Stop Polusi Jakarta! Uji Emisi Kendaraan Sekarang Hanya Butuh STNK dan Enggak Sampai 15 Menit

Ilustrasi knalpot keadaraan. (Foto: Pexels/Khunkorn Laowisit)
Merahputih.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menegaskan bahwa uji emisi kendaraan bermotor kini gratis dan hanya memerlukan waktu singkat, yaitu lima hingga sepuluh menit. Layanan ini khusus diperuntukkan bagi warga Jakarta.
"Pemilik kendaraan bermotor yang ingin melakukan uji emisi di bengkel-bengkel, cukup menyerahkan fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)," ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa, Rabu (28/5).
Baca juga:
Hakim Jatuhkan Hukuman untuk Bus Tidak Lulus Uji Emisi, Ada yang Didenda Rp 16 Juta
STNK diperlukan untuk memasukkan data penting seperti jenis kendaraan, jenis bahan bakar, tipe mesin, dan detail lainnya. Setelah itu, petugas akan memasukkan alat khusus ke dalam knalpot kendaraan untuk pemeriksaan.
"Dari sana akan terlihat hasil kondisi mesin, ditandai dengan parameter seperti karbonmonoksida, karbondioksida, hidrokarbon, dan oksigen," tambah Erni.
Jika kendaraan tidak lulus uji emisi, jangan khawatir. Ini berarti ada bagian yang perlu diperbaiki. Erni menjelaskan bahwa penyebab kegagalan bisa beragam, mulai dari pembakaran tidak sempurna akibat kondisi mesin atau karburator, sumbatan pada sistem bahan bakar, hingga kerusakan knalpot, dan faktor lainnya.
Baca juga:
Hari Bumi Jakarta 2025: Pemadaman Lampu Turunkan 297 Ton Emisi Karbon
Kendaraan yang tidak lulus harus menjalani perawatan di bengkel untuk memastikan kondisinya optimal dan lolos uji berikutnya. Hasil uji emisi ini berlaku selama satu tahun. Jadi, pemilik kendaraan dapat kembali mengikutsertakan kendaraannya untuk uji emisi di tahun berikutnya.
Selain di bengkel-bengkel yang bekerja sama, Anda juga bisa melakukan uji emisi di kantor DLH DKI Jakarta setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 - 15.00 WIB, atau di kantor suku dinas lingkungan hidup yang tersebar di lima kota administrasi Jakarta. Mari bersama-sama wujudkan udara Jakarta yang lebih bersih!
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Tidak Perlu Panic Buying, Stok Beras hingga Daging di Jakarta Aman

Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Korban Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Perawatan Rumah Sakit hingga Pemakaman

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

CCTV Pemprov DKI Jakarta di 4 Titik Dirusak Massa Aksi, Akan Diaktifkan Lagi

Operator Parkir Ilegal Masih Merajalela di Jakarta, Pemrov DKI Diminta Beri Tindakan Tegas

Fasilitas Umum Rusak saat Demo 25 Agustus, Pramono Sebut Bakal Segera Diperbaiki
