Sosok Iwan Setiawan Lukminto, Bos Stritex yang Pernah Jadi Orang Terkaya di Dunia hingga Ditangkap Kejaksaan Agung

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 22 Mei 2025
Sosok Iwan Setiawan Lukminto, Bos Stritex yang Pernah Jadi Orang Terkaya di Dunia hingga Ditangkap Kejaksaan Agung

Kejagung resmi tetapkan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) sebagai tersangka. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bos PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank. Nama Iwan sempat menjadi sorotan karena perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang dipimpinnya itu bangkrut.

Iwan sebenarnya merupakan penerus perusahaan tersebut. Iwan adalah putra sulung dari mendiang HM Lukminto, pendiri Grup Sritex yang memulai bisnisnya dari sebuah toko batik kecil di Solo pada tahun 1966.

Dia lahir di Solo pada 24 Juni 1975. Iwan menyelesaikan gelar Sarjana di bidang Business Administration dari Suffolk University, Amerika Serikat, pada tahun 1997.

Selain itu, ia juga tercatat sebagai alumni Lemhanas Angkatan 20, sebuah lembaga pendidikan strategis yang banyak melahirkan pemimpin nasional.

Karier Iwan Setiawan Lukminto di dunia bisnis, khususnya industri tekstil, dimulai sejak usia muda. Ia bergabung di PT Sri Rejeki Isman Tbk pada tahun 1997 sebagai Asisten Direktur, kemudian naik menjadi Wakil Direktur Utama pada periode 1999-2005.

Selanjutnya, berdasarkan Akta Notaris Nomor 62, ia resmi diangkat sebagai Direktur Utama (President Director) pada 9 Juni 2014, sebuah posisi strategis yang terus diembannya hingga kemudian beralih menjadi Komisaris Utama, sebagaimana disebutkan dalam laman resmi.

Baca juga:

Kejagung Resmi Tetapkan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL) Sebagai Tersangka

Selama lebih dari dua dekade terlibat aktif di Sritex, Iwan telah membawa transformasi besar terhadap perusahaan. Ia tidak hanya memperluas pasar domestik dan internasional, tetapi juga berhasil menjadikan Sritex sebagai penyedia pakaian militer terbesar di kawasan, termasuk seragam tentara NATO.

Selain itu, di masa pandemi, Sritex di bawah kepemimpinannya beradaptasi cepat dengan mulai memproduksi masker dan pakaian pelindung.

Kesuksesan Iwan Setiawan Lukminto di dunia bisnis juga tercermin dari pengakuan internasional atas kekayaannya.

Buktinya, Iwan Setiawan Luminto sempat masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes tahun 2020, dan menduduki peringkat ke-49. Kekayaannya diperkirakan mencapai US$ 515 juta atau setara dengan Rp 7,36 triliun.

Namun, pada tahun 2021, namanya tidak lagi tercantum dalam daftar 50 besar tersebut. Meskipun demikian, pencapaian ini tetap menegaskan posisi penting Iwan dalam peta pengusaha nasional, terutama dalam sektor industri manufaktur dan tekstil.

Baca juga:

Rumah Mewah yang Jadi Lokasi Penangkapan Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto

Iwan Setiawan Lukminto juga dikenal aktif dalam berbagai organisasi dan telah menerima sejumlah penghargaan. Dia pernah meraih penghargaan sebagai 'Best CEO' dari Bisnis Indonesia Award 2015.

Dia juga aktif sebagai Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) periode 2020-2021, dan setelahnya menjabat sebagai Dewan Penasihat AEI sejak 2021.

Dia juga merupakan anggota Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) bidang Pengembangan Pasar Modal dan Investasi periode 2020-2023, serta menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Dewan Kehormatan Pengurus Besar Wushu Indonesia.

Tak hanya bergerak di industri tekstil, Grup Sritex juga memiliki sekitar 10 hotel di Solo, Yogyakarta, dan Bali, termasuk Holiday Inn Express di Bali.

Lalu, pandemi datang pada 2020 dan permasalahan keuangan perusahaan mulai terjadi hingga dinyatakan pailit dan ditutup. (Knu)

#Kejaksaan Agung #Iwan Setiawan Lukminto #Sritex #Dugaan Korupsi #Pemberian Kredit Bank
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tukar Kasus? Kasus Petral ke KPK, Kasus Google Cloud ke Kejagung
Hasil koordinasi antara kedua lembaga, kasus Google Cloud akhirnya dilimpahkan ke Kejagung karena memiliki irisan besar dengan kasus Google Chrome.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
KPK Tukar Kasus? Kasus Petral ke KPK, Kasus Google Cloud ke Kejagung
Indonesia
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Tonny yang saat ditangkap tengah memakai seragam kejaksaan itu telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sebagai jaksa sejak tahun 2009.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Indonesia
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Pelaku ditangkap di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dengan barang bukti senjata api ilegal dan dugaan penipuan senilai Rp 310 juta.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Raup Ratusan Juta, Jaksa Gadungan Petentengan Bawa Revolver Dicokok di Pamulang
Indonesia
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Pesangon mereka belum dibayar sampai sekarang sejak PT Sritex dinyatakan pailit dan tutup pada 1 Maret 2024.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Bawa Spanduk Marsinah, Massa Eks Karyawan PT Sritex Demo Tuntut Pembayaran Pesangon
Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Tersangka dugaan Korupsi Jabatan RSUD, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (kedua kanan), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo Agus Pramono (kedua kiri), Direktur RSUD Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (kiri) dan pihak swasta rekanan RSUD Harjono Ponorogo Sucipto (kanan) saat Konferensi Pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (9/11/2028).
Didik Setiawan - Minggu, 09 November 2025
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Indonesia
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Bupati Ponorogo tiba di Gedung KPK, Sabtu (8/11) pagi. Ia enggan berkomentar soal promosi jabatan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
KPK meminta masyarakat bersabar terkait pengumuman status pihak-pihak yang ditangkap, termasuk Abdul Wahid.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
Bagikan