Strategi Satgas Pangan Polri Antisipasi Kenaikan Harga Sembako Jelang Ramadan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 24 Maret 2022
Strategi Satgas Pangan Polri Antisipasi Kenaikan Harga Sembako Jelang Ramadan

Pasar tradisional. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menjelang Ramadan, harga sembako sudah mengalami kenaikan. Hal ini pun menjadi sorotan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri

Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menerangkan terdapat sejumlah strategi yang diterapkan pihaknya dalam mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok jelang Ramadhan. Untuk meminimalisir kenaikan tersebut, pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait.

Baca Juga

Satgas Pangan Polri Ungkap Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng

"Termasuk dengan asosiasi-asosiasi dan para pelaku usaha," kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/3).

Ia berujar, Satgas Pangan Polri melalui koordinasi tersebut berupaya untuk memaksimalkan produktivitas bahan pokok, percepatan distribusi hingga memangkas rantai pasok.

"Sehingga ketersediaan tetap aman, distribusi lancar dan harga akan tetap terkendali serta terjangkau bagi masyarakat," jelasnya.

Menurut Helmy, kenaikan bahan pokok atau sembako yang kerap terjadi jelang Ramadhan disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya karena permintaan masyarakat meningkat drastis. Kenaikan harga bahan pokok pangan menjelang Ramadan dan Lebaran lebih disebabkan karena naiknya permintaan.

"Bila permintaan naik sementara ketersediaan kurang, maka harga mengalami kenaikan yang cukup signifikan," jelas dia.

Terkait fenomena tingginya harga minyak goreng setelah pemerintah mencabut kebijakan harga Eeeran tertinggi (HET) untuk minyak kemasan, serta berlimpahnya stok minyak goreng kemasan di ritel, hal itu disebabkan naiknya harga bahan baku utama minyak goreng sawit (MGS).

“Tingginya harga minyak goreng lebih disebabkan naiknya bahan baku utama MGS,” ujarnya.

Baca Juga

DPR RI: Jangan Cuma Stok, Harga Pangan Saat Ramadan Harus Aman

Berdasarkan pemantauan Satgas Pangan Polri, fenomena yang terjadi saat harga sesuai HET, terjadi kelangkaan barang di gerai modern namun di pasar tradisional stok tersedia banyak dengan harga di atas HET.

Selain itu, ditemukan penjualan lewat media sosial dengan harga sesuai HET. Helmy menyebut, kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat itu, khususnya pada gerai ritel modern lebih disebabkan aksi borong atau punic buying.

Ini karena disparitas harga yang cukup besar dengan pasar tradisional, sementara di pasar tradisional rantai pasok cukup panjang dengan margin yang tidak diatur dan diserahkan pada mekanisme pasar.

Hal ini, lanjut Helmy, menyebabkan harga yang sampai ke konsumen akhir di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

Helmy juga menekankan, Satgas Pangan Polri tengah mendalami fenomena banyaknya stok minyak goreng setelah kebijakan HET minyak kemasan dianulir pemerintah.

“Banyaknya stok minyak goreng khususnya kemasan setelah pengembalian harga sesuai acuan keekonomian, sedang kami dalami,” ujarnya.

Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri itu juga mengungkapkan hingga saat ini Satgas Pangan Polri belum menemukan adanya praktik mafia (persekongkolan besar, masif dan terstruktur melibatkan banyak pihak) minyak goreng di lapangan.

Namun demikian, Satgas Pangan Polri menemukan di lapangan cukup banyak pedagang dadakan, "reseller" dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.

“Sampai saat ini tidak ditemukan praktik (mafia) seperti itu. Sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha bukan mafia minyak goreng,” ujar Helmy. (Knu)

Baca Juga

Pasar Jaya Gelar Pangan Murah Jelang Puasa dan Lebaran

#Mabes Polri #Satgas Pangan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Wagub Rano Karno Jamin Ketersediaan Pangan Jakarta Aman, Subsidi Ayam Segera Meluncur
Guna meredam gejolak harga tersebut, pemerintah akan segera mengambil langkah taktis
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Wagub Rano Karno Jamin Ketersediaan Pangan Jakarta Aman, Subsidi Ayam Segera Meluncur
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Bagikan