Sosok Oknum BPK yang Terima Duit Korupsi BTS Rp 40 Miliar Berinisial AQ

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 Oktober 2023
Sosok Oknum BPK yang Terima Duit Korupsi BTS Rp 40 Miliar Berinisial AQ

Sidang lanjutan dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/10). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Inisial sosok oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga menerima aliran uang haram, terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo, Senin (23/10).

Mulanya jaksa penuntut umum (JPU) berupaya mengkonfirmasi barang bukti elektronik berupa percakapan grup Whatsapp kepada terdakwa Irwan Hermawan, kawan eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Baca Juga

Kejagung Dalami Kaitan Sadikin Rusli dengan BPK di Kasus BTS Kominfo

Dalam percakapan di grup Whatsapp tersebut, Anang mengungkapkan keinginannya menghadap sosok oknum BPK berinisial AQ. Keinginan menghadap itu karena adanya ancaman mengenai data BTS 4G.

"Saudara ingat bahwa kemudian ada ancaman dari BPK mengenai data yang enggak pernah diberikan, disampaikan kepada BPK? Pada saat di grup itu saudara Anang mengatakan 'Sepertinya perlu ngadep AQ sama saya,'" kata jaksa membacakan percakapan grup Whatsapp di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Irwan kemudian merekomendasikan agar menemui sosok AQ saat permasalahan sudah mereda.

"Terus jawaban saudara 'Jangann sekaranglah bos. Reda dulu.' Saudara masih ingat pembicaraan itu?" tanya jaksa.

Baca Juga

Menpora Dito Apresiasi Kejagung yang Telah Hadirkan Dirinya ke Sidang BTS

Namun sayangnya, Irwan mengklaim tak mengingat percakapan itu. Dia mengaku sama sekali tak menyebut AQ.

"Saya tidak pernah bicara AQ. Itu mungkin dari Pak Anang ya. Bukan saya. Saya tidak pernah bicara AQ," ungkap Irwan.

Meski tak mengingat percakapan mengenai sosok AQ, namun dipastikan ada penyerahan uang ke pihak BPK melalui perantara bernama Sadikin.

Menurut Irwan, Anang memerintahkan kawannya, Windi Purnama untuk menjadi kurir uang Rp 40 miliar tersebut.

"Lalu kalau saudara tidak tahu untuk BPK itu siapa yang menyuruh saudara?" tanya jaksa.

"Eeee Pak Anang menyuruh ke Pak Windi," ujar Irwan. (Pon)

Baca Juga

Pemerasan Disebut Jadi Pemicu Kasus Korupsi BTS

#Pengadilan Tipikor #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Fahd El Fouz kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi HGB ATR/BPN. KPK menyebut ini kali ketiga Fahd terjerat perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka Korupsi, KPK: Ini Ketiga Kalinya
Indonesia
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Proses penyidikan baru dimulai sehingga belum dapat disimpulkan apakah perkara akan berkembang kepada pihak lain. 

Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid dalam Kasus Suap HGB Summarecon
Indonesia
OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Mereka berasal dari sejumlah unsur yang berkaitan dengan urusan pertanahan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
 OTT KPK di BPN Bogor, 17 Orang Terjaring dari Berbagai Unsur
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Bagikan