Status Mayjen Novi Helmy di TNI Setelah Ditunjuk Jadi Dirut Bulog

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 10 Februari 2025
 Status Mayjen Novi Helmy di TNI Setelah Ditunjuk Jadi Dirut Bulog

Direktur Utama (Dirut) baru Perum Bulog Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Helmy Prasetya menyampaikan keterangan kepada awak media di Kementerian Pertanian, Jakarta pada Minggu (9/2/2025). (ANTARA/Aji

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah menunjuk TNI aktif Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama (Dirut) baru Perum Bulog.

Markas Besar TNI memastikan status Novi Helmi yang masih sebagai anggota TNI aktif setelah resmi menjabat Dirut Bulog akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Adapun nantinya proses administrasi terkait status keanggotaan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya di lingkup TNI tentunya akan dilakukan sesuai ketentuan melalui mekanisme aturan yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto saat dikonfirmasi media, Senin (10/2).

Baca juga:

Dirut Bulog Anyar Janji Kerja Keras Serap 3 Juta Beras Petani

Namun, Kapuspen enggan merinci seperti apa status Novi di tubuh TNI ketika sudah menjabat sebagai Direktur Perum Bulog. Dia hanya menambahkan TNI menghormati keputusan Menteri BUMN telah menunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Dirut Perum Bulog.

"TNI selalu menghormati setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah, terutama dalam penunjukan sebagai pejabat di lingkungan BUMN," ujar sesama jenderal bintang dua TNI AD itu, dikutip Antara.

Sebagai informasi, penunjukan Mayjen Novi Helmy sebagai Dirut Bulog tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025. Mayjen Novi Helmy sendiri sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI. (*)

#Bulog #TNI #BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
1.077 BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200, Danatara Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai
program perampingan BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp 50 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Juni 2026
1.077 BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200, Danatara Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Mentan Setuju Bulog Jual Beras Kita Premium Buat Stabilkan Harga
Kehadiran produk beras premium dari Bulog berpotensi memberikan dampak positif terhadap pengendalian harga sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap beras
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Mentan Setuju Bulog Jual Beras Kita Premium Buat Stabilkan Harga
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
Bulog Serap 3,01 Juta Ton Beras Petani, Stok Makin Banyak
Keberhasilan serapan berdampak langsung terhadap penguatan stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang saat ini berada pada level tertinggi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Bulog Serap 3,01 Juta Ton Beras Petani, Stok Makin Banyak
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Pembahasan juga menyoroti langkah-langkah penguatan sistem kelistrikan pascagangguan yang terjadi di Sumatera.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Anak Usaha PLN Bakal Dirampingkan Dari 44 Entitas Jadi 23 Entitas
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Bagikan