Sosok Iwan Setiawan Lukminto, Bos Stritex yang Pernah Jadi Orang Terkaya di Dunia hingga Ditangkap Kejaksaan Agung

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 22 Mei 2025
Sosok Iwan Setiawan Lukminto, Bos Stritex yang Pernah Jadi Orang Terkaya di Dunia hingga Ditangkap Kejaksaan Agung

Kejagung resmi tetapkan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank. Nama Iwan sempat menjadi sorotan karena perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang dipimpinnya itu bangkrut.

Iwan sebenarnya merupakan penerus perusahaan tersebut. Iwan adalah putra sulung dari mendiang HM Lukminto, pendiri Grup Sritex yang memulai bisnisnya dari sebuah toko batik kecil di Solo pada tahun 1966.

Dia lahir di Solo pada 24 Juni 1975. Iwan menyelesaikan gelar Sarjana di bidang Business Administration dari Suffolk University, Amerika Serikat, pada tahun 1997.

Selain itu, ia juga tercatat sebagai alumni Lemhanas Angkatan 20, sebuah lembaga pendidikan strategis yang banyak melahirkan pemimpin nasional.

Karier Iwan Setiawan Lukminto di dunia bisnis, khususnya industri tekstil, dimulai sejak usia muda. Ia bergabung di PT Sri Rejeki Isman Tbk pada tahun 1997 sebagai Asisten Direktur, kemudian naik menjadi Wakil Direktur Utama pada periode 1999-2005.

Selanjutnya, berdasarkan Akta Notaris Nomor 62, ia resmi diangkat sebagai Direktur Utama (President Director) pada 9 Juni 2014, sebuah posisi strategis yang terus diembannya hingga kemudian beralih menjadi Komisaris Utama, sebagaimana disebutkan dalam laman resmi.

Baca juga:

Kejagung Resmi Tetapkan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) Sebagai Tersangka

Selama lebih dari dua dekade terlibat aktif di Sritex, Iwan telah membawa transformasi besar terhadap perusahaan. Ia tidak hanya memperluas pasar domestik dan internasional, tetapi juga berhasil menjadikan Sritex sebagai penyedia pakaian militer terbesar di kawasan, termasuk seragam tentara NATO.

Selain itu, di masa pandemi, Sritex di bawah kepemimpinannya beradaptasi cepat dengan mulai memproduksi masker dan pakaian pelindung.

Kesuksesan Iwan Setiawan Lukminto di dunia bisnis juga tercermin dari pengakuan internasional atas kekayaannya.

Buktinya, Iwan Setiawan Luminto sempat masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes tahun 2020, dan menduduki peringkat ke-49. Kekayaannya diperkirakan mencapai US$ 515 juta atau setara dengan Rp 7,36 triliun.

Namun, pada tahun 2021, namanya tidak lagi tercantum dalam daftar 50 besar tersebut. Meskipun demikian, pencapaian ini tetap menegaskan posisi penting Iwan dalam peta pengusaha nasional, terutama dalam sektor industri manufaktur dan tekstil.

Baca juga:

Rumah Mewah yang Jadi Lokasi Penangkapan Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto

Iwan Setiawan Lukminto juga dikenal aktif dalam berbagai organisasi dan telah menerima sejumlah penghargaan. Dia pernah meraih penghargaan sebagai 'Best CEO' dari Bisnis Indonesia Award 2015.

Dia juga aktif sebagai Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) periode 2020-2021, dan setelahnya menjabat sebagai Dewan Penasihat AEI sejak 2021.

Dia juga merupakan anggota Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) bidang Pengembangan Pasar Modal dan Investasi periode 2020-2023, serta menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Dewan Kehormatan Pengurus Besar Wushu Indonesia.

Tak hanya bergerak di industri tekstil, Grup Sritex juga memiliki sekitar 10 hotel di Solo, Yogyakarta, dan Bali, termasuk Holiday Inn Express di Bali.

Lalu, pandemi datang pada 2020 dan permasalahan keuangan perusahaan mulai terjadi hingga dinyatakan pailit dan ditutup. (Knu)

#Kejaksaan Agung #Iwan Setiawan Lukminto #Sritex #Dugaan Korupsi #Pemberian Kredit Bank
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kejaksaan Agung menegaskan kedatangan penyidik Jampidsus ke Kementerian Kehutanan hanya untuk pencocokan data terkait kasus tambang di Konawe Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Indonesia
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Eks Dirut Bank DKI, Babay Farid Wazdi, mengajukan eksepsi di sidang kasus kredit Sritex. Ia mengklaim, hanya membantu negara saat pandemi.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Eks Dirut Keuangan Bank DKI Ajukan Eksepsi di Kasus Kredit Sritex, Sebut Cuma Bantu Negara saat Pandemi
Indonesia
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
TNI menegaskan kehadiran prajurit di sidang dugaan korupsi Nadiem Makarim hanya untuk pengamanan sesuai MoU dengan Kejaksaan dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Indonesia
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Polri dan Kejagung resmi menerapkan KUHP dan KUHAP baru mulai 2 Januari. Pedoman penyidikan disiapkan, seluruh jajaran penegak hukum siap.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, Satgas PKH akan terus melawan penyimpangan yang berlangsung lama.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Indonesia
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Satgas PKH berhasil merebut kembali 4 juta hektare hutan ilegal. 20 perusahaan sawit dan satu tambang didenda Rp 2,34 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Indonesia
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Kejagung berhasil menyelamatkan Rp 6,6 triliun. Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, uang itu bisa membangun 100 ribu rumah untuk korban bencana.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Bagikan