Strategi Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Kualitas Udara, Sanksi Sosial Jadi Sorotan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 28 Mei 2025
Strategi Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Kualitas Udara, Sanksi Sosial Jadi Sorotan

Ilustrasi Foto: Unsplash/ Matt Boitor

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah gencar menerapkan berbagai strategi untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan dalam melakukan uji emisi. Salah satu upaya terbarunya adalah penerapan sanksi sosial yang cukup unik.

"Di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, saat kendaraan masuk area parkir, akan ada pemberitahuan melalui suara yang menyebutkan nomor polisi kendaraan yang belum uji emisi. Ini memberikan efek malu pada masyarakat," ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa, Rabu (28/5).

Baca juga:

Hakim Jatuhkan Hukuman untuk Bus Tidak Lulus Uji Emisi, Ada yang Didenda Rp 16 Juta

Erni menambahkan, Pemprov DKI berencana memperluas cakupan penerapan sanksi sosial ini ke lokasi parkir lainnya. Sementara, sanksi sosial ini merupakan bagian dari tiga kebijakan utama Pemprov DKI untuk mengoptimalkan pelaksanaan uji emisi. Kebijakan lain yang telah dicoba adalah sanksi tilang.

Sanksi tilang uji emisi sempat diterapkan tiga kali dan menunjukkan lonjakan kepatuhan yang signifikan. Namun, efeknya hanya sesaat, sehingga implementasi sanksi tilang ditunda untuk dikaji lebih lanjut.

"Ada pertimbangan dari tim untuk ditunda dulu pelaksanaan sanksi tilang," kata dia.

Kebijakan ketiga yang sedang dalam tahap kajian adalah pengintegrasian koefisien uji emisi ke dalam tarif pajak kendaraan bermotor. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menetapkan koefisien ini, dan Pemprov DKI sedang melakukan analisis mendalam untuk penerapannya.

Baca juga:

Razia Uji Emisi Jakarta Timur, Kendaraan Melanggar Terancam Denda Maksimal Rp 50 Juta

Uji emisi sendiri bertujuan untuk mengukur efisiensi pembakaran mesin kendaraan dan kadar polutan yang dihasilkan, sekaligus membangun kesadaran masyarakat tentang kontribusi mereka terhadap kualitas udara.

Sejak tahun 2020 hingga 2024, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan uji emisi gratis untuk 1.692.618 kendaraan, terdiri dari 1.544.773 kendaraan roda empat dan 147.845 kendaraan roda dua. Tingkat kelulusan uji emisi tercatat tinggi, yaitu 98,2% untuk kendaraan roda empat dan 82,3% untuk kendaraan roda dua.

#Uji Emisi #Dinas Lingkungan Hidup #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aksi Hemat Energi DKI Jakarta Berhasil Kurangi Emisi Karbon 60,14 Ton CO2e
Pemprov DKI Jakarta mencatat pengurangan emisi karbon sebesar 60,14 ton CO2e melalui aksi pemadaman lampu selama 60 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Aksi Hemat Energi DKI Jakarta Berhasil Kurangi Emisi Karbon 60,14 Ton CO2e
Indonesia
Lampu Monas hingga Bundaran HI Dipadamkan 1 Jam pada 13 Juni 2026, DKI Jakarta Gelar Aksi Hemat Energi
Pemprov DKI Jakarta akan memadamkan lampu di Monas, Bundaran HI, Balai Kota, dan sejumlah titik lainnya selama 60 menit pada 13 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Lampu Monas hingga Bundaran HI Dipadamkan 1 Jam pada 13 Juni 2026, DKI Jakarta Gelar Aksi Hemat Energi
Indonesia
Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap, Pemprov DKI: Sudah Berkali-kali Ditertibkan
Empat jukir liar di Blok M Square ditangkap petugas gabungan Pemprov DKI. Jukir liar sudah berkali-kali ditertibkan.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap, Pemprov DKI: Sudah Berkali-kali Ditertibkan
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Dinas PPKUKM DKI Jakarta memastikan stok MinyaKita masih aman dan distribusinya berjalan lancar meski harga minyak curah mencapai Rp 23.000 per kilogram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Pulau Sampah Muara Angke Dibersihkan, Pramono Ungkap Penyebab Penumpukan
Pulau Sampah Muara Angke kini sudah dibersihkan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkap penyebab penumpukan sampah.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Pulau Sampah Muara Angke Dibersihkan, Pramono Ungkap Penyebab Penumpukan
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Gubernur Pramono Pertimbangkan Ancol dan Ragunan Gratis untuk Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempertimbangkan menggratiskan Ancol, Ragunan, museum, dan perpustakaan saat HUT ke-499 Jakarta. Transportasi umum gratis juga sedang disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Gubernur Pramono Pertimbangkan Ancol dan Ragunan Gratis untuk Warga
Indonesia
Jalan Raya Lenteng Agung Kembali Dibuka, Perbaikan Jalan Amblas Rampung dalam 5 Hari
Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kembali dibuka setelah sempat ditutup akibat jalan amblas. Perbaikan rampung dalam lima hari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Jalan Raya Lenteng Agung Kembali Dibuka, Perbaikan Jalan Amblas Rampung dalam 5 Hari
Indonesia
Rano Karno Ungkap Penyebab Utama Kebakaran Jakarta, 95 Persen karena Korsleting
Sebanyak 95 persen kebakaran di Jakarta disebut dipicu korsleting listrik. Rano Karno menyoroti kebiasaan penggunaan stopkontak berlebihan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Rano Karno Ungkap Penyebab Utama Kebakaran Jakarta, 95 Persen karena Korsleting
Indonesia
CFD Rasuna Said Kembali Beroperasi Mulai 7 Juni 2026, Pemprov DKI Optimistis Lebih Baik
CFD di Jalan HR Rasuna Said akan kembali digelar mulai 7 Juni 2026. Pemprov DKI mengungkap hasil evaluasi dan sejumlah perbaikan yang telah dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 30 Mei 2026
CFD Rasuna Said Kembali Beroperasi Mulai 7 Juni 2026, Pemprov DKI Optimistis Lebih Baik
Bagikan