Sri Mulyani Akui Rupiah Terkena Imbas Kebijakan Tarif Trump, Fundamental Diklaim Kuat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 April 2025
Sri Mulyani Akui Rupiah Terkena Imbas Kebijakan Tarif Trump, Fundamental Diklaim Kuat

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Rabu (30/4) pagi di Jakarta menguat sebesar 46 poin atau 0,27 persen menjadi Rp 16.715 per dolar AS dari sebelumnya Rp 16.761 per dolar AS.

Pergerakan rata-rata nilai tukar rupiah secara tahun berjalan Januari-Maret 2025 tercatat mencapai Rp16.443 per dolar AS (year-to-date/ytd). Sedangkan kurs pada akhir Maret berada pada level Rp16.829 per dolar AS.

Pemerintah menargetkan nilai tukar rupiah berada pada level yang lebih kuat, yakni Rp 16.000 per dolar AS, dalam asumsi makro APBN 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah beberapa waktu terakhir tidak mencerminkan kondisi fundamental perekonomian Indonesia.

Baca juga:

Hari Ini Deadline Penukaran Uang Kertas Rupiah Lawas Tahun Emisi 1979-1982, Ini Daftar Pecahannya

"Pergerakan nilai tukar lebih mencerminkan dinamika global, dan tidak selalu sama atau identik dengan kondisi fundamental Indonesia," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2025 di Jakarta, Rabu (30/4).

Ia menegaskan, kondisi global terus mengalami perubahan signifikan. Saat itu, pasar berharap suku bunga acuan Federal Funds Rate (Fed Fund Rate) akan turun. Namun, harapan ini tertahan oleh inflasi di Amerika Serikat yang masih relatif tinggi dan pasar tenaga kerja yang cukup ketat.

Hal itu mendorong The Fed lebih berhati-hati dalam menurunkan suku bunga, menyebabkan terdorongnya aliran modal (capital flow) ke Amerika Serikat dan menyebabkan penguatan indeks dolar AS.

Gejolak global terus berlanjut dengan terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden AS, yang mengambil sejumlah langkah drastis pada awal jabatannya, termasuk kebijakan tarif resiprokal.

Tarif itu cukup agresif dan berdampak pada sekitar 70 negara mitra dagang yang dianggap memiliki surplus perdagangan dengan AS dan perlu dikoreksi.

Kebijakan tersebut memicu gejolak di sektor keuangan global. Ketidakpastian meningkat tajam, dan dinamika pasar keuangan menjadi sangat fluktuatif, terutama pada kuartal pertama 2025. Situasi ini serupa dengan yang terjadi pada April tahun sebelumnya.

"Ini menyebabkan nilai tukar terhadap dolar di banyak negara mengalami penyesuaian, tak terkecuali Indonesia," katanya. (*)

#Rupiah #Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar AS #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Kurs Rupiah Jalan di Tempat Pagi Ini Versi Ekonom
Geliat rupiah sepanjang hari ini bakal sangat dipengaruhi oleh rilis Neraca Pembayaran Indonesia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Agustus 2026
Alasan Kurs Rupiah Jalan di Tempat Pagi Ini Versi Ekonom
Indonesia
Rupiah Tahan Napas di Rp17.748 per Dolar AS, IHSG Malah Asyik Unjuk Gigi Pagi Ini
Di lantai bursa uang, nilai tukar rupiah terpantau adem ayem tanpa pergeseran angka signifikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Agustus 2026
Rupiah Tahan Napas di Rp17.748 per Dolar AS, IHSG Malah Asyik Unjuk Gigi Pagi Ini
Indonesia
Rupiah Ngamuk Pagi Ini Berbarengan dengan Meroketnya IHSG, Dolar AS Kehilangan Taji
Rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak seirama menuju tren positif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Rupiah Ngamuk Pagi Ini Berbarengan dengan Meroketnya IHSG, Dolar AS Kehilangan Taji
Indonesia
Ingat! Uang Digital Tidak Gantikan Uang Kartal
Digitalisasi dan penggunaan rupiah secara fisik akan terus dikembangkan secara bersamaan guna memberikan pilihan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Ingat! Uang Digital Tidak Gantikan Uang Kartal
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap sindikat meterai palsu lintas wilayah. Sebanyak 16 orang diamankan dan 3.438.541 keping disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Indonesia
Rupiah Mengamuk Tembus Rp17.755 Per Dolar AS, Isu Selat Hormuz dan Surpres Prabowo Jadi Pemicu Utama
Laporan resmi Bank Indonesia mencatat angka IKK periode Juli 2026 berada pada posisi 116,8, menurun dari capaian 117,8 pada Juni 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Rupiah Mengamuk Tembus Rp17.755 Per Dolar AS, Isu Selat Hormuz dan Surpres Prabowo Jadi Pemicu Utama
Indonesia
IHSG Jumat Pagi Dibuka Menguat Tipis, Nilai Tukar Rupiah Meringsek Lemah
Pergerakan cerah ini juga diikuti oleh deretan saham unggulan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 Agustus 2026
IHSG Jumat Pagi Dibuka Menguat Tipis, Nilai Tukar Rupiah Meringsek Lemah
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Bagikan