SPBE Curang Raup Keuntungan Rp275 Juta Tiap Bulan
Stasiun pengisian Elpiji di Tangerang digerebek Polda, Selasa (16/6). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (16/6), membongkar kecuranan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Putra Panca Gasindo di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Sekitar 2 minggu tim kami melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menggerebeknya," ungkap Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Adi Vivid di lokasi SPBE, Tangerang.
Dalam praktiknya, SPBE ini tidak mengisi tabung gas sesuai takaran 3 kilogram. Berdasarkan hasil penimbangan atau pengukuran bersama Badan Metrologi Serang, Banten, volume isi tabung di SPBE tersebut berkurang sekira 0,21 Kilogram sampai 0,31 kilogram.
Kini dua tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya, yakni JS dan DS. Sementara pemilik SPBE, berinisial IDL, masih buron.
Adi Vivid menjelaskan, setiap harinya terdapat 20 agen elpiji subsidi yang mengisi tabung gas di SPBE tersebut. Tercatat dalam sehari, SPBE itu bisa mengisi 10.000 tabung. Dalam sehari, SPBE ini meraup keuntungan Rp9,1 juta atau Rp275 juta tiap bulan. "Ini jadi besar sekali keuntungannya. Masyarakat dirugikan," ucap Adi. (gms)
Baca Juga:
Penjualan LPG Pertamina Meningkat
Faisal Basri: LPG 3 Kilogram Tidak Terisi Penuh
Faisal Basri: Oknum Pertamina Berbagi Rente Bisnis Elpiji 3 Kg
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib