SPBE Curang Raup Keuntungan Rp275 Juta Tiap Bulan


Stasiun pengisian Elpiji di Tangerang digerebek Polda, Selasa (16/6). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa (16/6), membongkar kecuranan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Putra Panca Gasindo di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Sekitar 2 minggu tim kami melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menggerebeknya," ungkap Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Adi Vivid di lokasi SPBE, Tangerang.
Dalam praktiknya, SPBE ini tidak mengisi tabung gas sesuai takaran 3 kilogram. Berdasarkan hasil penimbangan atau pengukuran bersama Badan Metrologi Serang, Banten, volume isi tabung di SPBE tersebut berkurang sekira 0,21 Kilogram sampai 0,31 kilogram.
Kini dua tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya, yakni JS dan DS. Sementara pemilik SPBE, berinisial IDL, masih buron.
Adi Vivid menjelaskan, setiap harinya terdapat 20 agen elpiji subsidi yang mengisi tabung gas di SPBE tersebut. Tercatat dalam sehari, SPBE itu bisa mengisi 10.000 tabung. Dalam sehari, SPBE ini meraup keuntungan Rp9,1 juta atau Rp275 juta tiap bulan. "Ini jadi besar sekali keuntungannya. Masyarakat dirugikan," ucap Adi. (gms)
Baca Juga:
Penjualan LPG Pertamina Meningkat
Faisal Basri: LPG 3 Kilogram Tidak Terisi Penuh
Faisal Basri: Oknum Pertamina Berbagi Rente Bisnis Elpiji 3 Kg
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
