Sprindik Keluar, Kabareskrim Pastikan Abraham Samad Bakal Jadi Tersangka

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 03 Februari 2015
Sprindik Keluar, Kabareskrim Pastikan Abraham Samad Bakal Jadi Tersangka

Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso menjawab pertanyaan wartawan terkait laporan KPK Watch Indonesia di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/2). (ANTARA FOTO/Reno)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Kabareskrim Polri Irjen Pol Budi Waseso memastikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad bakal segera menyandang status tersangka terkait manuver politiknya dalam pemilu presiden (pilpres) 2014 silam.

Jenderal bintang dua tersebut menegaskan Abraham Samad bakal menyandang status sebagai tersangka karena surat perintah penyidikan (sprindik) sudah keluar.

Baca Juga: Foto Mesra Diduga Abraham Samad dan Feriyani Lim Heboh di Internet

"Pasti jadi tersangka, sprindik sudah keluar," kata jenderal bintang dua di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2).

Mantan Kapolda Gorontalo menambahkan, dalam waktu dekat penyidik Bareskrim Mabes Polri bakal memanggil Abraham Samad. Selain itu Budi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti, mulai dari rekaman CCTV, keterangan saksi, keterangan ahli dan beberapa dokumen pendukung.

"Kapan yang bersangkutan dipanggil? Itu penyidik yang menentukan. Kapasitasnya langsung tersangka atau bagaimana itu juga jadi pertimbangan penyidik," tandasnya. (bhd)

#Irjen Pol Budi Waseso #KPK Vs Polri #Polri #Abraham Samad
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
PKB menegaskan Polri harus tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Pemisahan dari TNI menjadi pijakan Polri untuk bertransformasi menuju konsep civilian police.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Bagikan