Sri Mulyani Klaim Pajak Badan 22 Persen Sudah Kompetitif

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Desember 2021
Sri Mulyani Klaim Pajak Badan 22 Persen Sudah Kompetitif

Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah dan DPR telah menyepakati tarif PPh Badan sebesar 22 persen pada tahun 2022 dan seterusnya, sesuai dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Awalnya, Menteri Keuangan berencana menetapkan tarif sebesar 20 persen.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan sebesar 22 persen relatif setara dengan negara lain

Baca Juga:

Pemprov DKI Beri Keringanan dan Penghapusan Sanksi Pajak

"Tarif PPh Badan tadinya mau kami turunkan, tetapi jadinya 22 persen saja karena kami melihat seluruh dunia," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan kepada para Wajib Pajak prominen di wilayah Jawa Barat di Jakarta, Jumat (17/12).

Ia menjelaskan rata-rata PPh Badan negara-negara yang tergabung dalam Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) tercatat sebesar 22,81 persen pada tahun 2021.

Begitu pula dengan rata-rata tarif PPh Badan negara-negara di Eropa, yang tercatat sebesar 18,98 persen, Amerika Serikat 27,16 persen, dan Inggris 19 persen.

Sri Mulyani menambahkan, tarif PPh Badan rata-rata negara G-20 adalah sebesar 24,17 persen dan rata-rata negara di ASEAN 22,17 persen.

"Jadi kalau Indonesia tarif PPh Badannya di angka 22 persen itu sudah cukup kompetitif," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah akan mengandalkan pertumbuhan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk mencapai target pajak akhir tahun 2022. Sebab basis pajak atas konsumsi masyarakat tersebut ditargetkan tumbuh 6,7 persen year on year (yoy) atau setara Rp 554,38 triliun.

Baca Juga:

Penerimaan Pajak Naik, Cadangan Devisa Cukup Untuk 8,1 Bulan Impor

Pemerintah dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, justru menurunkan target penerimaan pajak penghasilan (PPh).

Kinerja PPh ditaksir hanya mencapai Rp 680,87 triliun, turun 0,42 persen, secara tahunan. Adapun total target penerimaan pajak pada 2022 yang telah disepakati DPR RI yakni sebesar Rp 1.265 triliun.

Angka tersebut naik tipis yakni 2,87 persen daripada target penerimaan pajak tahun 2021 yang sebesar Rp 1.229,6 triliun. Namun, dibandingkan outlook penerimaan pajak 2021 senilai Rp 1.176,3 triliun, target 2022 lebih tinggi mencapai 7,5 persen. (Asp)

Baca Juga:

Alasan KY Kesulitan Cari Hakim TUN Khusus Pajak

#Pajak #APBN #Pemulihan Ekonomi #Sri Mulyani
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Ekonomi Masih Tertekan, Menteri Purbaya Tidak Akan Cabut Aturan Insentif Pajak
Belanja perpajakan masih diperlukan sebagai bagian dari dukungan kebijakan untuk menjaga momentum pemulihan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Ekonomi Masih Tertekan, Menteri Purbaya Tidak Akan Cabut Aturan Insentif Pajak
Indonesia
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Indonesia
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah orang, di antaranya dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Indonesia
Pemerintah Siapkan Pendanaan Gentenisasi, Tidak Andalkan APBN dan APBD
Selain menyiapkan skema pendanaan, pemerintah juga tengah membahas aspek teknis pelaksanaan program, termasuk pengembangan teknologi produksi genteng
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Pemerintah Siapkan Pendanaan Gentenisasi, Tidak Andalkan APBN dan APBD
Indonesia
Defisit APBN 2025 Tembus 2,92 Persen, Menkeu Purbaya Sebut Pasar Modal Tetap Aman
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat merosot hingga 8 persen ke level 7.654,66
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Defisit APBN 2025 Tembus 2,92 Persen, Menkeu Purbaya Sebut Pasar Modal Tetap Aman
Indonesia
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
pemungutan pajak di platform digital menjadi salah satu langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Purbaya Inginkan Pajak Penghasilan di Marketplace Diterapkan Saat Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen
Indonesia
Cegah Krisis Seperti 1998, Menkeu Purbaya Lebarkan Defisit Sampai 3 Persen
Secara teknis pemerintah sebenarnya mampu menahan defisit di kisaran 2 persen. Hanya saja, opsi tersebut mengharuskan penghentian sejumlah pos belanja negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Cegah Krisis Seperti 1998, Menkeu Purbaya Lebarkan Defisit Sampai 3 Persen
Indonesia
Rehabilitasi dan Rekonstruksinya Dampak Bencana di Sumatera Butuh Dana Rp 24,55 Triliun di 2026
Adapun total indikasi kebutuhan anggaran penanganan bencana Sumatera Rp 4,8 triliun untuk tanggap darurat dan Rp 69 triliun untuk untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Rehabilitasi dan Rekonstruksinya Dampak Bencana di Sumatera Butuh Dana Rp 24,55 Triliun di 2026
Bagikan