SPMB 2025 Picu Kontroversi karena Jalur Domisili Rasa Prestasi, JPPI: Sungguh Ironis

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
SPMB 2025 Picu Kontroversi karena Jalur Domisili Rasa Prestasi, JPPI: Sungguh Ironis

Ilustrasi Siswa. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sistem Peneriman Murid Baru (SPMB) 2025 menuai polemik.

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid baru dinilai membingungkan dan ambigu, terutama soal penerapan jalur penerimaan.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mencontohkan, pada pasal 43, terdapat penentuan penerimaan calon murid baru jalur domisili jenjang SMA didasarkan pada kemampuan akademik, bukan jarak tempat tinggal ke sekolah.

Ia menambahkan, peraturan di daerah seperti Yogyakarta dan DKI Jakarta terkait semua jalur pada akhirnya tetap mengutamakan prestasi akademik, baik jalur prestasi, domisili, mutasi, dan afirmasi.

Empat model jalur yang diharapkan mampu membuka akses sekolah secara lebar menurut JPPI justru banyak menghadapi kebuntuan.

"Ironi memang, meski jarak domisili anak dekat dengan sekolah dan dari keluarga miskin pula, tidak menjamin akan bisa melenggang lolos seleksi bila tidak berprestasi," kata Ubaid dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/6).

Baca juga:

SPMB Dibuka Hari Ini, Simak Jadwal hingga Cara Pendaftaran via Daring

DPRD DKI Minta Disdik Perketat Seleksi SPMB Jalur Mutasi Demi Cegah Kecurangan

Sebagai contoh, berdasarkan Keputusan Gubernur Jakarta No 414 Tahun 2025, penerimaan jenjang SMP, SMA, dan SMK tahap 2 hanya dapat diikuti calon murid cadangan yang berdomisili di DKI Jakarta.

Jika jumlah pendaftar SMP dan SMK melebihi daya tampung, seleksi dilakukan dengan urutan total pembobotan indeks prestasi akademik, urutan pilihan sekolah, kemudian waktu mendaftar.

Sementara itu, jika pendaftar SMA melebihi daya tampung, seleksi dilakukan dengan urutan kemampuan akademik, urutan pilihan sekolah, kemudian waktu mendaftar.

Sedangkan pada jalur afirmasi prioritas kedua dan jalur mutasi jenjang SMP, pendaftar yang melebihi daya tampung diseleksi dengan urutan langkah wilayah penerimaan murid baru prioritas, total pembobotan indeks prestasi akademik, urutan pilihan sekolah, kemudian waktu mendaftar.

Baca juga:

Carut Marut SPMB 2025, Ketua DPR Minta Audit Sistem Digital dan Atasi Manipulasi Data Domisili Demi Pendidikan Adil

Situs SPMB Alami Masalah di Hari Pertama, Disdik DKI: Lonjakan Trafik Sebabkan Gangguan Akses

JPPI menilai SPMB 2025 masih diskriminatif dan belum sepenuhnya memenuhi prinsip perlindungan 'hak semua anak' atas pendidikan.

Ia menekankan, hak semua anak atas pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara dan dijamin oleh UUD 1945 pasal 31 ayat 1, "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan."

Ubaid mengatakan SPMB 2025 masih terjebak dalam masalah klasik perebutan kursi di sekolah negeri, tanpa memberikan solusi komprehensif bagi mayoritas anak yang tidak tertampung.

Sebagai contoh, rata-rata daya tampung SMA negeri di berbagai provinsi sekitar 30 persen.

Maka, pemenuhan hak pendidikan 70 persen anak yang tidak tertampung perlu dipikirkan agar tidak menambah angka putus sekolah di jenjang SMA dan rendahnya angka partisipasi sekolah.

Inilah pintu masuk kasus jual beli kursi, pungli, dan manipulasi yang susah diberantas.

“Ada permintaan yang sangat tinggi (demand), sementara penyediaan (supply) yang sangat minim," ucapnya. (Knu)

#SPMB #Pendaftaran SPMB #Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Pemprov DKI didorong melakukan pengawalan dan pengawasan yang ketat terhadap program tersebut.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Ingatkan jangan Sampai Ada Pungli dalam Pendaftaran Sekolah Swasta Gratis Jakarta
Indonesia
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah dari TK hingga SMA
Hingga saat ini, pemerintah telah menyelesaikan sekitar 70 persen dari target awal revitalisasi 11.744 sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah dari TK hingga SMA
Indonesia
32 Ribu Anak Bakal Masuk ke Sekolah Rakyat
Pada Juli 2026, sekolah gratis bagi anak-anak kurang mampu ini memasuki satu tahun penyelenggaraan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
 32 Ribu Anak Bakal Masuk ke Sekolah Rakyat
Indonesia
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Pihaknya bakal terus mematangkan pelaksanaan Sekolah Rakyat sebagai salah satu program strategis nasional untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
4 Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Papua
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Sekolah Rakyat Tahap 3 Rp 3,95 Triliun
Tambahan anggaran tersebut terdiri dari kebutuhan lanjutan kontrak tahun jamak (multiyears contract) sebesar total Rp 3,35 triliun dan usulan kegiatan baru sebesar Rp 30,98 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Menteri PU Minta Tambahan Anggaran Sekolah Rakyat Tahap 3 Rp 3,95 Triliun
Olahraga
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah di Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Indonesia
KPK Soroti Praktik Pungli hingga Titipan Siswa dalam SPMB 2026
KPK menerbitkan surat edaran khusus untuk mencegah praktik korupsi, pungli, dan titipan siswa dalam pelaksanaan SPMB 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
KPK Soroti Praktik Pungli hingga Titipan Siswa dalam SPMB 2026
Indonesia
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Komisi X DPR meminta Kemendikdasmen menjelaskan kesiapan implementasi hingga roadmap implementasi instruksi sekolah Indonesia ajarkan Bahasa Prancis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Indonesia
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD-SMP Siang Ini Pukul 13.00 WIB, Semoga Lulus Adik-Adik!
Kemendikdasmen umumkan hasil TKA SD-SMP 2026 pukul 13.00 WIB. Hasil hanya bisa diakses sekolah melalui laman resmi TKA dan akan digunakan untuk SPMB jalur prestasi.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD-SMP Siang Ini Pukul 13.00 WIB, Semoga Lulus Adik-Adik!
Bagikan