Sosok Oknum BPK yang Terima Duit Korupsi BTS Rp 40 Miliar Berinisial AQ

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 Oktober 2023
Sosok Oknum BPK yang Terima Duit Korupsi BTS Rp 40 Miliar Berinisial AQ

Sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/10). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Inisial sosok oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga menerima aliran uang haram, terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo, Senin (23/10).

Mulanya jaksa penuntut umum (JPU) berupaya mengkonfirmasi barang bukti elektronik berupa percakapan grup Whatsapp kepada terdakwa Irwan Hermawan, kawan eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Baca Juga

Kejagung Dalami Kaitan Sadikin Rusli dengan BPK di Kasus BTS Kominfo

Dalam percakapan di grup Whatsapp tersebut, Anang mengungkapkan keinginannya menghadap sosok oknum BPK berinisial AQ. Keinginan menghadap itu karena adanya ancaman mengenai data BTS 4G.

"Saudara ingat bahwa kemudian ada ancaman dari BPK mengenai data yang enggak pernah diberikan, disampaikan kepada BPK? Pada saat di grup itu saudara Anang mengatakan 'Sepertinya perlu ngadep AQ sama saya,'" kata jaksa membacakan percakapan grup Whatsapp di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Irwan kemudian merekomendasikan agar menemui sosok AQ saat permasalahan sudah mereda.

"Terus jawaban saudara 'Jangann sekaranglah bos. Reda dulu.' Saudara masih ingat pembicaraan itu?" tanya jaksa.

Baca Juga

Menpora Dito Apresiasi Kejagung yang Telah Hadirkan Dirinya ke Sidang BTS

Namun sayangnya, Irwan mengklaim tak mengingat percakapan itu. Dia mengaku sama sekali tak menyebut AQ.

"Saya tidak pernah bicara AQ. Itu mungkin dari Pak Anang ya. Bukan saya. Saya tidak pernah bicara AQ," ungkap Irwan.

Meski tak mengingat percakapan mengenai sosok AQ, namun dipastikan ada penyerahan uang ke pihak BPK melalui perantara bernama Sadikin.

Menurut Irwan, Anang memerintahkan kawannya, Windi Purnama untuk menjadi kurir uang Rp 40 miliar tersebut.

"Lalu kalau saudara tidak tahu untuk BPK itu siapa yang menyuruh saudara?" tanya jaksa.

"Eeee Pak Anang menyuruh ke Pak Windi," ujar Irwan. (Pon)

Baca Juga

Pemerasan Disebut Jadi Pemicu Kasus Korupsi BTS

#Pengadilan Tipikor #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - 1 jam, 49 menit lalu
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - 2 jam, 49 menit lalu
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG, Sony Sanjaya, siap menjadi justice collaborator dan membuka fakta terkait pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim akan Bongkar Nama Besar yang Terlibat dalam Kasus MBG
Berita Foto
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa dan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Indonesia
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Dalam Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pejabat Terima Gratifikasi dan Suap, Menteri Agama: Dosanya Sangat Besar
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Indonesia
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap 17 orang.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sita 7 Mobil, 15 Motor, dan Ratusan Gram Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
Indonesia
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Saat hendak memasuki lobi gedung KPK, para ajudan Silmy menghalangi kerja wartawan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Ajudan Silmy Salim Dorong dan Pukul Jurnalis Saat Sang Bos Serahkan Diri ke KPK
Bagikan