Sprindik Keluar, Kabareskrim Pastikan Abraham Samad Bakal Jadi Tersangka
Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso menjawab pertanyaan wartawan terkait laporan KPK Watch Indonesia di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/2). (ANTARA FOTO/Reno)
MerahPutih Nasional- Kabareskrim Polri Irjen Pol Budi Waseso memastikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad bakal segera menyandang status tersangka terkait manuver politiknya dalam pemilu presiden (pilpres) 2014 silam.
Jenderal bintang dua tersebut menegaskan Abraham Samad bakal menyandang status sebagai tersangka karena surat perintah penyidikan (sprindik) sudah keluar.
Baca Juga: Foto Mesra Diduga Abraham Samad dan Feriyani Lim Heboh di Internet
"Pasti jadi tersangka, sprindik sudah keluar," kata jenderal bintang dua di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2).
Mantan Kapolda Gorontalo menambahkan, dalam waktu dekat penyidik Bareskrim Mabes Polri bakal memanggil Abraham Samad. Selain itu Budi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti, mulai dari rekaman CCTV, keterangan saksi, keterangan ahli dan beberapa dokumen pendukung.
"Kapan yang bersangkutan dipanggil? Itu penyidik yang menentukan. Kapasitasnya langsung tersangka atau bagaimana itu juga jadi pertimbangan penyidik," tandasnya. (bhd)
Bagikan
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB