainnya pernah mengalami hal serupa mulai dari penculikan sampai pembunuhan. Bahkan, Transparency International Indonesia mencatat terdapat 100 kasus ancaman teror bagi pelapor, saksi dan korban dalam kasus korupsi dari tahun 2004.

"Kasus-kasus yang berbuntut pada undue delay atau penundaan berlarut dari pihak kepolisian dinilai sebagai bentuk ketidakprofesionalan pihak kepolisian. Padahal, penyidikan suatu perkara di kepolisian memiliki batas waktu yaitu 120 hari sesuai Pasal 31 Ayat (2) Peraturan Kepala Polri (Perkap) Nomor 12 Tahun 2009," pungkasnya.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: BPN Klaim Data Google Trends Beri Sinyal Prabowo-Sandi Ungguli Jokowi-Ma'ruf

#Novel Baswedan #Penyidik KPK #KPK #Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Indonesia
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Banyaknya kementerian dan lembaga yang membuka ruang donasi masyarakat untuk bencana alam di tiga provinsi itu menjadi alasan KPK turun tangan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Bagikan